| 58 Views

Sekulerisme Kapitalisme Menumbuh Suburkan Korupsi Sistemik

Oleh : Sumarni Ummu Suci

Korupsi seolah sudah menjadi tradisi di negeri ini. Mereka yang memiliki wewenang kenegaraan dan mengelola uang rakyat selalu mencari celah dalam setiap kesempatan. 

Kasus korupsi yang viral baru - baru ini adalah korupsi pertamina.Kejaksaan Agung mengungkapkan modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) priode 2018 - 2023. Kasus tersebut menyebabkan negara rugi mencapai Rp 193,7 triliun. (Sumber : www.beritasatu.com).

Kerugian negara yang di akibatkan dari dugaan kasus korupsi tersebut berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekapor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

Kasus korupsi pertamina ini mengakali pengadaan barang dengan mengambil keuntungan dari transaksi ini.

Sungguh miris, di tengah sulitnya rakyat memenuhi kebutuhan hidupnya para pejabat negara malah memperkaya diri dengan mencuri uang rakyat.

Inilah gambaran pejabat yang tidak amanah dan tidak empati kepada rakyatnya. Banyaknya pejabat yang tidak amanah hingga melakukan tindakan pidana korupsi secara berjamaah membuktikan bahwa korupsi sudah pada level sistemik. Bukan lagi pada kesalahan personalia semata. 

Tidak bisa di pungkiri bahwa dalam kondisi sistem hari ini sangat terbuka peluang melakukan kecurangan.

Sistem sekuler membuat orang bebas melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok dengan menghalalkan segala cara.

Penerapan sistem politik Demokrasi yang sarat dengan biaya mahal saat pemilu telah mendorong para pemimpin untuk mengembalikan modal pemilu tersebut dan korupsi adalah cara termudah.

Oleh karena itu, sistem politik demokrasi niscaya melahirkan pemimpin berwatak buruk dan mudah melakukan penyelewengan terhadap kekuasaannya.

Selain itu watak pemimpin negeri ini sangat tampak rakus akan materi/kekayaan.Mindset sekuler - kapitalisme memang menjadi mindset yang bekembang di tengah - tengah masyarakat.

Tak heran individu masyarakat termasuk pejabat negara mengabaikan aturan agama dalam kehidupan.

Mereka memandang bahwa kebahagiaan itu bersumber dari materi. Lemahnya keimanan dan minimnya pemahaman terhadap islam telah mendorong para pejabat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi sebesar - besarnya.

Selain itu sistem sanksi yang di terapkan dalam sistem Demokrasi kapitalisme tidak menjerakan pelaku. Tak heran tindak pidana korupsi terus berulang.

Sungguh penerapan sistem kapitalisme di negeri ini merupakan akar dari persoalan maraknya koruptor produk institusi pendidikan.

Berbeda dengan penerapan aturan islam secara sempurna di bawah institusi khilafah. Adanya prinsip 3 pilar dalam sistem islam menjadikan setiap individu taat pada syari'at Allah dan senantiasa menjauhi maksiat. 

Adapun masyarakat akan melakukan amar ma'ruf nahi mungkar untuk menciptakan suasana islam dan berlomba - lomba dalam kebaikan.

Sedangkan negara akan menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Sehingga korupsi dapat di brantas dengan tuntas. 

Pendidikan islam yang di terapkan khilafah bertujuan untuk mencetak generasi yang berkepribadian islam dengan pola pikir dan pola sikap islam.

Selain itu juga faqih fiddin (memiliki penguasaan terhadap ilmu agama), menguasai ilmu sains dan teknologi serta kreatif konstruksi teknologi dan memiliki jiwa kepemimpinan. 

Dengan demikian ilmu agama akan menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan islam. Sebab pemahaman terhadap aqidah islam akan membentuk generasi memiliki ruh atau kesadaran hubungan dirinya dengan Allah sebagai pencipta. 

Mereka akan senantiasa menyandarkan amal - amalnya pada syari'at islam, sebab semua akan di pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT.

Pendidikan islam tidak akan berorientasi pada materi yang hanya menjadikan generasi sibuk memperkaya diri sendiri (individualis) tanpa memperhatikan kemanfaatan ilmu bagi umat dan islam.

Generasi yang di didik dengan sistem pendidikan  islam akan banyak mengkontribusikan ilmunya untuk kemaslahatan umat manusia dan memberikan kebaikan bagi dunia sebagai perwujudan rahmatan lil'alamin.

Ketika menjadi pejabat ia akan amanah dalam menjalankan tugasnya karena ada kesadaran akan pertanggung jawaban di hadapan Allah.

Sistem politik khilafah menutup celah terjadinya korupsi. Apa lagi sistem ekonomi islam menjamin kesejahteraan individu per individu. 

Islam mensyari'atkan bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang kelak akan di pertanggung jawabkan. Tidak hanya di hadapan manusia di dunia tetapi juga di hadapan Allah SWT di akhirat nanti. 

Dengan demikian pemimpin atau pejabat yang terpilih adalah orang yang amanah, profesional dan bertanggung jawab. Sehingga ketika ia menjalankannya dia akan senantiasa berupaya optimal agar sesuai dengan perintah syari'at. 

Selain itu negara islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas yang mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas.

Penerapan sanksi islam memberi efek jawabir yakni pelaku akan jera dan dosanya telah di tebus. Selain itu juga akan memberi efek zawajir yakni efek pencegah di masyarakat. 

Demikianlah mekanisme islam yang luar biasa dalam mencetak generasi unggul dan berkepribadian islam sekaligus mencegah tindak pidana korupsi.

Wallahua'lam bissawab.


Share this article via

76 Shares

0 Comment