| 3 Views

Mengapa Sejarah Khilafah dan Kekuatan Utsmani Jarang Muncul di Buku Sejarah Nasional? Ini Penjelasannya

Oleh : R. Irawan Chandra

Ada pertanyaan yang sering muncul di ruang diskusi sejarah—terutama ketika orang mulai membaca sejarah dunia Islam: “Kenapa khilafah, terutama Kekhilafahan Turki Utsmani, tidak banyak muncul di buku sejarah nasional Indonesia?” Padahal, jejak hubungan Nusantara dengan dunia Islam luas (termasuk Aceh–Utsmani), dan Utsmani pernah menjadi kekuatan global.

Jawabannya bukan satu kalimat. Ia gabungan dari cara negara menyusun sejarah nasional, tujuan pendidikan, keterbatasan ruang buku sekolah, hingga sensitivitas politik. Berikut analisanya

1) Buku sejarah nasional memang “Indonesia-sentris”

Buku sejarah nasional dan buku teks sekolah pada dasarnya disusun untuk menjawab satu tujuan besar: membangun narasi Indonesia sebagai bangsa—bagaimana wilayah-wilayah Nusantara mengalami kolonialisme, bangkitnya kesadaran kebangsaan, lalu menuju kemerdekaan.

Kerangka ini dikenal sebagai Indonesia-sentris (berpusat pada pengalaman Indonesia). Di salah satu pengantar/ulasan tentang Sejarah Nasional Indonesia (SNI), disebutkan keunikan SNI adalah ditulis dengan latar belakang Indonesia atau bersifat Indonesia-sentris.

Kalau kerangkanya Indonesia-sentris, maka tokoh dan peristiwa yang masuk biasanya adalah yang langsung berkaitan dengan pembentukan bangsa Indonesia, bukan sejarah global secara luas.

2) Kurikulum sejarah sekolah lebih fokus pada “narasi kebangsaan”

Di sekolah, sejarah bukan hanya ilmu pengetahuan, tetapi juga alat pendidikan kewarganegaraan: membangun identitas, persatuan, dan hanya semangat kebangsaan. Karena itu, ruang untuk sejarah dunia—termasuk khilafah—sering hanya muncul sekilas sebagai konteks (misalnya peradaban Islam klasik), tidak dibahas panjang sebagai “kekuatan geopolitik”.

Sejumlah kajian tentang pembelajaran sejarah juga menunjukkan bahwa buku teks sering membawa misi “Indonesian-ness” (ke-Indonesia-an) dan nasionalisme sebagai pesan utama.

Akibatnya, sejarah khilafah/Utsmani bisa kalah prioritas dibanding:

  • kolonialisme Belanda,

  • pergerakan nasional,

  • Sumpah Pemuda,

  • Proklamasi,

  • Revolusi, dan seterusnya.

3) Ruang buku terbatas, sehingga yang “tidak wajib” sering dipangkas

Buku pelajaran sekolah memiliki batas halaman. Ketika penulis harus memilih, yang diprioritaskan adalah materi yang:

  • keluar di ujian,

  • terkait capaian kurikulum,

  • dan dianggap paling relevan untuk sejarah Indonesia.

Sejarah Utsmani yang kompleks (berabad-abad, lintas benua, dinasti, perang, diplomasi) sulit dipadatkan tanpa membuatnya dangkal. Maka sering akhirnya hanya muncul sebagai satu-dua paragraf.

4) “Kontroversi buku sejarah” membuat negara cenderung berhati-hati

Sejarah nasional Indonesia sejak lama bukan ruang yang steril; ia sering menjadi arena tarik-menarik tafsir. Ada catatan akademik tentang kontroversi buku teks sejarah dan kritik para sejarawan terhadap proses penulisan narasi sejarah nasional.

Di konteks seperti itu, tema-tema besar yang bisa memicu polemik identitas—termasuk topik khilafah—sering diperlakukan lebih hati-hati, atau ditempatkan di porsi kecil, agar buku sekolah tidak menjadi medan konflik tafsir.

5) Jejak Utsmani di Indonesia ada, tapi lebih “spesifik wilayah” dan tidak merata

Secara historiografi, hubungan paling kuat dan paling banyak didokumentasikan memang sering muncul pada kasus tertentu (misalnya Aceh). Namun sejarah nasional cenderung menyajikan narasi yang “merata” untuk seluruh Indonesia. Akibatnya, hubungan yang kuat di satu wilayah bisa kalah oleh narasi besar yang dianggap lebih nasional.

Dengan kata lain, bukan berarti Utsmani “tidak penting”, tetapi dalam struktur buku sekolah ia sering masuk kategori:

  • “konteks tambahan”

  • atau “contoh relasi luar negeri tertentu”
    bukan sebagai bab besar.

6) Ada faktor “politik kontemporer”: khilafah bukan sekadar istilah sejarah

Di era modern, kata “khilafah” tidak lagi netral; ia sering terkait dengan debat ideologi dan politik kontemporer. Saat istilah sejarah menjadi sensitif, buku sekolah biasanya memilih jalur aman: menampilkan porsi minimal, atau membahasnya dalam kerangka peradaban umum.

a. Negara cenderung merapikan narasi agar tidak berbenturan dengan ideologi negara

Di sini kita masuk ke titik yang sering membuat sebagian umat berkata, “Ini strategi.”

Dalam negara-bangsa modern seperti Indonesia, otoritas politik tertinggi diletakkan pada konstitusi dan Pancasila. Ketika ada konsep sejarah yang hari ini dipakai sebagai slogan politik (misalnya “khilafah”), negara akan cenderung mengelola narasi agar tidak menjadi legitimasi bagi agenda yang dianggap bertentangan dengan tatanan politik.

Kontroversi 2019 memberi contoh nyata. Kemenag pernah menyatakan akan merevisi konten khilafah dan jihad di buku madrasah karena khawatir dimaknai sebagai model politik yang “cocok diterapkan” di Indonesia, walau diakui “khilafah adalah fakta sejarah”.

Dari sudut pandang kritis, inilah yang oleh sebagian umat dibaca sebagai depolitisasi Islam: Islam diajarkan sebatas ibadah dan akhlak, sementara aspek politik-sejarahnya “dikecilkan” agar tidak menjadi identitas tandingan bagi negara.

b. Ketakutan “radikalisme” membuat istilah tertentu diperlakukan ekstra hati-hati

Setelah isu ekstremisme menguat secara global dan domestik, banyak kebijakan pendidikan bergerak ke arah “pencegahan”. Sejumlah pihak sipil, termasuk SETARA, sempat menyoroti perombakan buku agama dan mengaitkannya dengan kekhawatiran konten kekerasan/radikalisme, termasuk soal khilafah.

Media juga mencatat adanya kekhawatiran infiltrasi gagasan radikal melalui pendidikan, dan khilafah sering disebut sebagai salah satu istilah yang “rawan ditarik ke politik praktis”.

Bagi negara, ini alasan “keamanan”.
Bagi sebagian umat, ini terasa seperti pembatasan kajian Islam dari umat muslim itu sendiri.


Share this article via

0 Shares

0 Comment