| 18 Views

80 Tahun Indonesia Merdeka, Masihkah Terjajah?

Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi

Di setiap bulan Agustus pesta kenegaraan maupun pesta rakyat digelar untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera merah putih dikibarkan dimana -mana. Gapura dihiasi dengan lampu-lampu yang dirancang sedemikian rupa untuk menyambut seremonial tahunan ini.

Pada ulang tahunnya yang ke-80, Indonesia belum benar-benar merdeka. Walaupun secara fisik tidak ada kontak dengan penjajahan. Tetapi kita lihat dari kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih, pasca hantaman Covid-19. Terutama kelas ekonomi menengah. Golongan ini punya peran penting bagi pemerintah yaitu penyumbang pajak, dengan andil 50,7%. Data BPS, golongan ini mengalami penurunan dari 57,33 juta pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta pada tahun 2024. (Tirto.id,7/8/2025).

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia mencatat terjadi penurunan simpanan nasabah di bank. Terindikasi banyak masyarakat menggunakan tabungannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (CNBC Indonesia.com, 8/8/2025).

80 tahun kemerdekaan bukanlah waktu yang sebentar. Di usia kemerdekaan RI ke 80 tahun, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Badai PHK yang mengancam, tingginya harga pangan, daya beli masyarakat yang menurun dan berbagai macam pajak yang mencekik.

Sungguh ironis jika kita pekik merdeka. Sejatinya kita masih terjajah. Bukan dalam bentuk kontak fisik dengan penjajah, tetapi penjajahan gaya baru yang kian modern. Yaitu berupa penjajahan pemikiran, ekonomi, politik dan ideologi. Sebagaimana berbagai perjanjian internasional yang terjadi, akibat lemahnya posisi kita dihadapan penjajah.

Kemerdekaan yang sejati seharusnya terwujud pada kesejahteraan rakyat yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar individu rakyat. Tetapi faktanya rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Inilah buah penerapan sistem Kapitalisme yang tidak akan pernah berpihak kepada rakyat. Justru melayani kepentingan pemilik modal. Akibatnya rakyat tetap dalam kondisi miskin.

Sejak Kekhilafahan Islam runtuh pada tahun 1924, para imperialis melakukan penjajahan militer di negeri-negeri kaum muslim. Setelah merdeka mereka terus berusaha menjajah kembali dengan cara baru. Contohnya di Indonesia, yang masih menggunakan perundang-undangan buatan Belanda. Ini terbukti negeri kita tidak mandiri, masih membebek dengan aturan yang berasal dari penjajah.

Menjadi tugas kita untuk mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya. Dengan menyadarkan umat dan membebaskannya dari penjajahan ideologi sekuler Kapitalisme, penjajahan ekonomi Kapitalisme, serta hukum jahiliah yang tidak sesuai dengan Islam.

Kemerdekaan hakiki atas negeri ini adalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dalam sistem Islam, Islam tidak hanya sebagai agama semata, tetapi sebagai Ideologi negara dan penguasa sebagai pelaksana syariat Islam. Dengan berlandaskan ideologi Islam menjadikan penguasa sebagai pelaksana berbagai kebijakan politik luar negeri dan dalam negeri. Politik dalam negeri adalah mewujudkan pengurusan urusan umat. Politik luar negeri adalah dakwah dan jihad.

Penerapan syariat Islam berperan penting menjaga pemikiran umat agar tidak terkontaminasi dengan pemikiran asing. Sepanjang sejarah Khilafah mampu menyejahterakan rakyat di seluruh wilayah kekuasaannya. Khilafah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok individu secara adil dan merata.

Negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar tidak ada rakyat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin distribusi harta secara adil dan merata di tengah masyarakat. Kemerdekaan hakiki sejatinya adalah perubahan hakiki yaitu kembali di terapkan syariat Islam secara kaffah yang mengatur seluruh urusan umat.

Waallahua'lam bishawab.


Share this article via

14 Shares

0 Comment