| 97 Views
PHK Marak, Hidup Rakyat Makin Berat

Oleh : Ummu Shaquilla
Disatu sisi mereka yang mencari sesuap nasi kehilangan pekerjaannya, di sisi lain ada manusia-manusia rakus, sudah digaji ratusan juta hingga milyaran/bulan, maling uang rakyat yang jumlahnya fastastik sekali. berbeda dengan karyawan PT Primayudha mandirijaya di Ngadirojo Gladag sari, Boyolali, menjalani hari terakhir masuk kerja, Jum'at (28-02-2025).
Perusahaan yang menaungi mereka merupakan salah satu anak usaha Sritex Group yang dinyatakan pailit. sehingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK) terhadap seluruh karyawannya. Sekitar pukul 14 wib. terlihat beberapa karyawan berpakaian seragam biru khas Sritex keluar dan masuk pabrik yang ada di lereng gunung Merbabu tersebut. mereka yang mendapatkan jatah sif pagi keluar pabrik untuk pulang sinyal PHK di tahun ini makin menguat, beberapa dampak dari efisensi anggaran. selain itu terjadi gelombang PHK dipabrik Tanah air karena berbagai hal.
Berdasarkan pantauan Espos, di hari terakhir pabrik beroperasi, beberapa karyawan PT Primayudha mandirijaya masih bekerja di mesin pemintalan benang hingga packing sebagian karyawan lain mengurus surat keterangan pengalaman kerja. pengumuman (PHK), dan dokumen lain untuk mengurus klaim BPJS ketenagakerjaan. salah satu karyawan, tiyono mengatakan telah bekerja di pabrik tersebut sejak 1999 ia awal masuk di bagian steam tau penguapan dan terakhir sebagai petugas packing.
Sedih sekali kena PHK menjelang puasa dan lebaran harus kehilangan pekerjaannya. tiyono menjelaskan untuk gaji selama bulan februari 2025 bakal di bayarkan pabrik, namun untuk tunjangan hari raya (THR) dan pesangon masih menunggu aset pabrik terjual.
Diskopnaker Boyolali juga menerima surat pemberitahuan PHK dari kurator yang di tunjuk dalam putusan pengadilan tata niaga Semarang. Yang di laporkan ke kami jumlahnya 956 karyawan yang di PHK. itu keseluruhan dari berbagai lini ada level manajemen, staf, worker, ekspatriat dan sebagainya totalnya 956karyawan.
Ia mengatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Boyolali bakal berkoordinasi untuk mengawasi penyaluran dan pemenuhan hak-hak karyawan PT Primayudha mandirijaya untuk gaji menjadi kewajiban PT Primayudha mandirijaya, sedangkan pesangon dan THR menjadi kewajiban kurator.
Padahal mencari pekerjaan pada saat ini bukanlah hal yang mudah.ada banyak kriteria yang menyulitkan termasuk batasan usia. dalam sistem kapitalisme buruh adalah faktor produksi yang akan dikorbankan untuk menyelematkan perusahaan. adanya jaminan pemberi60% gaji selama 6buln melalui program jaminan kehilangan pekerjaan (Jkp) dengan batas upah 5juta tidak akan menyelesaikan persoalan-persoalan karena hidup tidak berlaku hanya 6 bulan saja.
Berbeda dengan sistem Islam menjadi kan negara sebagai raa'in yang mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga rakyat dapat hidup sejahtera. apalagi Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab negara dan yg sesuai dengan syariat.
Penerapan sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan rakyat.