| 260 Views
DBD Meningkat, Bukti Abainya Negara Dalam Kesehatan Rakyat

Oleh : Salma Hajviani
Kementerian Kesehatan menerapkan teknologi pelepasan nyamuk Wolbachia, untuk menekan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di lima kota di Tanah Air. Lima wilayah kota yang disebar nyamuk Wolbachia itu salah satunya adalah Bandung (Jawa Barat).
Wolbachia adalah sejenis bakteri yang dimasukkan dalam tubuh nyamuk. Wolbachia berperan dalam memblok replikasi virus dengue di dalam tubuh nyamuk. Akibatnya nyamuk yang mengandung wolbachia, tidak mampu lagi untuk menularkan virus dengue ketika nyamuk tersebut menghisap darah orang yang terinfeksi virus dengue.
Kemenkes menyatakan penyebaran nyamuk Wolbachia ke lima kota itu diatur lewat Surat Keputusan Menteri kesehatan RI Nomor 1341 tentang Penyelenggaraan Pilot project Implementasi Wolbachia sebagai inovasi penanggulangan DBD. (ngopibareng.id 22/11/23)
Namun, upaya penanggulangan DBD dengan teknologi Wolbachia ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jawa Barat.
Dilansir dari tribunjabar.id (9/3/24) Kasus DBD di Jabar telah menyentuh angka 7.543 kasus di 27 kota/kabupaten. Dari angka tersebut sebanyak 71 orang di antaranya meninggal dunia. Lonjakan kasus DBD membuat banyak yang menanyakan kabar program Wolbachia. Di Bandung, program ini ada di Kecamatan Ujungberung dimana setidaknya ada 60 ribu nyamuk Wolbachia yang telah 'diternak' di sana. (detik.com 9/3/24)
Upaya pemerintah yang dilakukan untuk mengantisipasi DBD ini, salah satunya dengan nyamuk Wolbachia belum cukup efektif. Mengingat ia hanya bersifat pengendalian dari kasus yang berulang terjadi. Bukan benar-benar memberantas.
Jadi, perlu ada tinjauan lebih dalam lagi untuk mengatasinya. Yakni dengan memerhatikan faktor lain yang juga menjadi akar persoalan. Diantaranya faktor ekonomi, kualitas fasilitas kesehatan, juga sarana prasarana hidup sehat di lingkungan masyarakat, yang faktanya belum terlalu menjadi prioritas dan belum memadai.
Inilah realita yang terjadi dalam masa kapitalisasi kehidupan saat ini. Tidak ada jaminan kesehatan bagi setiap individu rakyat. Kebijakan kesehatan yang kapitalistik, menjadikan akses kesehatan hanya bisa dirasakan oleh segelintir orang. Jika jaminan kesehatan bagi yang sakit saja tidak ada, terlebih jaminan terwujudnya ruang hidup kondusif bagi peningkatan kesehatan hidup rakyat sekaligus sebagai faktor pencegah berbagai penyakit.
Bagaimana mungkin bisa hidup dengan lingkungan yang sehat jika memiliki rumah ideal dan asri saja tidak mampu? Bahkan tak sedikit masyarakat yang berada dalam kondisi tidak memiliki tempat tinggal. Tata ruang perkotaan hingga pedesaan tidak memperhatikan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kemiskinan yang melanda puluhan juta masyarakat negeri ini juga memastikan tidak adanya daya tahan tubuh yang kuat untuk mencegah penularan penyakit seperti DBD. Sebab tidak ada jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok pangan yang layak dan bergizi bagi masyarakat.
Oleh karena itu sudah sangat jelas kegagalan mencegah penularan DBD ini membuktikan kapitalisme menjadikan negara abai dalam menyiapkan masyarakat yang sehat dan cerdas.
Persoalan penyakit menular seperti DBD dan penyakit menular lainnya sejatinya akan tuntas melalui penerapan aturan Islam dalam segala aspeknya dalam kehidupan. Islam memandang kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.
Dengan sistem kesehatan yang dipegang langsung oleh negara, menjadikan akses kesehatan dapat dirasakan oleh semua warga. Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan tersebar merata di seluruh wilayah. Alhasil, penanganan pasien yang terkena DBD, misalnya, akan dengan mudah dan cepat tertangani.
Begitupun dengan kebutuhan hidup, Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya. Semua kebutuhan pokok, dari mulai sandang, pangan, papan, termasuk kesehatan, keamanan, dan pendidikan, akan bisa diakses oleh seluruh rakyatnya.
Demikianlah jaminan kesejahteraan dan perlindungan oleh Islam yang akan memberantas DBD secara tuntas. Maka sudah saatnya menerapkan islam secara kaffah untuk solusi atas persoalan ummat.
Wallahu a'lam bishawab