| 46 Views

Perceraian Marak, Apa yang Terjadi? Islam Solusi Tepat

Oleh: D. Leni Ernita

GARUT – Angka perceraian di Kabupaten Garut mencapai 6.000. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Garut, sepanjang tahun terakhir tercatat lebih dari 7.200 perkara yang masuk, dengan sekitar 6.000 di antaranya merupakan perkara perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen dari kasus perceraian tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi. Kondisi ini menjadikan Garut sebagai salah satu daerah dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di wilayah Priangan Timur.

“Nah ini sebetulnya agak berbeda ya, kalau hampir 80% dari 7 ribu lebih itu lebih kepada faktor ekonomi. Nah 7.000 itu perkara yang masuk ke pengadilan agama, 7.200 lebih ya. Perceraian 80 persen lah, sekitar 6 ribu dalam satu tahun, nah itu 80 persennya ekonomi, yang lainnya ada masalah lain. Ini memang jadi sorotan di Priangan Timur.” (radargarut.id, 23/10/2025)

Angka perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun tanpa adanya penurunan. Kenapa perceraian ini bisa terjadi? Karena akar permasalahannya akibat tidak diterapkannya sistem Islam yang sempurna.

Banyak sekali faktor penyebab yang memicu meningkatnya perceraian dan menjadikannya tren saat ini. Seperti KDRT, pertengkaran, perselingkuhan, ketidakharmonisan, kemiskinan, hingga banyak yang terkena judol, pinjol, rumah tangga yang masih muda karena kelabilan emosi, dan banyak lagi penyebab lainnya.

Dampak dari Perceraian Akibat Sistem Sekuler

Mengapa perceraian di negeri ini selalu terjadi? Karena penerapan sistem yang tidak beres. Dampak dari perpisahan suami istri bisa menjadikan kerusakan mental seperti stres, depresi, belum lagi masalah pengasuhan anak yang bingung memilih tinggal dengan siapa di antara keduanya. Ini menjadi konsekuensi yang harus diterima dan tentunya berpengaruh terhadap perkembangan anak. Sehingga banyak generasi saat ini menjadi rapuh karena perceraian orang tuanya yang menyebabkan tidak adanya kecocokan dan keharmonisan dalam rumah tangga.

Salah satu penyebab lainnya adalah minimnya pendidikan agama pada kedua orang tua. Nilai-nilai ketaatan, ketakwaan, adab, pendidikan, kasih sayang, dan perhatian dari kedua orang tua menjadi alasan terjadinya perceraian. Dengan adanya perceraian itu, banyak anak kehilangan arah, bahkan banyak remaja mulai berperilaku kriminal, seks bebas, narkoba, mabuk-mabukan, bullying, dan berbagai jenis kemaksiatan. Sungguh miris sekali.

Sistem kehidupan kapitalistik menjadikan materi sebagai tolak ukur kebahagiaan. Sehingga tidak adanya peran agama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan menjauhkan arti nilai kehidupan dalam berumah tangga. Tujuan pernikahan menjadi kabur, padahal dalam buku akad nikah sudah tertera perjanjian dan aturan hak dan kewajiban suami istri. Ditambah lagi emosi yang tidak terkontrol menjadikan suami sering melakukan KDRT, dan istri pun mudah mengambil keputusan untuk gugat cerai. Belum lagi gempuran pemikiran Barat yang mempromosikan feminisme sehingga perempuan merasa memiliki hak setara dengan laki-laki dan mampu mencari uang sendiri, akhirnya timbul perselisihan di antara keduanya.

Meski berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah, seperti pelatihan pranikah, mediasi sebelum sidang perceraian agar rujuk kembali, berbagai kampanye keutuhan rumah tangga, dan tepuk sakinah yang viral, namun semua itu tidak menyentuh akar permasalahan.

Walhasil, akar penyebab perceraian semakin marak dan menjadi tren akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang menjadikan akidah masyarakat bebas tanpa aturan Allah SWT. Padahal pernikahan bukan sekadar urusan dua insan, tetapi juga melahirkan generasi unggul.

Jika yang menjadi acuan adalah sistem yang salah, maka bagaimana nasib generasi muda menuju masa depan yang cemerlang dan maju dalam sebuah negara?

Sementara itu, sistem ekonomi kapitalisme membuat beban suami istri semakin berat. Kebutuhan pokok melambung tinggi dan para suami sulit mencari pekerjaan. Ini juga menjadi penyebab keretakan rumah tangga, karena ketika kebutuhan tidak terpenuhi akan timbul emosi yang memicu pertengkaran dan saling menyalahkan. Jika tidak ada ilmu agama yang kuat, rumah tangga akan hancur, dan anak menjadi korban.

Sistem Islam Solusi Tuntas

Dalam sistem Islam, keluarga tidak dipandang sebagai urusan individu semata, tetapi sebagai pondasi peradaban. Islam memberikan pendidikan moral dan sistem hidup yang kokoh bagi ayah, ibu, dan anak. Mulai dari pendidikan, pergaulan, hingga politik dan ekonomi, semuanya diatur berdasarkan hukum syariah yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an.

Allah SWT berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rum: 21)

Pemahaman agama adalah kunci keberhasilan pernikahan yang sakinah. Rasulullah saw. mengajarkan bahwa hubungan suami istri adalah hubungan persahabatan yang dilandasi kasih sayang. Keduanya saling menghormati, menahan diri, dan menolong dalam ketaatan kepada Allah.

Islam mengatur secara rinci hak dan kewajiban suami istri sesuai fitrah. Islam memerintahkan perempuan untuk taat kepada suaminya selama bukan dalam kemaksiatan. Pahala ketaatan itu besar, bahkan menjadi amalan bagi keduanya.

Nabi saw. bersabda,
“Apabila seorang wanita menjaga salat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)

Ketaatan istri adalah pilar ketenteraman rumah tangga. Seperti kapal, nakhoda harus satu. Begitu pula kepemimpinan rumah tangga. Kepemimpinan ganda akan menimbulkan pertentangan.

Allah SWT berfirman,
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...” (QS An-Nisa: 34)

Posisi suami sebagai pemimpin tidak menjadikan istri lebih rendah atau rentan terhadap KDRT, karena Islam memerintahkan suami memperlakukan istri dengan baik.

Allah SWT berfirman,
“Dan pergaulilah mereka dengan baik.” (QS An-Nisa: 19)

Suami wajib menafkahi, memenuhi kebutuhan, kondisi, dan perasaan istrinya. Kepemimpinannya adalah kepemimpinan kasih sayang, sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw.

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab terhadap seluruh umat, berbeda dengan kapitalisme yang abai sehingga menimbulkan maraknya perceraian yang menjadikan anak-anak generasi rapuh.

Karena itu, sudah seharusnya umat meninggalkan sistem kapitalis yang batil dan menggantinya dengan sistem Islam yang sesuai fitrah manusia, yaitu pemerintahan Khilafah Rasyidah.

Wallahu a’lam.


Share this article via

17 Shares

0 Comment