| 80 Views

Perundungan Terus Berulang, Dimana Peran Negara?

Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi

Perundungan masih terus terjadi di negeri ini. Perundungan yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah dasar, sekolah menengah, maupun mahasiswa. Perundungan tidak hanya berdampak pada psikologis korban bahkan bisa membuat nyawa melayang.

Banyaknya kasus perundungan, ibarat gunung es yang hanya kelihatan di permukaan, tetapi banyak kasus yang tidak terekspos. Baru-baru ini perundungan dialami oleh pelajar SMP di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dari vidio yang beredar, korban dipukul dan di tendang secara bergiliran. Bahkan ada yang mengancam akan membunuhnya dengan menggunakan obeng. Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Santoso menyatakan bahwa korban merupakan siswa SMP. Mereka telah mengadakan mediasi. Tetapi orang tua korban tetap tidak terima dan melaporkan perundungan ini. Sebab korban mengalami sakit leher, pinggang dan tangan (Kompas.com, 20/6/2025).

Hal serupa juga terjadi di kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Korban dipaksa oleh kedua temannya dan 1 orang dewasa untuk menenggak tuak.  korban menolak namun tetap dipaksa. Ketika hendak mau pulang korban malah ditendang dan kepalanya terbentur bata. Setelah itu korban diceburkan ke sumur sedalam 3 meter (CNN Indonesia, 26/6/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus perundungan terhadap siswa SMP di Bandung. Menurutnya harus ada kerjasama dengan Kementerian PPPA, KPAI dan aparat penegak hukum. Untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya ditangani secara administratif, tetapi juga hukum. Kasus kekerasan di sekolah harus menjadi perhatian dan harus ditangani dengan tegas. Perlunya tim pencegahan perundungan yang melibatkan orang tua hingga guru. Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan responsif (rri.co.id,27/6/2025).

Perundungan terus berulang, apalagi mengarah kepada tindakan kriminal. Mirisnya pelaku adalah anak-anak yang statusnya pelajar SMP. Kasus perundungan dari tahun ke tahun terus bertambah, tetapi tidak juga mendapatkan solusi yang tuntas dari akarnya. Lemahnya sistem sanksi di negeri ini yang menyebabkan setiap persoalan, termasuk perundungan terus terjadi.

Banyaknya korban, terutama menimpa kepada anak-anak dibawah umur. Seharusnya menjadi perhatian yang lebih serius. Banyak program program yang digulirkan oleh pemerintah, untuk melindungi anak dari kekerasan. Tetapi faktanya kasus perundungan masih terjadi.

Dalam keluarga, pola asuh orang tua hari ini didominasi oleh pemikiran yang sekuler. Aturan agama diabaikan. Akibatnya generasi minim adab. Di sisi lain ibu, seharusnya berperan sebagai pendidik pertama dalam keluarga, justru keluar rumah untuk membantu mencari nafkah. Dalam sistem sekuler perempuan harus mandiri, untuk mendapatkan uang sendiri tanpa harus bergantung pada suami.

Sementara masyarakat cenderung individualis. Negara juga abai terhadap pengawasannya terhadap perilaku masyarakat. Seperti gagalnya negara membendung konten-konten yang berbau pornografi, pornoaksi, kekerasan dan budaya sekuler. Konten-konten yang tidak pantas begitu mudah diakses oleh siapa saja, tanpa penyaringan yang ketat oleh negara. Inilah buah penerapan sistem Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Sistem Islam adalah sistem yang lahir dari syari'at Islam. Dalam Islam tidak ada standar anak di bawah umur. Bagi anak yang sudah Baligh mereka dibebankan taklif hukum, apabila melanggar aturan agama. Termasuk melakukan perundungan kepada teman. Apalagi sampai memaksa temannya untuk minum tuak, jelas tuak itu memabukkan. Haram menurut syariat Islam.

Islam menerapkan sistem pendidikan Islam dengan menanamkan pola pikir dan pola sikap Islam. Dengan demikian akan menghasilkan generasi muda yang bertakwa. Tidak hanya pintar dalam akademik, tetapi melahirkan generasi muda yang berakidah kuat dan berakhlak mulia. Dalam keluarga, Islam menempatkan ibu sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya. Peran ibu tidak hanya mengandung, melahirkan, menyusui saja. Tetapi juga menanamkan pemahaman Islam yang benar kepada anak-anaknya. Sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan bertakwa.

Negara akan melarang setiap konten-konten yang menjauhkan generasi dari ketakwaan. Negara juga akan memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan. Sanksi yang mampu memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Demikianlah cara Islam menjaga generasi muda, agar tidak terjatuh kepada perilaku yang tercela dan dilarang agama. Seperti perundungan dan perilaku-perilaku lain yang membahayakan jiwa orang lain.
Dengan menerapkan Islam secara kaffah, kasus perundungan bisa dihentikan dan tidak akan terus berulang. Untuk itu sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang terbukti mampu mencetak generasi muda yang bertakwa.

Waallahua'lam bishawab.


Share this article via

35 Shares

0 Comment