| 31 Views

Ilusi Jaminan Kesehatan Dalam Sisitem Kapitalisme

Oleh: Ratni Kartini
Pegiat Literasi

Kasus balita bernama Raya dari Sukabumi menyedot perhatian massa setelah sebuah tayangan video perjuangan Raya melawan penyakitnya itu viral di media sosial.

Tayangan yang diunggah akun Rumah Teduh itu menggambarkan bagaimana Raya dirawat di ICU tanpa identitas kependudukan maupun kartu BPJS. Kondisinya disebut kritis hingga ada cacing yang keluar dari hidung, mulut, dan anus. Perjuangan relawan Rumah Teduh agar Raya bisa dirawat di rumah sakit menggunakan fasilitas BPJS pun tidak membuahkan hasil. Akhirnya seluruh biaya ditanggung oleh tim relawan karena tim relawan tidak mampu mendapatkan keringanan dari pemerintah meski telah mengurus administrasi di banyak tempat. Sembilan hari dirawat, tepatnya pada 22 Juli 2025, Raya menghembuskan nafas terakhir. Penyebab kematian Raya adalah infeksi cacing gelang atau askariasis. Dilansir dari detiknews.com (20/08/2025), Raya diketahui sebagai salah satu anak dengan status BGM (bawah garis merah), istilah medis untuk kondisi gizi buruk. Raya sebetulnya sudah lama dalam pengawasan gizi oleh petugas desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Cisri Maryati selaku Bidan Desa Kabandungan menyebutkan bahwa Raya tercatat sebagai penerima obat cacing rutin setiap enam bulan sekali dalam program kesehatan anak. Namun menurut Cisri, kendala muncul ketika upaya merujuk Raya ke Puskesmas untuk konsultasi ahli gizi tidak mendapatkan persetujuan dari orang tua.

Yang mungkin menjadi pertanyaan, jika Raya memang sudah lama dalam pengawasan petugas kesehatan di desanya, seharusnya persoalan tidak adanya data kependudukan tidak akan terjadi.  Sehingga ketiadaan data kependudukan ini berdampak pada sulitnya akses mendapatkan kartu BPJS. Terlalu berbelit-belitnya birokrasi, akhirnya membuat rakyat susah untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Layanan kesehatan akan diberikan jika sudah dipastikan ada yang menanggung. Kalau tidak ada jaminan itu, jangan berharap ada layanan.  Makanya tidak heran kalau ada frasa ‘orang miskin dilarang sakit’. Miris memang. Lalu apa akar persoalan yang menjadikan karut marutnya masalah kesehatan di negeri ini? Adakah solusi untuk mengatasinya?

Kapitalisasi Kesehatan Biang Masalah

Kapitalisasi kesehatan mengacu pada sistem kesehatan di mana pelayanan kesehatan dilihat sebagai komoditas atau barang dagangan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi, bukan sebagai hak dasar yang dijamin negara. Hal ini terjadi ketika prinsip-prinsip kapitalisme diterapkan pada sektor kesehatan, yang mengakibatkan peran swasta mendominasi, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan menjadi sulit dan mahal, serta kesehatan rakyat bergantung pada kemampuan ekonomi, bukan lagi menjadi tanggung jawab utama pemerintah.

Selain itu, di dalam sistem kapitalisme, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator terhadap masalah kesehatan. Tanpa melihat lagi apakah rakyat bisa mengakses layanan kesehatan tersebut atau tidak. Terbentuknya BPJS Kesehatan dianggap sudah ada jaminan kesehatan oleh negara atas rakyatnya.

Padahal, bagaimana susahnya rakyat untuk membiayai layanan kesehatan dengan membayar iuran tiap bulannya. Negara justru membuka pintu lebar-lebar bagi para kapitalis (swasta) untuk menguasai sektor kesehatan, mulai dari industri obat, alat kesehatan, hingga jaringan apotek dan rumah sakit.

Regulasi dan kebijakan pemerintah justru melegalkan kapitalisasi kesehatan. Hal ini terlihat pada Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang kesehatan (UU Kesehatan). UU ini dinilai berpihak pada investor dan mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, padahal kesehatan adalah hak asasi manusia. Dunia kesehatan menjadi ladang bisnis, sehingga kesehatan makin mahal yang mengakibatkan rakyat kesulitan mengaksesnya. Padahal rakyat membayar iuran kesehatan yang nominalnya pun terus naik. Ini sebagai akibat penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas bisnis, bukan tanggung jawab negara terhadap rakyat. 

Islam Menjamin Kesehatan Rakyat

Berbeda dengan sistem kapitalisme, dalam sistem Islam pemerintah bertanggung jawab penuh untuk menjamin kesehatan seluruh rakyatnya. Kesehatan adalah hak setiap rakyat dan menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi langsung oleh negara Negara menyediakan semua sarana untuk pengobatan dan rehabilitasi penyakit. Oleh karena itu negaralah yang akan mengeluarkan dana untuk kebutuhan kesehatan warga negaranya. Semua pasien diperlakukan sama, baik kaya ataupun miskin, muslim ataupun kafir, punya dokumen atau tidak. Mereka berhak langsung ditangani tanpa syarat administrasi.

Pemimpin di dalam Islam wajib menjadi raa’in (pengurus) terhadap urusan rakyat. Negara wajib memastikan tiap-tiap individu rakyat mendapatkan layanan kesehatan. Tidak boleh ada rakyat yang terabaikan kesehatannya. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

Ketersediaan layanan kesehatan yang murah atau bahkan gratis adalah menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Sebagaimana Rasulullah saw. pernah mencontohkan sebagai pemimpin umat Islam beliau menyediakan layanan kesehatan gratis untuk rakyat. Dari Jabir ra., ia berkata, “Rasulullah saw. pernah mengirim seorang dokter untuk Ubay bin Kaab.” (HR Muslim). 

Negara juga melakukan upaya preventif untuk mencegah rakyat sakit. Dimulai dengan melakukan edukasi melalui sistem pendidikan dan informasi (i’lamiyah). Melakukan pencegahan dengan melakukan vaksinasi, penerapan pola makan dan gaya hidup sehat ala Islam. Selain itu negara juga memastikan setiap warga memiliki rumah dan lingkungan yang bersih dan sehat. Menyediakan air bersih untuk konsumsi dan sanitasi. Menjamin ketersediaan makanan dan minuman yang sehat bergizi, serta upaya-upaya lain yang akan mencegah tersebarnya penyakit.

Semua layanan kesehatan rakyat didanai oleh negara yang bersumber dari baitulmal, terutama dari pos kepemilikan umum yang di antaranya meliputi hasil hutan, laut, sungai, dan berbagai tambang. Pos kepemilikan umum ini dikeelola secara amanah sesuai syariat Islam dan dikembalikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat, termasuk untuk penyediaan layanan kesehatan gratis. Dengan demikian, kesehatan untuk semua rakyat akan terwujud nyata dalam sistem Islam. Tidak akan ada yang bernasib seperti Raya di dalam negara yang menerapkan sistem Islam.


Share this article via

11 Shares

0 Comment