| 28 Views

Viral Freestyle Berujung Tragis, Ancaman bagi Generasi

Oleh: Nuril Ma’rifatur Rohmah
(Muslimah Peduli Generasi)

Tren freestyle yang sedang marak di kalangan anak-anak bahkan remaja akhir-akhir ini bukan hanya sekadar hiburan atau ajang menunjukkan keberanian. Di balik tren yang dianggap seru itu, nyatanya dapat menjadi ancaman yang sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan, bahkan merenggut nyawa.

Seorang bocah berusia 8 tahun di Desa Lenek Baru, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia akibat mencontoh dan mempraktikkan aksi freestyle yang mereka lihat dalam game online. Siswa sekolah dasar itu kemudian mengalami cedera patah tulang di area leher. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun setelah menjalani operasi patah tulang, justru nyawanya tak tertolong. (KUMPARAN.com, 10-5-26)

Kasus ini memperlihatkan bagaimana konten digital yang tampak sebagai hiburan bisa ditiru tanpa pemahaman akan risikonya. Terutama pada anak-anak yang akalnya belum sempurna. Mereka mengikuti apa saja yang mereka anggap menarik di game online dan sosial media. Mereka belum mampu membedakan antara hiburan dengan kenyataan, sehingga apa yang dilihat sebagai permainan sering dianggap sesuatu yang aman untuk ditiru, padahal bisa berakibat fatal. Kejadian ini menjadi bukti bahwa anak-anak mudah terpapar dampak pengaruh negatif konten digital.

Di masa digital saat ini, gawai bukan hanya berfungsi untuk belajar atau hiburan saja, tetapi membuka akses ke berbagai konten tanpa batas. Tanpa pengawasan orang tua, anak mudah terpapar tayangan yang belum pantas mereka konsumsi, lalu menirunya karena belum paham konsekuensinya. Saat anak dibiarkan menggunakan gawai tanpa kontrol, berarti membiarkan mereka tumbuh di bawah algoritma, tren viral, dan lingkungan digital yang tidak selalu aman. Konten berbahaya bisa muncul sewaktu-waktu, sementara anak cenderung melihat keseruannya tanpa memikirkan bahayanya. Keadaan seperti ini membuktikan bahwa peran orang tua tidak bisa digantikan oleh kecanggihan teknologi.

Begitu juga lemahnya kontrol masyarakat turut menjadi faktor penambah risiko. Ketika anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan dari orang dewasa, maka rentan bertindak tanpa mempertimbangkan bahaya. Termasuk meniru apa yang mereka lihat di permainan online. Saat tidak ada yang mengingatkan dan mencegahnya, rasa ingin tahu bisa menjadi tindakan bahaya. Jika tetangga dan masyarakat bersikap abai, pengawasan terhadap anak di lingkungan akan semakin lemah.

Di sisi lain, pembatasan akses terhadap konten-konten online oleh negara hingga kini juga belum efektif. Meskipun aturan dan pencegahan diterapkan, faktanya anak-anak masih mudah mengakses konten yang tidak sesuai usia. Ketika negara hanya mengandalkan kebijakan tanpa kontrol yang ketat, maka perlindungan terhadap generasi muda akan semakin rusak. Seharusnya, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa teknologi tidak akan menjadi ancaman bagi anak.

Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Agama telah dialihkan dari kehidupan. Negara abai terhadap keselamatan generasi. Selain itu, negara juga gagal menjamin perlindungan secara maksimal. Asalkan menguntungkan, konten-konten unfaedah dan berbahaya dibiarkan tersebar tanpa pantauan lagi.

Oleh karena itu, Islam memiliki aturan untuk menghadirkan solusi atas permasalahan tersebut. Islam memandang anak yang belum baligh berarti belum memikul hukum syariat karena akalnya belum berkembang sempurna. Dengan begitu, orang dewasa, khususnya orang tua, bertanggung jawab untuk mendidik, menjaga, dan mengarahkan mereka pada hal yang benar.

Sebagaimana sabda Nabi SAW:

“Tidak ada pemberian orang tua kepada anaknya yang lebih utama daripada pendidikan yang baik.”
(HR. Tirmidzi)

Hadis ini menegaskan bahwa pendidikan karakter dan akhlak jauh lebih penting daripada sekadar materi. Tanggung jawab orang tua tidak hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan materi saja dan membiarkan anak berkembang sendiri, melainkan perlu hadir dalam pengasuhan, mengawasi pergaulan, membatasi akses konten, serta menanamkan akidah dan adab sejak dini. Sehingga, anak memiliki pemahaman yang matang dalam menilai sesuatu yang baik dan buruk.

Keberhasilan pendidikan menurut Islam, yaitu bertumpu pada peran keluarga, lingkungan, serta negara. Orang tua menjadi pendidik pertama yang menanamkan akidah, adab, dan kebiasaan baik. Begitu juga lingkungan ikut mendukung dengan pendidikan agama dan menumbuhkan budaya saling menjaga dan memberi nasihat. Sementara negara berkewajiban menghadirkan sistem yang melindungi generasi muda dari pengaruh yang merusak. Dengan menyaring secara tegas terhadap konten yang tidak bermanfaat, khususnya yang membahayakan untuk anak dan remaja. Di samping membatasi konten berbahaya, negara harus memperkuat penyediaan konten edukatif dan positif yang mendukung tumbuh kembang anak. Dengan lingkungan digital yang aman, anak dapat diarahkan untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkreasi, dan menumbuhkan potensinya.

Dengan demikian, perlindungan terhadap anak adalah amanah yang harus dijaga bersama. Syariat Islam tidak hanya mencakup ibadah saja, tetapi mengatur kehidupan secara menyeluruh, termasuk pendidikan, media, dan perlindungan terhadap generasi. Hanya dengan menerapkan sistem yang berlandaskan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah), akan lahir generasi muda yang kuat akidahnya, mulia akhlaknya, dan siap membangun peradaban yang mulia.

Wallahua’lam bishowwab.


Share this article via

42 Shares

0 Comment