| 539 Views
Haji, Bukanlah Momentum Persatuan Umat Yang Semu

Oleh : Ummu Raffi
Ibu Rumah Tangga
Beberapa waktu lalu, jutaan kaum muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul di kota Mekkah untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji tahun ini merupakan momentum yang sangat didambakan umat Islam, sebab pelaksanaannya dilakukan secara bersamaan di seluruh penjuru negeri.
Bulan Zulhijjah disebut juga bulan ibadah haji, sebagai simbol pemersatu umat. Umat Islam di belahan dunia berkumpul, untuk beribadah dengan tujuan yang sama. Walaupun berbeda suku, bahasa, bangsa, warna kulit, profesi, status sosial, dan usia, mereka semua bersatu dalam menjalankan perintah Allah. Kaum muslim di negara lain pun, serta merta melaksanakan sholat Iduladha dan syariat kurban. Hal ini, sebagai wujud ketaatan totalitas kepada Allah Swt.
Dalam sejarah Islam, ibadah haji memiliki makna dan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan dan perjuangan umat Islam, termasuk kaum muslim Indonesia. Bahkan, penjajah Belanda pun saat itu sangat khawatir. Sehingga, mereka menghalangi kaum muslim untuk menunaikan ibadah haji.
Ternyata dengan ibadah haji, mereka mendapatkan pencerahan politik, sekaligus dapat membangkitkan semangat perjuangannya. Namun sayang, ibadah haji saat ini seakan tidak bermakna. Minim dari pengaruh politis dan perjuangan umat Islam. Momen haji, hanya sekedar ibadah ritual dan menggugurkan kewajiban. Tak sedikit masyarakat, menjadikan ibadah haji sebagai wisata religi, flexing, dan lainnya.
Berdampak, tidak mempengaruhi pada perbaikan keadaan umat, baik individu, masyarakat, maupun negara. Padahal ibadah haji, hakikatnya mengajarkan ukhuwah yang sesungguhnya. Ukhuwah yang didasarkan hanya pada keimanan semata.
Hal ini terjadi, karena adanya paham nasionalisme yang tengah bercokol pada diri umat. Nasionalisme adalah paham yang berasal dari Barat, dan lahir dari paham sekularisme. Bertujuan, untuk menguasai dan memecah belah seluruh negeri muslim. Nasionalisme telah berhasil meruntuhkan persatuan pada tubuh umat Islam.
Akibatnya, kaum muslim kini terbelenggu dan tidak memiliki ikatan yang dapat menyatukan umat. Nasionalisme, menjadikan seluruh negeri muslim tidak terkoneksi ikatan ukhuwah islamiah. Sehingga, umat tersekat oleh urusan negeri masing-masing dan tidak peduli akan kondisi umat di negara lain, disebabkan adanya kepentingan segelintir orang.
Sebagai contoh, dalam penentuan hari raya pun terkadang berbeda dengan negara lain. Kemudian penjajahan Palestina oleh Zionis, dan konflik-konflik yang menimpa kaum muslim di belahan dunia pun tak berkesudahan. Ketiadaan pemimpin menjadi penyebab hilangnya persatuan umat. Kekuatan kaum muslim kian melemah tak berdaya, untuk melawan berbagai kedzaliman yang dilakukan penjajah.
Tidak ada satupun pemimpin negeri muslim yang menolong, dengan mengerahkan tentara untuk membebaskannya, tersebab sekat kebangsaan. Rasulullah Saw bersabda: "Perumpamaan seorang mukmin dengan mukmin lainnya, bagaikan bangunan yang saling menguatkan." (HR Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, momentum ibadah haji memberikan pelajaran kepada kita bahwa, kaum muslim adalah umat yang satu. Dari manapun berasal dan apapun latar belakangnya, mereka semua disatukan oleh akidah Islam. Hal ini merupakan fakta bahwa, umat Islam dapat bersatu. Sejarah mencatat persatuannya hingga menguasai 2/3 bagian dunia.
Persatuan umat Islam adalah kewajiban yang harus diwujudkan. Persatuan tersebut semestinya tidak hanya terjadi pada saat ibadah haji. Melainkan, dapat diaplikasikan dalam seluruh lini kehidupan. Namun, hal ini mutlak membutuhkan satu negara yang mampu menaungi umat Islam di seluruh dunia.
Seharusnya, kaum muslim menyadari akan pentingnya mewujudkan persatuan umat Islam yang hakiki. Persatuan yang dibangun oleh ikatan akidah Islam. Bukan sebaliknya, persatuan umat yang semu, seperti pada kondisi kaum muslim saat ini. Bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya. Umat terkungkung sekat imajiner, sehingga tidak dapat membela saudara seakidahnya yang teraniaya di penjuru dunia.
Dengan demikian, hanya negara berdasarkan akidah Islam, yakni khilafah yang mampu menyatukan seluruh kaum muslim di dunia. Negara, akan menerapkan syariat Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga, apapun problematika yang menimpa umat akan terselesaikan dengan tuntas.
Negara, akan memberantas sekat-sekat nasionalisme yang telah mengungkungnya. Alhasil, kekuatan umat semakin kokoh, sehingga umat akan terlindungi dan terjaga kehormatannya.
Wallahua’lam bissawab.