| 61 Views
Rekening Rakyat Di Blokir, Uang Rakyat Terancam, Bandar Aman
Oleh : Siti Zaitun
Hendak memberantas kejahatan, tetapi yang dibabat justru rekening rakyat. Tampa pemberitahuan dan tampa penjelasan tiba-tiba saldo dibekukan. Uang halal hasil berdagang, gaji bulanan, simpanan untuk sekolah anak, semuanya ikut kena, seolah-olah pemiliknya kriminal kelas kakap.
Rakyat cuma berusaha hidup jujur ditengah situasi yang makin sulit. Negara ini seperti lupa siapa musuh sebenarnya. Bukannya melindungi rakyat, malah membuat kericuhan dan kegaduhan karena sistem yang asal main blokir.
Kebijakan Salah Sasaran Secara resmi, PPATK menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024,lebih dari 28.000 rekening pasif ( dormant) telah diblokir karena teridentifikasi digunakan dalam transaksi ilegal, seperti deposit judi only, penipuan, atau narkotik (metrotvnews.com, 28 Juli 2025).
Merespon temuan tersebut, PPATK menyampaikan melalui unggahan Instagram pada18 Mei 2025 bahwa rekening-rekening tidak aktif akan dibekukan sebagai langkah pencegahan. Namun, dilapangan, banyak nasabah justru melaporkan bahwa rekening mereka tiba-tiba diblokir meskipun tidak pernah melakukan aktivitas mencurigakan, bahkan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Katanya sih uang aman, tetapi aksesnya disuruh lewat prosedur. Masalahnya, bagi rakyat kecil, itu bukan prosedur, itu penyiksaan.
Dengan alasan untuk melawan judi online dan juga pencucian uang. Namun, negara malah terlihat seperti detektif abal-abal: blokir terlebih dahulu, baru cari tahu siapa penjahatnya. Rakyat harus rela gigit jari kalau rekeningnya dibekukan dan urusan hidt jadi berantakan.
Sementara itu, rekening para bandar kelas kakap tetap aman terkendali, mungkin malah bertambah digitnya. Negara ini, kalau soal salah sasaran, kayaknya sudah jadi spesialis, yang jahat dibiarkan, yang jujur digencet.
Rekening menjadi tumbal, masalahnya kebijakan ini tampaknys lahir dari rasa panik dan solusi instan, bukan dari sistem pengawasan yang kuat. Dari pada memperbaiki sistem intelijen keuangan atau memperketat kinerja aparat hukum, pemerintah lebih memilih solusi instan berupa pemblokiran rekening secara massal.
Padahal, yang dibutuhkan adalah peningkatan akurasi dalam melacak aliran dana mencurigakan, audit digital yang transparan, serta pembersih internal lembaga-lembaga yang terlibat, termasuk kepolisian. Akan tetapi, ya begitulah, memperbaiki sistem memang melelahkan, sementara pencitraan bisa diraih dalam satu siaran pers. Jadinya, yang penting terlihat tegas, meskipun rakyat yang kena getahnya.
Masalah terbesar justru bersumber dari aparat penegak hukum itu sendiri. Sejumlah kasus justru mengungkapkan keterlibatan langsung oknum polisi dan pejabat lembaga hukum dalam jaringan judi online, mulai dari berperan sebagai pelindung, penerima setoran, hingga pemain aktif.
Polda Sulawesi Selatan bahkan secara terbuka mengakui bahwa dua anggotanya terbukti ikut bermain judi online. Keduanya ditindak secara internal oleh Propam setelah ditemukan aplikasi judi diponsel mereka saat razia mendadak ( detik. com, 8 November 2024).
Kepada Kompas ( 29 Agustus 2022), PPATK menyebutkan sejumlah rekening yang menerima dana judi online mencakup milik oknum polisi, serta individu lain seperti ibu rumah tangga dan pelajar. Kasus ini telah diajukan lebih lanjut.
Ironis, yang jadi tumbal malah rakyat kecil, sementara pelaku sebenarnya bebas berkeliaran tanpa hambatan. Seolah sistemnya punya blind spot raksasa: buta pada pelaku besar, tetapi terlalu tajam membidik rekening emak-emak yang cuma menyimpan uang belanja harian.
Situasi ini memperparah krisis kepercayaan publik terhadap penegakkan hukum di Indonesia. Ibaratnya seperti meneduh ember dapur biang keladi banjir, padahal ledakan datang dari pipa induk yang tak pernah dirawat. Kalau sumber utamanya tidak dibenahi, rakyat akan terus menjadi korban kebijakan yang menutupi borok penguasa.
