| 6 Views

Paylater Merupakan Jebakan Maut Rentenir Gaya Baru Sistem Kapitalis

Oleh : Dinna Chalimah
Ciparay Kab. Bandung.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Ferbuarari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun. Meski angka ini sedikit turun dari posisi Januari 2025 yang berada di Rp 22,57 triliun, secara tahunan justru terlihat kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,60 persen.

“Februari 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 36,60 persen yoy menjadi Rp 21,98 triiun” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, Jumat (11/4/2025). (Liputan6.com)

Saat ini, PayLater sangat memudahkan para penggunanya untuk membeli berbagai barang yang diinginkan. Baik untuk kebutuhan hidup atau hanya sebatas keinginan saja. Faktanya bahwa PayLater ini didukung oleh sistem Kapitalisme sekular, yaitu sistem yang selalu menginginkan kebahagiaan berlandaskan materi dan asas manfaat. Mereka memandang bahwa materi adalah segalanya.

Melihat dari masalah ini, bagaikan bak racun berbalut madu, di luar tampak manis namun tujuannya adalah membuat susah bagi penggunanya. Di era zaman teknologi canggih ini begitu banyak diberikan kemudahan untuk bertransaksi. Sehingga waktu yang dimiliki menjadi semakin lebih singkat. Namun, tentu akan memberikan dampak buruk bagi penggunanya ketika akses teknologi disalahgunakan.

Sungguh berbahaya jika masyarakat dikendalikan oleh pemahaman yang salah. Masyarakat awam tahunya bahwa belanja mereka menjadi lebih mudah dengan berburu PayLater sehingga bisa santai bayar nanti, tidak memikirkan lebih jauh konsekuensi setelahnya. Jalan mudah untuk memiliki suatu barang terus diiming-imingi oleh Kapitalis dengan menutup-nutupi haramnya riba yang ada di dalamnya. Dengan demikian, paylater akan membuat kita senang di awal tapi berat di akhir. Jika sikap ini terus dibumbui, maka bertambahlah beban utang yang sering dianggap remeh oleh masyarakat.

Tentu ini tidak akan terjadi dalam Islam. Dengan sistem hidup yang sesuai dengan Islam, masyarakat akan terhindar dari jebakan yang membahayakan ini. Masyarakat akan terjamin hidupnya, aman dari godaan Lifestyle barat.

Hanya dalam sistem Islam, masyarakat muslim dibentuk dengan akidah Islam dan selalu terikat dengan hukum syara'. Maka akan terwujud muslim yang bersyaksiyah islamiyah (berkepribadian islam) yang terlindungi dari pemikiran yang rusak seperti liberalisme dan hedonisme.

Islam memandang bahwa pentingnya memahami yang disebut dengan kebutuhan dan mana keinginan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan kita untuk menjauhi sifat boros dan foya-foya. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al-Isra: 27).

Dalam mengelola marketplace, sistem Khilafah Islam akan mengontrol pasar digital selayaknya mengontrol pasar pada umumnya. Munculnya aplikasi pinjaman yang menjerat masyarakat adalah wujud lepas tanggungjawab pemerintah dalam mengontrol muamalah rakyatnya. Dalam sistem Islam selain melakukan tindakan preventif agar masyarakat menghindari konsumerisme, Islam juga akan menghilangkan praktik utang piutang dengan sistem riba.

Inilah solusi Islamolusi untuk menyelesaikan akar masalah dari karut marutnya sistem hidup saat ini, juga kaum muslim sadar dan berjuang untuk mengembalikan Islam. Dengan standar hidup Islam, akan terwujud sistem sosial masyarakat yang berkah dan sejahtera.

Wallahu a'lam bish shawwab


Share this article via

0 Shares

0 Comment