| 348 Views

ART Didzolimi, Dimana Peran Negara?

Oleh : Aydina Sadidah

Dikutip dari wikipedia.org merupakan kepanjangan dari ‘asisten rumah tangga’ atau lebih dikenal khalayak sebagai pembantu adalah orang yang bekerja di dalam lingkup rumah tangga majikannya. ART merupakan satu dari profesi yang banyak diminati oleh masyarakat di tanah air, sebab pekerjaannya tak memerlukan banyak keterampilan. Cukup membantu dalam pekerjaan sehari-hari dirumah seperti halnya, mencuci, menyetrika, membersihkan rumah, dan sebagainya. Maka tak heran jika profesi ART ini tak pernah sepi peminat. 

Meskipun profesi sebagai ART menawarkan pekerjaan simple yang berupah, namun tetap saja menjadi ART bukanlah profesi yang mudah. Tak jarang pekerja ART menerima perlakuan tidak adil dari sang majikan. Bahkan akhir-akhir ini saluran berita di Indonesia digempur habis-habisan dengan kabar mengenai pengeksploitasian ART yang sedang marak-maraknya. Salah satunya seperti yang terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur lalu. 5 orang ART mengaku telah dianiaya dan disiksa oleh majikannya sehingga memutuskan untuk kabur dari rumah majikannya bahkan sampai nekat melompati pagar setinggi 2 meter yang juga dipasangi oleh kawat dan pecahan kaca (dilansir dari Tribunjabar.id 13/02/2024). 

Mereka mengalami kedzaliman, penindasan, bahkan pelecehan yang tak lain dan tak bukan dilakukan oleh majikannya sendiri yang telah mempekerjakannya. Nampak dari sini pula, kelalaian Negara dalam melindungi rakyatnya. Perlu diketahui pula, sebenarnya negara sudah pernah membuat UU tentang perlindungan hak bagi ART dan ditunggu-tunggu penerapannya oleh para ART. Namun sayangnya, UU yang dinantikan datang itupun tak pernah disahkan. Padahal pembuatannya telah dilakukan sejak tahun 2015, tapi pengesahan belum juga dilakukan bahkan hingga saat ini dan hanya berhenti sebagai RUU inisiatif DPR pada Maret tahun lalu. Meskipun disahkan pula, UU tersebut hanya sebagai formalitas negara belaka, yang mana dalam pelaksanaan kedepannya tak tahu akan berjalan ataukah tidak. Negara tidak bisa memberikan perlindungan hakiki yang memberantas akar masalah masyarakat, begitulah realitas negara kita saat ini.

Disamping itu, tingkat kemiskinan dan jenjang pendidikan rendah yang tak tertangani oleh negara membuat rakyat harus berjuang mengais hidup sendiri. Rakyat pun mau tak mau harus menurunkan nilai tawar yang kemudian akan menambah potensi terjadinya kedzaliman. Sebab demi upah, ia rela melakukan apa saja bahkan menjadi ART yang didzalimi layaknya seorang hamba sahaya oleh majikannyapun ia rela. 

Sejatinya terjadinya hal ini adalah buah dari sistem yang diterapkan oleh negara kita saat ini. Sistem Kapitalis-Liberal yang tolak ukurnya adalah manfaat telah menjelma menjadi tentakel yang terus melilit tiap sendi kehidupan kita. Asalkan ada manfaat, cara apapun pasti akan ditempuhnya. Cara pikir seperti inilah yang telah malahirkan berbagai problem masyarakat yang hingga saat ini tak pernah tuntas. Semuanya tentang ego, maka bagaimana bisa menyelesaikan permasalahan antar sesama manusia jika problemnya justru datang dari individu itu sendiri? Hak kebebasan dan kekuasaan paten diberikan hanya kepada orang-orang yang berkantong tebal, sedangkan yang lain terjerat dengan problem masyarakat yang tak pernah usai. 

Sebagaimana kasus ART tadi, orang yang mempunyai harta akan dengan mudah memegang kuasa tanpa harus repot-repot melakukan ini itu. Tinggal merogoh saku, orang-orang bisa dengan mudah tunduk. Maka tak ayal bila perlakuan semena-mena sering terjadi dimasyarakat, khususnya orang yang memiliki status hubungan majikan dan pekerja ini. Majikan serasa diatas angin, mampu memerintah para pekerja sesuka hati bahkan merasa memiliki kedudukan yang tinggi. Pun oleh sebab hukum perkara ART ini tak kunjung keluar, para pekerja harus terus menderita dibawah majikan yang dzolim. Maka jelas sistem ini menawarkan sistem kerja yang bathil dan tak manusiawi. Sebab dibawah sistem ini kedzoliman makin merajalela.

Ditengah krisis yang pelik inilah Islampun hadir menawarkan solusi. Islam memandang kesepakatan antara pembeli dan pedagang memiliki hubungan yang terikat kepada Allah SWT dan Rasulnya. Yang bilamana ada pelanggaran didalamnya, syariat dibantu negara akan menjatuhkan sanksi kepada pelanggar. Negara pun harus memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, agar para pelanggar takut untuk mengulangi perbuatannya lagi. Negara pun wajib menyejahterakan rakyatnya dan menghindarkannya dari kedzoliman. Dengan begini, kasus ART pasti akan segera tuntas sebab negara mengemban tugas untuk benar-benar menyejahterakan rakyatnya. Tak hanya ART saja, namun seluruh lapisan masyarakyatpun akan ikut merasakan kesejahteraan yang dibawa negara. 

Pun Islam memandang semua manusia memiliki kedudukan yang sama dan hanya drajat ketakwaannya dihadapan Allah SWT yang membedakan. Dalam hal ini yang dimaksud dengan memiliki kedudukan yang sama disini adalah kedudukannya sehari-hari sebagai rakyat dibawah naungan negara. Jadi negara harus bersikap adil terhadap rakyat terlepas dari usia, jabatan, maupun harta kekayaan mereka. Negara akan menghukum tiap pelanggarnya tanpa pandang bulu dan menempatkan orang-orang berdrajat tinggi yang takut akan siksa Rabb-nya ditiap jajaran struktur. Maka  tak akan ada celah untuk praktek kedzoliman terhadap rakyat seperti sekarang ini, bahkan menjadi sebuah kemustahilan.

Hal inilah yang ditawarkan Islam kepada umat. Bukannya sistem kapitalis yang membawa bencana pada umat, tapi sistem Islam yang memberantas kedzoliman. Sistem Islam yang termanifestasi dalam bentuk negara pasti akan dengan mudah membawa kesejahteraan. Sebab hanya negara lah yang mempunyai wewenang tertinggi terhadap rakyatnya, yang bisa menerapkan hukum yang dikehendaki dan memerintah sesuai yang diingini. Bila mana suatu negara menerapkan hukum Islam maka sejahteralah negara itu. Sebab mereka berhukum dengan hukum Tuhan dan bukan hukum manusia yang menimbulkan perselisihan lagi pertentangan. Maka tidak ada jalan lain lagi selain kembali ke hukum Tuhan, tiada jalan lain lagi selain menjaikan Islam sebagai sebuah sistem yang mengatur negara, sebuah sistem pemerintahan yang disebut Khilafah Islamiyyah dan menjadikannya berjalan diatas minhaj kenabian. Tunggu apalagi, marilah kita berjuang bersama untuk kembali menegakkan Khilafah demi umat. Agar umat tak lagi harus menderita dibawah para pemimpin yang dzolim. []


Share this article via

109 Shares

0 Comment