| 219 Views
Intoleransi Merusak Umat Beragama

Oleh : Khantynetta
Pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare, Sulawesi Selatan dihentikan. Hal ini terjadi karena warga sekitar yang tidak menyetujui pendirian sekolah kristiani yang berada di sekitar wilayah mayoritas muslim. Sejumlah warga merasa tidak sepaham dengan keberadaan sekolah tersebut. Peristiwa ini dinilai merusak nilai toleransi antar umat beragama di sekitar wilayah Parepare.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menilai penolakan pendirian sekolah Kristen oleh sekelompok masyarakat muslim di Parepare, Sulawesi Selatan, telah mencederai semangat toleransi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, sebab setiap warga negara seharusnya bebas mendirikan lembaga pendidikan berbasis agama yang telah diakui, selama memenuhi persyaratan administratif yang berlaku (Barometer.co.id, 26/9/2024).
Menyikapi berbagai pandangan terhadap sikap intoleransi yang terjadi di negara kita seperti yang diutarakan tadi, kita sebagai umat muslim harus memahami makna dari intoleransi tersebut. Definisi intoleransi menurut KBBI yaitu “sikap tidak menghargai dan menghormati hak orang lain atau ketiadaan tenggang rasa.”
Intoleransi merupakan lawan dari toleransi, yang berarti sikap saling menghormati dan menghargai antaraindividu atau antarkelompok. Intoleransi dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti rasisme, seksisme, diskriminasi agama, atau diskriminasi lainnya.
Intoleransi dapat memicu konflik atas perbedaan. Beberapa contoh sikap intoleran yang sering terjadi di Indonesia antara lain melarang aktivitas keagamaan, merusak rumah ibadah, diskriminasi atas dasar keyakinan atau agama, serta intimidasi dan pemaksaan keyakinan.
Solusi dalam Islam
Islam mengajarkan hubungan dua arah, yakni, hubungan dengan Allah dan hubungan sesama manusia.
Saat hubungan dengan Allah (ibadah ritual), akan ada cara penghormatannya masing-masing. Islam dalam toleransi melarang ummat untuk mengganggu ibadah agama lain. Tidak pula mengikuti ajaran agama lain agar tidak terjadi toleransi yang kebablasan. Sebagai muslim seharusnya memahami batasan-batasan dalam toleransi agar tidak menggangu hak agama lain dan tidak juga mengikuti ajaran agama lain. Toleransi yang sesungguhnya tidak akan merusak akidah seorang muslim.
Seperti yang telah Allaah SWT perintahkan dalam firmanNya :
"Untuk-mu agama-mu, dan untuk-ku, agama-ku"
(QS. Al-Kafirun: 1-6)
Sikap toleransi kepada agama lain sudah diatur dalam Al-Qur'an dan hadits yang merupakan dasar hukum Islam.
Hubungan sesama manusia pun diatur. Hubungan yang baik bukan hanya untuk sesama muslim, melainkan juga antar umat beragama selama masih dalam koridor sosial dan tidak merusak akidah Islam seseorang.
Saat tetangga butuh bantuan, sebagai muslim harus membantu walaupun tetangga yang kita bantu beragama lain.
Dari Anas bin Malik r.a., Rasulullah saw. bersabda,
“Demi (Allah) yang nyawaku di tangan-Nya, tidaklah beriman seorang hamba sehingga dia mencintai tetangganya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Muslim dan Abu Ya’la)
Pada hadits ini tidak dikatakan tetangga muslim. Hadits ini merujuk pula pada tetangga yang beragama lain. Walaupun berbeda agama, muslim harus berlaku baik kepada tetangganya.
Islam sangat menjamin hak-hak setiap individu baik ia seorang muslim atau dia beragama lain. Hak-hak tersebut sama dan tidak dibedakan dalam hal sosial.
Terjamin pula keamanan dan kenyamanan agama lain untuk beribadah selayaknya muslim beribadah. Terjamin masalah hak mendapat pekerjaan, mendapat layanan kesehatan, dan hal lain yang berhubungan dengan sosial. Saat beribadah saling menghormati dan tidak usil atau mencemooh agama lain.
Ada jaminan agama lain dalam beribadah dan secara sosial dalam hukum Islam.
Islam bukanlah agama yang memaksakan agama lain untuk memeluk Islam, dan Islam mengajarakan toleransi dalam berinteraksi dengan agama lain sebagaimana tertuang dalam Q.S. Al-Baqarah: 256 ;
Tidak ada paksaan dalam (menerima) agama (Islam)
Dalil-dalil tersebut jelas menegaskan prinsip toleransi dalam Islam sangatlah dijunjung tinggi selama dalam koridor-koridor yang benar. Terutama tidak mencampuradukan akidah dengan agama lain.
Wallahu'alam bishawab