| 520 Views

Jalan Tol Mulus Ketika Ada Fulus

Oleh : Yuli Ummu Raihan
Aktivis Muslimah Tangerang

 

Jalan tol dikenal sebagai jalan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda empat yang menghubungkan antar kota dan provinsi agar lebih cepat dan nyaman. Namun, sekarang tidak sedikit jalan tol dalam kota yang dibuat dengan jarak pendek untuk memperlancar arus lalu lintas.

Dibandingkan dengan jalan protokoler, Jakarta memiliki cukup banyak ruas jalan tol yang menghubungkan kawasan Jabodetabek. Jalan tol menjadi alternatif bagi kita untuk mendatangi satu wilayah ke wilayah lainnya. Dikutip dari situs resmi Daihatsu Indonesia, Jalan Tol
Menurut PP No 15 Tahun 2005 adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar. Jalan tol sebagai bagian dari sistem jaringan jalan umum merupakan lintas alternatif, namun dalam keadaan tertentu jalan tol dapat tidak merupakan lintas alternatif.

Penamaan Tol atau tax on location  merujuk pada  penerapan tarif saat melalui beberapa pemberhentian di jalan tol.  Tarifnya berbeda-beda sesuai jalur yang dilalui. Di negara lain jalan tol dikenal dengan freeway, highway, dan expressway. Penggunaannya di beberapa negara justru tidak berbayar seperti Australia, India, Jepang, Kanada, AS dan lainnya.

Jalan tol pertama kali dibuat di Indonesia pada tahun 1973 ketika pemerintah mendapatkan pinjaman dana luar negeri yang diserahkan pada PT Jasa Marga sebagai penyertaan anggaran jalan tol Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi). Peresmiannya dilakukan oleh Presiden Soeharto pada Maret 1978. (Kumparan.com, 15/11/2021)

Kini jalan tol sudah semakin banyak dan tersebar di beberapa wilayah. Keberadaannya tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun sayang masyarakat hanya bisa merasakan mulusnya jalan tol ketika ada fulus alias uang. Artinya jika mau jalanan bagus, maka harus berani bayar lebih. 

Dilansir dari Bisnis.com, 12/1/2024, tarif   sejumlah  ruas tol di Indonesia akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Ada 13 ruas tol yang akan mengalami kenaikan awal tahun 2024 ini. 

Kepada Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ali Rachmadi Nasution, mengatakan jalan tol Cikampek Palimanan (Cipali) adalah satu ruas yang akan mengalami kenaikan pada kuartal I/2024.

Empat ruas jalan tol Trans Sumatera juga dikabarkan akan mengalami kenaikan tarif yaitu Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang -Kayu Agung, Palembang-Indralaya, Tol Pekanbaru -Dumai dan tol Sigli-Banda Aceh.

Tjahjo Purnomo selaku Executive Video President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama mengatakan kenaikan tarif ini telah sesuai dengan regulasi yang ada yaitu UU Nomor 38 Tahun 2004 pasal 48 ayat (3) dan pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP No 15 Tahun 2005.

*Kapitalis Menjadikan Jalan Tol Lahan Bisnis*

Kenaikan tarif tol ini memang sudah direncanakan karena dalam sistem kapitalis semua hal yang bisa mendatangkan keuntungan materi akan dibisniskan termasuk fasilitas jalan. Untuk membangun jalan tol, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak swasta. Pihak swasta akan berinvestasi dengan konsep kerja sama pemerintah dengan swasta (KPS) atau sekarang disebut kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Sistem kapitalis juga menerapkan konsep yang disebut good governance yang mengharuskan pemerintah bekerja sama dengan swasta untuk menjalankan pembangunan di suatu negara. Walhasil pemerintah tersandera dengan keinginan keinginan swasta atau pemilik modal.

Perusahaan swasta tentu ketika bekerja sama dasarnya adalah mencari keuntungan. Sehingga regulasi kenaikan tarif tol ini dibuat setiap dua tahun sekali dengan syarat pengelola jalan tol harus memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Namanya saja standar minimal, ya berarti pelayanannya tidak perlu maksimal cukup sesuai standar minimal saja. Maka jangan berharap bisa mendapatkan layanan atau fasilitas lebih, kalau pun ada ya artinya harus siap membayar lebih. 

