| 28 Views

Peringatan Hari Tahanan di Palestina

Oleh: Laras

Palestina memperingati Hari Tahanan tanggal 17 April. Masyarakat di beberapa negara melakukan aksi protes penuntutan pembebasan Palestina, terutama pasca Zionis mengesahkan UU hukuman mati tahanan Palestina.

Sejak 1967, diperkirakan sekitar 20% warga Palestina atau 1 juta orang pernah ditahan Zionis. Hingga saat ini, 9.600 warga Palestina ditahan oleh Zionis.

Kondisi rakyat Palestina di penjara Zionis sangat mengenaskan. Mereka disiksa, dipukuli, diperkosa, dilaparkan, bahkan hingga meninggal dunia.

Penjajahan dan kekejaman Zionis atas Palestina akan terus berlangsung karena proyek imperialisme global ditopang penuh oleh negara kapitalisme Barat. Sistem hukum internasional dan lembaga-lembaga seperti PBB hanyalah pelengkap untuk memuluskan kehendak Zionis yang tidak mampu dan tidak mau melindungi umat Islam terjajah.

HAM yang selalu dinarasikan Barat berstandar ganda. Akar masalah Palestina bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan ketiadaan pelindung (junnah) bagi umat Islam, yakni Khilafah Islamiyyah.

Umat Islam wajib membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina adalah persoalan Islam, bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme. Sehingga, kepedulian terhadapnya harus didasari dari akidah, bukan sekadar empati sesaat. Umat Islam tidak boleh berdiam diri, berdiplomasi, atau menyerahkan masalah ini pada PBB, melainkan harus menyuarakan solusi jihad.

Solusi tuntas pembebasan Palestina hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah. Dia satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar’i untuk mengerahkan pasukan jihad membebaskan Palestina.


Share this article via

51 Shares

0 Comment