| 35 Views

Fenomena Rumah Ambruk Berlanjut, Negara Tidak Peduli

Oleh: Asih Lestiani

Ambruknya tembok rumah di Gang Portis, Jalan Rawajati Timur II, Pancoran, Jakarta Selatan, saat hujan deras pada Selasa (16/9/2025) malam. Kejadian ini lantas membuat panik pemilik rumah, Novi (41). Kejadian ini terjadi ketika Novi sedang menyiapkan makan malam untuk keluarganya. Dalam rumah tersebut ada ayah Novi yang berusia 72 tahun tengah bersama anak bungsunya.

Novi juga mengatakan bahwa ia telah mengajukan bantuan kepada Dinas Sosial melalui Lurah Rawajati. Namun, kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan membuat mereka kesulitan memperbaiki rumah secara mandiri. (Kompas.com, 17/09/2025)

Fakta masih banyaknya masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni bukanlah fakta baru. Hal ini sejatinya menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kehidupannya jauh dari kata sejahtera. Namun, inilah fakta bagaimana sistem kehidupan hari ini yang dipimpin oleh sistem kapitalisme sekuler telah menjadikan negara nihil dalam mengurus urusan rakyatnya. Fenomena rumah ambruk akibat rumah tidak layak huni menjadi bukti nyata hal tersebut. Bertahun tahun banyak rakyat tinggal di rumah tidak layak huni yang bisa membahayakan penghuninya, namun negara tidak peduli dan tetap abai akan hal ini.

Hal ini akan minim dan insya Allah tidak akan terjadi ketika negara kembali kepada sistem shahih yaitu sistem Islam. Di dalam sistem kehidupan Islam, negara merupakan pihak yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Hal ini sebagaimana hadis dari Rasulullah ﷺ yaitu:

“Seorang Imam atau pemimpin adalah penanggung jawab urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya tersebut.” (HR. Bukhari) 

Sejatinya, rumah tidak layak huni yang dapat membahayakan penghuninya tidak boleh ada, karena hal ini dapat mendatangkan dharar (bahaya). Di dalam Islam, terjadinya dharar (bahaya) pada rakyat harus dicegah dan dalam hal ini dengan visi riayah-nya, negara dalam sistem kehidupan Islam akan menihilkan fenomena rumah tidak layak huni ini.

Ada pun mengenai pendanaan untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang mendesak, maka negara akan menggunakan anggaran mutlak. Di sisi lain, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) didedikasikan untuk kemakmuran masyarakat. Negara tidak akan menyerahkan segala kekayaan alam kepada asing atau swasta. Negara akan mengelola SDA tersebut, dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan yang gratis, pendidikan yang berkualitas, keamanan, penyediaan sarana maupun prasarana yang memudahkan bagi masyarakat, termasuk dalam hal ini negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, dan papan (rumah). Sehingga tidak akan ditemui masalah atau fenomena rumah ambruk akibat rumah tidak layak huni seperti yang sering kita temui di sistem kapitalisme hari ini.

Wallahu a'lam bishawab.


Share this article via

10 Shares

0 Comment