| 45 Views
Penculikan Berujung TPPO, Potret Buram Sistem Kapitalisme
Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
Kasus penculikan anak kembali menggemparkan publik. Bilqis Ramdhani (4) menjadi korban penculikan di Taman Pakui, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bilqis tidak hanya menjadi korban penculikan, tetapi juga korban perdagangan.
Penculikan Bilqis berpindah kepada dua orang yang berbeda dan terakhir ditemukan di pedalaman Jambi. Bilqis diserahkan kepada Suku Anak Dalam oleh penculiknya dengan menunjukkan surat keterangan palsu serta meminta ganti rugi perawatan sebesar Rp85 juta. Suku Anak Dalam mempercayainya karena mereka tidak bisa baca dan tulis, meskipun memahami nilai uang. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dan ditahan di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (TribunNews.co.id, 16/11/2025).
Kasus Bilqis bukanlah satu-satunya kasus penculikan di negeri ini. Kasus ini mencuat ke publik sebab keluarganya mengunggahnya ke media sosial guna pencarian. Penculik diduga bagian dari sindikat perdagangan orang. Terbukti Bilqis berpindah tangan beberapa kali. Dalam sistem yang diterapkan hari ini, tidak ada jaminan keamanan bagi anak-anak di ruang publik. Tidak semua anggota masyarakat memiliki kesadaran yang sama untuk saling menjaga.
Dalam sistem kapitalisme, segala sesuatu bisa dipandang sebagai komoditas yang menghasilkan uang, bahkan anak-anak sekalipun. Kasus serupa terus bermunculan hampir setiap bulan bahkan tahun. Ini menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan anak dan lemahnya hukum terhadap tindak pidana penculikan serta perdagangan orang.
TPPO umumnya menargetkan anak-anak dan perempuan, sebab dianggap memiliki nilai jual yang tinggi. Lemahnya kontrol sosial menyebabkan “Lingkungan Ramah Anak” hanya sekadar jargon. Program tersebut yang diklaim sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap anak tidak mudah direalisasikan jika tidak ada kesatuan kepedulian antara negara dan masyarakat. Sudah menjadi hal yang biasa dalam sistem kapitalisme bahwa segala sesuatu dilakukan dengan menabrak syariat, sebab sistem ini memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan gagal diwujudkan.
Dalam sistem Islam, untuk mencegah terjadinya kasus penculikan, negara mewujudkan masyarakat yang bertakwa. Ketakwaan akan melahirkan individu yang senantiasa terikat dengan hukum syara. Negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang berorientasi membentuk pola pikir dan pola sikap Islami. Jika individu beriman dan bertakwa, dengan sendirinya akan terbentuk kontrol masyarakat; sesama anggota masyarakat saling peduli dan saling menjaga, bukan mengambil keuntungan dari kelengahan orang lain.
Islam memelihara jiwa manusia dengan syariat. Islam menerapkan sanksi bagi pelaku kejahatan, seperti pembunuhan dan gangguan keamanan, dengan sanksi yang tegas dan memberi efek jera. Sanksi berlaku bagi semua warga negara (Khilafah), baik muslim maupun nonmuslim. Sanksi ini berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus).
Negara juga bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Negara menjamin hajat publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Terjaminnya kehidupan rakyat merupakan langkah untuk mengurangi bahkan menghapus tindak kejahatan. Kejahatan, termasuk kasus penculikan, membutuhkan peran negara secara optimal agar tidak terus berulang. Negara bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keamanan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Al-Imam (Khalifah) itu perisai; orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)
Demikianlah, jika Islam diterapkan di muka bumi, kemaslahatan adalah sebuah keniscayaan. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam dengan mencampakkan sistem kapitalisme yang rusak dan merusak.
Waallahu a’lam bish shawab.