| 146 Views
PP No 28/2024, Memfasilitasi Pelaku Zina Melakukan Seks Bebas dengan Aman

Oleh : Evi
PP No 28/2024 yang ditetapkan pemerintah justru memfasilitasi para pelaku zina agar melakukan seks bebas dengan aman agar tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.
Hal tersebut diungkap ketua Forum Tokoh Muslimah Depok (FTMD), dr. Alik Munfaidah dalam audiensi ke IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Kota Depok, Senin, (19/04/2024) di Sekretariat IBI cabang Depok.
Ia pun menegaskan, alasan PP tersebut disahkan pemerintah seperti yang disebutkan dalam pasal 103 PP, sebagai pelayanan kesehatan reproduksi, karena kondisi generasi ada pada darurat seks bebas, dan jumlah kasusnya semakin tinggi, dari sisi pelakunya dari anak SMP sampai SMA usia15-24 tahun, kalau dulu usia produktif 20 tahun ke atas.
“Semakin ke sini seks bebas semakin meningkat semakin ke sini semakin darurat zina tapi yang dilakukan pemerintah bukannya menghentikan perzinaan, justru malah membuat undang-undang yang memfasilitasi para pelaku zina agar melakukan seks bebas dengan aman agar tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan,” terangnya.
Menurutnya, di sinilah ada unsur kebebasan dan unsur dari pemahaman Barat, orang-orang kapitalis, sekuler dan juga liberal. Juga ternyata ada unsur bisnis dengan mengembangkan perusahaan-perusahaan kondom yang akan meraih keuntungan sebesar-besarnya.
“Dan itu yang dilakukan orang kapitalis yang mau mendapatkan keuntungan di balik perzinaan dan kebebasan seks yang akan semakin menguatnya ancaman berbagai penyakit menular seksual, ancaman kepunahan ras, dan meluasnya kerusakan moral di tengah masyarakat,” jelasnya.
Solusi
Tak hanya itu, dr Alik juga menjelaskan terkait solusi yang harus dilakukan untuk memberantas seks bebas.
“Pelaku ini harusnya bertaubat kepada Allah dan kemudian menjadi spirit baru. Ditambah pula adanya penyuluhan dan menyadarkan seks itu tidak cukup hanya dengan kondom, yang namanya zina itu harus betul-betul menjauhi. Dan faktor ini yanag paling banyak pada remaja dan itu pendorongnya adalah ketakwaan. Ketika menjauhi dari aturan Allah itu mengundang kerusakan di dalam kehidupan,” ujarnya.
Tambahnya, dan juga melakukan pendekatan kepada para remaja dari sisi nilai akidah dikuatkan sehingga bisa membentengi pengaruh buruk.
“Maka, solusi Islamlah yang menjadikan aturan Islam bisa secara tuntas menyelesaikan problematika manusia yang memiliki aturan yg sangat sempurna. Islam juga mengatur kehidupan dalam bidang kesehatan, setiap anggota tubuh yang kita miliki merupakan hal penting yang wajib dijaga dan digunakan untuk ketaatan kepada Allah SWT, karena kelak akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat,” pungkasnya.