| 58 Views
Terbunuhnya Pekerja PNM Mekar, Buah Dari Praktek Ribawi Dalam Sistem Kapitalis
Ilustrasi Mayat. FOTO/iStockphoto
Oleh: Sri Runingsih
Aktivis Dakwah
Seperti tiada habisnya, belum lagi reda mengenai kasus pembunuhan seorang wanita yang dimutilasi oleh pacarnya sendiri akibat dari kumpul kebo dan gaya hidup yang Hedonis, kini sudah muncul lagi kasus pembunuhan lain. Kali ini pembunuhan terjadi pada seorang wanita yang bekerja sebagai PNM Mekar dan dibunuh oleh nasabahnya sendiri lantaran pelaku tidak mampu membayar hutang riba tersebut.
Dilansir dari "MEDIA HUB HUMAS POLRI" bahwa korban ditemukan pada hari Sabtu 20 September 2025, di kebun kelapa milik warga, tepatnya di Dusun Tangga-tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo. Tidak menunggu waktu lama, Polres Pasangkayu telah berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Melalui Kasat Reskrim AKP Rully Marwan, AKBP Joko Kusumadinata selaku Kapolres Pasangkayu mengungkap bahwa kasus ini berawal dari adanya laporan orang hilang pada Kamis 18 September 2025. Namun korban akhirnya ditemukan oleh seorang bernama Gufran pada Sabtu pagi sekitar pukul 08:00 WITA.
Menurut keterangan saksi, korban yang bernama Hijrah (19) mendatangi rumah Nurlina (Nasabah PNM). Namun yang ia jumpai adalah suami Nurlina bernama Risman (33) yang tidak lain adalah pelaku, yang kemudian mengatakan bahwa belum bisa membayar lantaran tidak mempunyai uang.
Kemudian pada malam hari sekitar pukul 21:00 WITA, korban kembali datang dan mendesak Risman agar segera membayar, keduanya pun berupaya untuk mencari pinjaman kepada tetangga namun tidak berhasil. Karena kesal korban pun mengatakan hal yang tidak enak didengar sehingga membuat pelaku tersinggung, hingga mengakibatkan adu mulut dan kekerasan fisik, sampai akhirnya terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut. (Media Hub Humas Polri)
Berdasarkan keterangan diatas, dapat disimpulkan bahwa akar dari permasalahan tersebut adalah akibat dari penerapan sistem yang salah. Allah SWT sudah menjelaskan dengan tegas bahwa riba adalah haram dan tidak boleh dilakukan, namun dalam sistem kapitalis sekuler saat ini riba bahkan sudah dibudidayakan dan dianggap hal yang lumrah. Bukan karena masyarakatnya yang tidak tahu keharaman dari hukum riba tersebut, melainkan karena keterpaksaan dari tuntutan hidup yang mengharuskan masyarakat melakukan perbuatan riba.
Selain itu, kurangnya pertanggung jawaban negara atas rakyatnya juga menjadi salah satu faktor untuk masyarakat tidak bisa lepas dari jeratan riba, mengingat segala kebutuhan hidup serba mahal dan serba bayar, sementara penghasilan yang didapatkan tidaklah sesuai dengan pengeluaran, ditambah lagi dengan minimnya lapangan pekerjaan di negeri ini yang menjadikan masyarakatnya sulit dalam mencari nafkah. Padahal hidup harus terus berjalan dan kebutuhan jasmani juga harus tetap terpenuhi, alhasil pinjaman riba lah yang menjadi alternatif utama, tanpa berfikir panjang lagi apakah kedepannya mampu membayar atau tidak.
Sesungguhnya apapun yang sudah Allah larang bila tetap dilakukan pasti akan menimbulkan kerusakan. Berawal dari pinjaman riba yang dilakukan Risman dan istrinya, hingga akhirnya memicu terjadinya peristiwa naas ini. Bisa dikatakan berawal dari kemaksiatan yang satu, sehingga melahirkan kemaksiatan-kemaksiatan yang lainnya.
Dalam hal ini pemerintah seharusnya mengambil kebijakan dan langkah dalam hal melindungi rakyatnya. Bukan hanya diam lalu menyimak bermacam-macam kasus yang terjadi di negeri ini. Karena dengan disadari atau tidak, peran pemerintah sangatlah penting dalam hal perubahan serta menentukan kesejahteraan rakyat.
Introspeksi, mungkin bisa menjadi langkah yang penting untuk pemimpin negara dalam menyikapi kasus ini. Ada apa dan kenapa bisa sampai terjadi tragedi mengerikan tersebut, mengingat banyak juga kasus-kasus lain yang terjadi dan lagi-lagi faktornya karena kesulitan ekonomi serta gaya hidup yang tidak lagi pada aturan Allah.
Nah, disinilah seharusnya pemerintah mengambil peran untuk memperbaiki dalam hal pertanggung jawaban kepada rakyat, serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan mereka. Jadi bukan lagi memvonis siapa yang salah dan siapa yang benar, melainkan memberi solusi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Islam solusi tuntas:
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
"Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba) maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya. (QS. Al-Baqarah: 279)
Dalam firman Allah diatas, jelas sudah bahwa Allah dengan tegas mengharamkan riba, dan segala apapun yang sudah Allah haramkan pastilah akan menimbulkan kerusakan.
Bahkan saking haramnya riba adalah diibaratkan seperti berzina dengan ibu kandung sendiri, dan itu seringan- ringannya hukum riba. Nauzubillah
Sabda Rasulullah: "Riba itu ada 73 pintu. Dan pintu riba yang paling ringan seperti seorang lelaki yang berzina terhadap ibunya sendiri." (HR. Hakim)
Didalam Negara Islam (khilafah), seorang pemimpin (kepala negara) memberlakukan setiap aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh rakyatnya berdasarkan hukum-hukum yang dibuat oleh Allah SWT. Sehingga setiap apapun yang menjadi peraturan negara adalah berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah.
Negara juga menjamin kesejahteraan umat bukan hanya dalam hal duniawi melainkan juga dalam hal peribadahan dan keberlangsungan hidup yang sesuai dengan syariat Islam, sehingga tidak akan ada rakyatnya yang hidup dalam kemaksiatan atau menyimpang daripada hukum Islam itu sendiri.
Selain itu, apapun upaya yang dilakukan oleh negara tentu saja demi kemaslahatan umat, agar umat hidup dalam kesejahteraan dan tentu saja jauh daripada perbuatan dosa.
Pemerintahan dalam Islam tidak akan memberi celah sedikitpun untuk umatnya terseret dalam perbuatan yang salah. Karena Negara sudah menjamin penghidupan yang layak diantaranya dalam hal perlindungan dan keamanan, kebutuhan pokok, tempat tinggal, sarana kesehatan maupun pendidikan, dan yang terpenting adalah ketersediaan lapangan pekerjaan yang dibuka oleh negara dengan seluas-luasnya.
Masyaallah, begitulah indahnya bila hidup dalam naungan Islam. Seorang pemimpin bertanggungjawab penuh atas rakyatnya berdasarkan aturannya Allah, bukan hukum yang dibuat oleh manusia. Karena sebaik-baik hukum adalah yang berasal dari sang pencipta.
Wallahu'alam bisshawab