| 460 Views
Islam : Solusi Mengatasi Kekerasan Perempuan di Dunia Nyata hingga Dunia Maya

Oleh : Yauma Bunga Yusyananda
Member Ksatria Aksara Kota Bandung
Kekerasan terhadap perempuan, baik secara langsung maupun di dunia maya, semakin meningkat dan meresahkan. Menurut data Gender Research Center (Great) Universitas Pendidikan Indonesia, dari Mei 2020 hingga Desember 2023, terdapat 135 laporan kekerasan seksual, banyak di antaranya berkaitan dengan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan kekerasan dalam pacaran. Penulis dan aktivis perempuan, Kalis Mardiasih, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual berbasis gender yang terjadi di media sosial kini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Fenomena ini muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi, khususnya media sosial, di Indonesia. ( www.liputan6.com 30/07/2024 )
Selain itu, kasus yang mencuat lainnya baru-baru ini adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila. Dalam rekaman CCTV, tampak suaminya, Armor Toreador, melakukan kekerasan fisik terhadapnya, bahkan mengenai bayi mereka yang masih sangat muda. ( www.liputan6.com 14/08/2024)
Kedua kasus ini menyoroti bagaimana kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan media, baik melalui platform digital yang semakin berkembang maupun dalam interaksi langsung dalam kehidupan sehari-hari. Kesamaan ini menunjukkan perlunya perhatian dan solusi menyeluruh untuk melawan kekerasan terhadap perempuan di semua aspek kehidupan.
Islam menawarkan solusi menyeluruh untuk menangani kekerasan terhadap perempuan, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Islam mengajarkan perlunya perlakuan baik terhadap perempuan, seperti yang dinyatakan dalam QS Ar-Rum: 21, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” Ayat ini menekankan pentingnya kasih sayang dan saling menghormati dalam hubungan suami-istri.
Dalam ajaran Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur agar tidak terjadi kerusakan dan keluar jalur perannya, seperti untuk mencegah perselingkuhan dan kekerasan seksual. Islam mengajarkan ketegasan dalam berinteraksi seperlunya dan beradab yang sewajarnya jika terhadap lawan jenis. Maka interaksi antara laki-laki dan perempuan hanya dibatasi untuk kebutuhan syar’i, agar membantu mencegah dan mengurangi risiko penyimpangan dan kekerasan yang bisa kapanpun dan dimanapun terjadi.
Pada masa pemerintahan Islam dimana Islam ditegakkan dalam seluruh kehidupan, Khalifah memastikan pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan adanya jaminan ini, tekanan ekonomi yang sering memicu konflik dalam rumah tangga bisa dikurangi, menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan aman bagi perempuan. Selain itu, pendidikan Islam dirancang untuk membentuk karakter yang kuat dan berakhlak mulia, memberikan pemahaman yang benar mengenai etika dan tanggung jawab, yang berpotensi mengurangi kekerasan dan perilaku menyimpang.
Sistem peradilan Islam juga menerapkan metode yang adil dalam menyelesaikan konflik dalam pergaulan bermasyarakat terutama dalam rumah tangga. Suami diharapkan menyelesaikan masalah dengan cara yang bijaksana. Jika diperlukan, hakim akan dilibatkan untuk mediasi, dan jika kekerasan terjadi, pelaku akan dikenai sanksi sesuai syariat. Sistem hukum Islam memberikan hukuman tegas kepada pelaku kekerasan, dengan tujuan menegakkan keadilan dan memberikan efek jera.
Islam menekankan pentingnya penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Dalam QS An-Nisa: 32, Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak daripada sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Ayat ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki hak dan kehormatan yang harus dihormati dan dijaga serta menekankan pentingnya keadilan dan perlakuan yang memanusiakan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi perempuan, serta mengatasi kekerasan berbasis gender secara efektif. Solusi ini memerlukan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan Islam dalam kehidupan sehari-hari serta dalam seluruh aspek kehidupan agar kekerasan di masyarakat tidak terus terjadi, baik kekerasan tersebut terjadi di dunia nyata, ataupun di dunia maya.
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu. ( Terjemah Qur’an Surat Al Baqoroh ayat 208 )
Wallohu’alam bi ash showab