Ditengah ketegangan publik terkait pemblokiran rekening, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Dalam pertemuan resmi di Istana Merdeka pada 22 Mei 2025, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa Presiden merestui langkah pemblokiran sebagai bagian dari perang melawan judi online dan kejahatan keuangan ( Katadata. com. id, 22 Mei 2025).
Namun, dukungan ini justru memicu kekhawatiran publik karena kebijakan tersebut dinilai terburu-buru dan minim perlindungan bagi nasabah yang tidak bersalah.
Dalam praktiknya dilapangan, prosedur reaktivasi jauh dari kata mudah. Bayangkan jika nasabah diminta bolak-balik ke bank, membawa berbagai dokumen, tanpa kepastian waktu. Jika yang diblokir adalah rekening gaji bulanan, uang sekolah, atau modal jualan harian, maka masalah utamanya bukan cuma soal uang yang tersandera bank, melainkan tidak bisa diakses saat paling dibutuhkan. Bagaimana rakyat enggak panik?
Sementara itu, negara seenak jidat nyeletuk, " Silahkan ke bank, " seolah semua urusan kelar dengan satu kalimat, padahal banyak yang baru tahu rekeningnya dibekukan saat kartu ATM- nya mental dikasir.
Dalam situasi darurat, seperti yang dilaporkan Lombok Insider pada 31 Juli 2025, seorang warga Padang kehilangan ibunya karena rekening anaknya diblokir saat hendak mengambil uang untuk biaya pengobatan. Sang ibu meninggal dunia sebelum dana itu sempat dicairkan.
Alih-alih menjadi pelindung, negara malah tampil bak algojo bagi warganya sendiri, sembari menutup mata terhadap para pelanggar hukum yang justru bersarang dibalik seragam dan jabatan.
Jika negara serius hendak bersih- bersih, seharusnya dimulai dari atas. Bukan cuma bersih- bersih dari kebusukan sistem itu sendiri. Sebab faktanya, dalam sistem demokrasi yang disetir oleh kepentingan kapitalis, korupsi bukan sekedar kelalaian individu, melainkan penyakit bawaan sejak lahir.
Siapa pun yang naik ke tampuk kekuasaan harus bayar mahal, ikut kontestasi politik berdarah- darah, lobi sana-sini, dan mendapat modal dari para cukong yang tentu saja nantinya harus dibayar balik. Makanya, jangan heran kalau yang duduk di kursi kekuasaan bukan orang paling amanah, melainkan yang paling punya modal dan koneksi. Sampai kiamat pun, sistem ini enggak akan bisa bersih.
Sementara itu, Islam menawarkan sistem politik alternatif yang tidak menelan ongkos miliaran rupiah hanya demi berebut kekuasaan. Dalam sistem ini, pemimpin ( kholifah) tidak dipilih oleh semua orang, melainkan oleh mereka yang memiliki ilmu, integritas, dan kapasitas untuk menilai siapa yang benar-benar layak memimpin.
Ini bukan soal meremehkan suara rakyat, tetapi soal menempatkan amanah pada tempatnya. Kita pun tak akan meminta tukang parkir memilih direktur rumah sakit, bukan karena meremehkan profesinya, melainkan karena itu diluar keahliannya.
Demokrasi berkata bahwa semua suara setara, padahal tidak semua orang dibekali pengetahuan yang cukup untuk menilai kualitas calon pemimpin. Dalam sistem Islam, terdapat mekanisme khusus yang memastikan penguasa tetap tunduk pada hukum dan tidak bertindak sewenang-wenang. Jadi, bukan hanya rakyat yang dituntut taat, tetapi pemimpin pun diawasi secara ketat berlandaskan syariat, bukan kepentingan oligarki.
" Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah. Ketaatan itu hanya dalam hal yang makruf( sesuai syariat). " ( HR. Al- Bukhari dan Muslim).
Hadist ini menggarisbawahi bahwa penguasa tidak berhak memerintahkan sesuatu yang melanggar hukum Allah, dan rakyat pun tak wajib taat jika perintahnya bertentangan dengan syariat. Jadi hukum tetap berada di atas penguasa.
Maka, dalam Islam, kekuasaan bukan tempat menumpuk hak istimewa, melainkan kadang pertanggungjawaban. Sebab penguasa sejati adalah yang paling takut kepada hukum Allah, bukan yang kebal terhadapnya.
Sudah saatnya kita menggantikan sistem kufur menjadi sistem Islam.
Wallahua'lam bishowab.