*Potret Fasilitas Umum Dalam Islam*

Dalam Islam  pembangunan infrastruktur haruslah berdasarkan kepada tiga prinsip yaitu, pertama bahwa pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara. Kedua,  perencanaan wilayah yang baik sehingga akan mampu mengurangi kebutuhan transportasi. Ini pernah dilakukan di Baghdad ketika menjadi ibu kota daulah, setiap pembangunan direncanakan hanya untuk jumlah penduduk tertentu. Semua fasilitas disediakan sesuai kebutuhan. Sehingga sebagai besar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk bekerja dan menuntut ilmu. Pembangunan merata sehingga tidak ada ketimpangan fasilitas  baik di perkotaan atau pedesaan. Berbeda dengan yang terjadi saat ini, fasilitas kehidupan terpusat di perkotaan, sehingga kebutuhan untuk transportasi terus meningkat.

Ketiga, negara memanfaatkan teknologi terkini dan kemajuan ilmu pengetahuan untuk membangun infrastruktur. Teknologi tersebut meliputi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan, hingga armada transportasi itu sendiri. Navigasi wajib diperlukan agar perjalanan menjadi aman, tidak nyasar, apabila terjadi masalah bisa segera ditolong oleh petugas patroli khilafah. Kaum muslimin mempelajari astronomi dan teknik membuat kompas sampai ke Cina dan mengembangkan ilmu pemetaan dari astronomi yang teliti. Pada masa itu para geografer menjelajah ke seluruh dunia dan membuat repor negeri-negeri yang unik. Dengan ini perjalan haji serta perdagangan menjadi aman baik di darat maupun di lautan.
Begitupun sarana telekomunikasi meski masih sederhana terus dikembangkan. Pesan dikirim lewat merpati pos, sinyal cahaya, serta asap dari pos-pos patroli.  Para matematikawan juga berusaha membuat kode yang makin efisien dan aman dari penyadapan.

Sejak tahun 950 M jalan-jalan di Cordoba sudah diperkeras secara teratur, dibersihkan dari kotoran, dan malam hari diterangi oleh lampu-lampu minyak. 200 tahun kemudian barulah Paris muncul sebagai kota pertama Eropa yang meniru Cordoba. 

Moda transportasi saat itu adalah kuda dan unta. Hewan tersebut diperlakukan sangat baik sehingga mampu menempuh perjalanan jauh. Sementara untuk perjalanan laut, saat itu sudah mulai dikembangkan teknologi kapal. Saat itu sudah ada kapal dari tipe perahu cadik kecil hingga kapal dagang berkapasitas di atas 1.000 ton dan kapal perang untuk 1.500 orang. 

Sementara untuk transportasi udara pada masa dulu ada ilmuwan bernama Abbas Ibnu Firnas dari Spanyol yang melakukan serangkaian percobaan untuk terbang. Jauh sebelum Wright Bersaudara menemukan pesawat terbang. 

Hingga abad ke- 19 Khilafah Utsmaniyah masih konsisten mengembangkan infrastruktur transportasi. Ketika kereta api ditemukan di Jerman, Khalifah segera memutuskan untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan memperlancar perjalanan haji.

Sultan Abdul Hamid II pada tahun 1900 mencanangkan proyek Hejaz Railway yang terbentang dari Istanbul hingga Makkah melewati Damaskus, Yerusalem dan Madinah.  Proyek ini diumumkan ke seluruh dunia Islam dan umat berduyun-duyun berwakaf, bukan diobral ke investor asing yang berakibat negara tersandera utang.

Semua ini dilakukan karena dalam Islam negara adalah pelayan bagi rakyat , bukan pebisnis yang berhitung untung rugi.  
Dalam melaksanakan pembangunan Khalifah sebagai kepala negara akan meminta masukan kepada Majelis Umat atau Majelis Wilayah sebagai representasi dari masyarakat atau orang yang mewakili aspirasi masyarakat baik muslim dan non-muslim yang menjadi warga negara. Mereka bisa mengajukan kebutuhan pembangunan infrastruktur demi terselenggaranya aktivitas pelayanan terhadap masyarakat, hal ini mengikat Khalifah dan wajib dipenuhi. Sementara untuk teknis, dan strategi pembangunan semua  diserahkan pada ahli dan pakar di bidangnya. 

Negara Islam juga punya sistem ekonomi yang mampu mewujudkan pembangunan infrastruktur tanpa membebani rakyat apalagi hingga berutang yang berbasis riba. Dengan semua mekanisme ini     pembangunan infrastruktur dilakukan semata-mata demi memenuhi kebutuhan rakyat, memudahkan urusan mereka, bukan untuk meraup keuntungan. Semua ini demi terwujudnya kesejahteraan yang bisa dirasakan semua rakyat daulah dan memudahkan mengembangkan risalah Islam ke seluruh dunia.
Wallahua'lam bishawab.


Share this article via

206 Shares

0 Comment