| 33 Views
Pengeroyokan Sadis Pelajar: Kemanusiaan Mati Tanpa Aturan Ilahi
Oleh: Nining
Pada hari Selasa, tanggal 14 April pukul 23.00 WIB, di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul, terjadi penganiayaan terhadap seorang pelajar yang bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) oleh lima orang pelaku. Polisi telah menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan dan yang lainnya masih dalam pengejaran polisi. Polisi pun belum bisa menjelaskan secara detail motif pengeroyokan ini.
Berdasarkan sumber dari Kumparan News, menurut Jogja Police Watch (JPW) yang telah mendatangi rumah duka, Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan dari informasi yang dihimpun, “Di lokasi ini korban dikeroyok secara sadis, brutal, keji, tidak manusiawi, dan tanpa ampun oleh para pelaku. Korban dipukul menggunakan selang, paralon, hingga disundut dengan rokok, bahkan korban digilas menggunakan sepeda motor berulang kali.”
Sungguh sangat memprihatinkan sekali tindakan kejahatan yang terjadi saat ini, di mana seorang pelajar dikeroyok oleh lima orang pelaku dengan sadis dan tidak manusiawi. Sampai korban pun meninggal dunia karena mengalami luka yang sangat parah akibat ulah yang dilakukan oleh para pelaku.
Ini semua adalah hasil dari aturan demokrasi, sekularisme, dan liberalisme yang saat ini sedang diterapkan dalam kehidupan negara. Yang di dalamnya adalah mengikuti aturan buatan manusia, bukan yang berasal dari Allah SWT. Yang di dalamnya juga agama sangat dijauhkan dari kehidupan, bahkan tidak diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Sehingga, menghasilkan individu yang tidak bertakwa, di mana individu tersebut bebas melakukan tindakan apa pun itu sesuai dengan keinginannya tanpa memikirkan dosa yang disebabkan oleh tindakan tersebut. Negara pun abai dalam mengurusi rakyatnya, serta tidak peduli akan keadaan rakyatnya.
Sudah sangat jelas, dalam aturan saat ini negara telah gagal dalam mengurusi rakyatnya, karena sudah terlalu banyak sekali kasus kejahatan yang terjadi hari ini. Dimulai dari bidang pendidikan berupa perundungan, pelecehan, pemerkosaan, perzinaan, termasuk pembunuhan. Dalam bidang kesehatan pun ada kezaliman dan pelecehan. Juga dalam bidang pemerintahan, yaitu kasus korupsi yang merajalela. Dalam ruang keluarga, yaitu pelecehan, pemerkosaan, pembunuhan, dan masih banyak lagi kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan. Itu semua adalah hasil ketika aturan Allah SWT tidak diterapkan.
Berbeda dengan aturan Islam yang berasal dari Allah SWT, yang di dalamnya terdapat aturan atau hukum yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk hukum melakukan suatu perbuatan. Aturan tersebut berlandaskan pahala dan dosa, serta ada rasa takut kepada Allah SWT yang telah membuat aturan.
Ketika aturan Islam diterapkan dalam kehidupan, akan terbentuk kesadaran terhadap Allah SWT sebagai Maha Pencipta dan sekaligus Maha Mengatur. Sehingga, terbentuk individu yang bertakwa yang akan mengontrol ketika hendak melakukan suatu perbuatan.
Negara pun hadir dalam mengurusi rakyatnya, sehingga negara mengawasi dan mengontrol setiap keadaan individu. Negara pun akan bertindak dan mengevaluasi ketika terjadi tindakan kasus kriminal, serta negara akan menyelesaikan secara tuntas setiap terjadinya sebuah kasus.
Di dalam Islam pun memiliki tujuan dalam bidang pendidikan, yaitu terbentuknya individu yang berpola pikir dan pola sikap Islam, sehingga sangat minim akan terjadinya tindak kejahatan. Di dalam Islam juga negara sangat memuliakan seorang pengajar (guru). Sehingga, negara menjamin, memperhatikan, dan menyejahterakan guru tersebut.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa (4:93) yang artinya:
“Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
Wallahu a’lam bishawab.