| 481 Views
Gaya Hidup Halal, Menguatkan Badan Dan Perekonomian

Oleh: Umi Fahri
Kesadaran akan hidup sehat di masyarakat terus meningkat, seiring dengan semakin nyata berbagai ancaman penyakit. Terlebih lagi adanya bahaya Covid-19 masih membayangi berbagai sektor kehidupan seperti, kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian.
Salah satu bentuk kesadaran yang banyak dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat adalah menjalani gaya hidup halal. Hal ini bersumber dari Al-Qur'an, yang mengedepankan pada tindakan yang diizinkan untuk digunakan, dikonsumsi, atau dilakukan sesuai dengan aturan hukum Islam.
Tak hanya itu saja, produk atau jasa yang didasarkan oleh tuntunan Al-Qur'an adalah Thoyyib yang artinya bersih, baik, sehat dan aman dikonsumsi serta menyehatkan dan bermutu. Prinsip halal dan thoyyib ini berjalan beriringan dari suatu produk dibuat, didapatkan, hingga digunakan konsumen.
Gaya hidup halal yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu perintah memakan makanan halal yang thoyyib tercantum di dalam Qur'an surat Al-Baqarah ayat 168, yang artinya:
" Wahai manusia makanlah makanan halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."
Berkembangnya perhatian masyarakat saat ini terhadap kehalalan suatu produk, menjadi kesempatan emas bagi Indonesia. Mayoritas muslim di negeri ini, seharusnya lebih mudah dalam mendapatkan akses produk dan jasa yang halal dalam menunjang kehidupan. Lalu, kesempatan bagi produsen barang-barang halal pun terbuka lebar dengan keadaan ini. Sekiranya ada enam sektor lain yang juga meraup hasil hingga milyaran seperti perbankan, media, fashion, farmasi kosmetik, dan wisata.
Hasil tersebut mencerminkan tingginya perhatian masyarakat Indonesia terhadap produk dan jasa halal, terutama sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga mampu bersaing dengan produk yang masuk dari luar negeri melalui perdagangan bebas.
Ekosistem yang perlahan dibangun atas peluang konsumen halal yang besar, kemudian dapat menggantikan barang-barang halal impor yang mampu dipenuhi sendiri, lalu mendorong usaha ekspor ke negara-negara lain. Kemudian berinvestasi yang tak hanya membawa keuntungan secara materi saja, tetapi jaminan kenyamanan dalam prinsip halal juga menyejahterakan masyarakat luas.
Semua itu hanya dapat terwujud jika ada yang menjamin dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini tentu negara yang memiliki peran penting dalam proses pengembangan perdagangan, dengan melakukan pembinaan, mengawasi kehalalan sebuah produk. Dengan mengadakan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik produsen, regulator di badan lain, sampai kepada konsumen.
Semuanya akan menjadi sebuah kenyataan, jika diterapkannya sistem Islam dalam setiap kehidupan manusia. Dengan konsep baitulmal, negara dapat memenuhi kebutuhan rakyat tanpa memalak atau membebani mereka. Seperti beban pajak atau tarif yang terjadi pada saat ini.
Dalam sistem Islam jelas negara harus memastikan setiap pelaku usaha memahami produk yang mereka jual dalam kondisi sehat dan halal. Jaminan halal ini dapat diberikan negara dengan melakukan uji produk halal secara gratis dan pengawasan secara berkala. Jika ada ketentuan dan persyaratan yang tidak gratis, maka negara akan memberikan kemudahan administrasi yang cepat, murah dan mudah.
Dalam segi pelayanan, Islam sungguh sangat berbeda jauh dengan kacamata kapitalisme. Sistem Islam memandang, bahwa negara berfungsi sebagai pelayan dan pengurus urusan rakyat. Sebagaimana pelayan, maka negara harus memfasilitasi apa saja yang menjadi kebutuhan umat.
Negara benar-benar menjamin dengan memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Sedangkan dalam pandangan kapitalisme, semua yang mendatangkan manfaat dan keuntungan, pasti akan dijadikan ladang bisnis tak perduli lagi dengan kesejahteraan rakyat. Karena dalam sistem kapitalisme, penguasa dan rakyatnya layaknya penjual dan pembeli. Negara hanya sebagai regulator dan fasilitator semata, yang penting mendatangkan cuan serta melindungi korporat yang mendatangkan keuntungan bagi negara.
Wallahu a'lam bishawab