| 49 Views
Beda Ukur, Beda Fakta: Menguak Jurang Data Kemiskinan Indonesia
Oleh : Wahyuni M
Aliansi Penulis Rindu Islam
Bank Dunia melalui laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 menyebut bahwa seseorang dikategorikan miskin jika pengeluarannya kurang dari Rp113.777 per hari, setara dengan USD 6,85. Jika patokan itu diterapkan, lebih dari separuh warga Indonesia sekitar 171,9 juta jiwa atau 60% penduduk tergolong miskin. Meski jumlah ini sedikit menurun dari tahun sebelumnya, angka tersebut tetap mencengangkan. Apalagi, jika dibandingkan dengan batas kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah sebesar USD 3,65 per hari, jumlah penduduk miskin Indonesia tercatat jauh lebih rendah, yaitu sekitar 44,3 juta orang atau 15,6%. Namun, menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan nasional pada September 2024 hanya 8,57%, menandakan adanya jurang perbedaan yang lebar antara dua lembaga tersebut.
Perbedaan angka ini bukan semata soal data, tapi soal cara pandang terhadap kemiskinan. BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar mengukur kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan dan keperluan harian lainnya. Sementara itu, Bank Dunia memakai standar global yang lebih ketat untuk memudahkan perbandingan antarnegara. Tak heran jika hasilnya timpang. Ini memperlihatkan bahwa memahami kemiskinan tak cukup hanya dengan satu angka, perlu dilihat konteks metode dan tujuan pengukurannya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa setiap negara idealnya memiliki tolok ukur kemiskinan yang disesuaikan dengan realitas dan kebutuhan lokal. Ia menilai standar yang digunakan Bank Dunia tidak bisa begitu saja diberlakukan di Indonesia tanpa mempertimbangkan konteks sosial-ekonomi yang khas. Amalia menekankan pentingnya menggunakan ukuran yang relevan dan tepat sasaran agar potret kemiskinan di tanah air benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat secara akurat.
Perbedaan jomplang standar kemiskinan national dan dunia penyebabnya adalah perbedaan standar pengukuran. Seseorang bisa dikategorikan tidak miskin secara nasional, tetapi masuk dalam kategori miskin ekstrem secara global. Oleh karena itu butuh data yang akurat terhadap realitas kemiskinan di lapangan.
Meski pemerintah telah menyampaikan berbagai alasan, tak sepantasnya angka kemiskinan sekecil apa pun dibiarkan terus ada, apalagi berlangsung dalam waktu lama. Jika melihat kenyataan di lapangan, data dari Bank Dunia justru terasa lebih masuk akal karena tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia masih jauh dari kata ideal.
Kemiskinan di Indonesia bukan sekadar soal penghasilan rendah. Di tengah julukan "negeri kaya raya," masih banyak warga yang hidup dalam kategori dengan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2024 jumlah penduduk yang masuk kategori ini mencapai 0,83%, turun dari 1,12% pada periode yang sama tahun lalu.
Kemiskinan ekstrem, menurut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bukan hanya soal uang, tapi juga soal tidak terpenuhinya kebutuhan dasar yaitu makanan, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, pendidikan, hingga tempat tinggal yang layak. Mirisnya, kelompok masyarakat dengan kondisi seperti ini masih cukup banyak.
Kemenko PMK juga menyebut, seseorang digolongkan miskin ekstrem jika penghasilannya kurang dari Rp45 ribu per hari. Bayangkan jika jumlah itu harus mencukupi kebutuhan satu keluarga, jelas jauh dari cukup. Meski pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem bisa dihapuskan tahun ini, tetapi tantangan di lapangan masih besar. Penurunan angka belum cukup jika tidak diikuti solusi jangka panjang dan dukungan di luar sistem ekonomi yang kini berjalan.
Perbedaan standar kemiskinan karena dampak dari penerapan sistem kapitalisme dalam tata kelola ekonomi dan sosial. Dengan standar rendah, negara bisa mengklaim sukses "mengurangi kemiskinan", padahal itu hanya manipulasi angka untuk menarik investasi. Kapitalisme gagal menyejahterahkan rakyatnya.
Masyarakat Indonesia membutuhkan jaminan politik sahih untuk mengurus urusan mereka, baik itu pada level individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Rekam jejak kapitalisme yang senantiasa membuahkan derita menegaskan bahwa kapitalisme sudah saatnya dibuang dan diganti dengan sistem yang lebih baik sekaligus sahih, yakni sistem Islam dalam naungan Khilafah.
Sistem ekonomi Islam adalah solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Islam memandang bahwa pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu adalah tanggung jawab negara, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam pandangan Islam, kemiskinan terjadi ketika kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan tidak terpenuhi secara layak. Negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja, terutama bagi laki-laki dewasa agar mereka dapat menafkahi keluarganya. Islam memandang pemenuhan kebutuhan primer ini sebagai kewajiban yang harus dipenuhi. Jika seseorang tidak mampu memenuhinya sendiri, maka menjadi kewajiban pihak lain, baik individu maupun negara, untuk membantu agar kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi. Prinsip tolong-menolong ini adalah bagian dari ajaran syariat yang menekankan keadilan dan kepedulian sosial.