| 51 Views
Wakil Rakyat yang Tak Mewakili Rakyat
Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.,
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Astaghfirullahaladzim, saat ini Ibu Pertiwi sedang menangis tiada henti karena hampir di seluruh wilayah Indonesia diguncang gelombang demonstrasi dengan perhatian utama pada kenaikan tunjangan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hingga tuntutan pembubaran wakil rakyat ini. Semua itu terjadi sebagai puncak kekesalan, kekecewaan, serta kemarahan rakyat, karena tunjangan wakil rakyat tersebut sangat fantastis, namun pemerintah tidak sensitif kepada kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpukul.
Memang, saat ini masyarakat tengah dilanda gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ditambah lonjakan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah akibat kebijakan pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran untuk Pemda, sehingga memaksa Pemda menaikkan PBB yang tak tanggung-tanggung kisarannya dari 250 % sampai 1000 % sehingga kondisi rakyat makin terpuruk.
Sebenarnya, pantas saja rakyat marah, karena di tengah himpitan kesulitan, terdengar kabar para wakil rakyat mendapat gaji dan tunjangan mencapai 100 juta per bulan, jumlah yang sangat fantastis. Bahkan, para pengamat menilai hal ini tidak layak di tengah sulitnya ekonomi masyarakat dan tidak sepadan dengan kinerja DPR yang tak memuaskan. Kondisi ini menunjukkan rakyat sedang dikorbankan oleh para elite demi menunjang kebutuhan hidup mewah mereka. Ketika rakyat menderita karena ekonomi turun, pengangguran meningkat, pajak meningkat, mestinya DPR itu berdiri di sisi rakyat sebagai wakil rakyat. Ternyata wakil rakyat ini yang tak mewakili rakyat.
Ternyata, aksi demonstrasi pun menyebabkan lumpuhnya transportasi umum, rusaknya fasilitas publik, bahkan menelan korban jiwa, salah satunya seorang driver ojol. Sungguh pemandangan yang sangat memilukan. Dalam sistem rusak saat ini, pemerintah bukannya meredam kemarahan rakyatnya, malah mengerahkan aparat bersenjata yang akan melawan rakyat sipil sendiri.
Aksi massa ini harus dilihat sebagai ekspresi dari puncak kekesalan rakyat terhadap performa DPR. Yang sebenarnya penuh harapan kepada lembaga ini, hingga akhirnya kemangkelan itu berpuncak, karena tujuan besar untuk menyejahterakan bangsa, namun realitas yang dihadapi hari ini justru menghadirkan ironi. Fakta di lapangan berbicara lain. Daya beli masyarakat terus melemah, pengangguran meningkat, harga kebutuhan pokok kian melambung, dan kesenjangan kian nyata.
Sebenarnya, dalam negara demokrasi, secara teori, wakil rakyat di parlemen berfungsi membuat hukum, koreksi (check and balances), dan penganggaran (budgeting). Rakyat melihat, dalam keputusan budgeting itu sangat banyak yang menguntungkan DPR dan merugikan rakyat. Belum lagi, jual beli di balik itu, termasuk lahirnya UU Minerba, UU IKN, kemudian keputusan APBN dengan besaran pajak ditetapkan sekian persen, karena sesungguhnya istilah berpihak pada rakyat atau tidak, sebenarnya ditentukan bukan oleh wakil rakyat, tetapi oleh aturan hukumnya.
Memang teorinya wakil rakyat di parlemen ini akan membuat ketentuan hukum yang menguntungkan rakyatnya. Namun kenyataan hari ini sudah terbukti, itu semua bisa ditransaksikan, undang-undang bisa dibuatkan, bisa diubah tergantung wani piro. Kesenjangan adalah keniscayaan dalam sistem demokrasi kapitalisme. Politik transaksional adalah keniscayaan, karena materi adalah tujuan. Bahkan merekalah yang menentukan besaran anggaran untuk kepentingan mereka sendiri. Jabatan dijadikan alat memperkaya diri, hilang empati pada rakyat yang ‘diwakili’, abai akan amanahnya sebagai wakil rakyat.
Lain halnya dengan sistem Islam. Tugas wakil rakyat (majelis umat) berfungsi mengoreksi atau muhasabah kepada penguasa (muhasabah lil hukkam) yakni melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Ditambah pula menyuarakan aspirasi rakyat yakni ketika ada kekecewaan rakyat terhadap kinerja penguasa.
Itu semua terjadi karena azas yang mendasarinya adalah akidah Islam, syariat Allah adalah pedoman, bukan akal manusia, dan mereka meyakini setiap jabatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, termasuk amanah sebagai anggota Majelis umat. Jabatan pun tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri. Keimanan akan menjadi penjaga untuk selalu terikat pada aturan syariat.