| 31 Views
Nurani Terkikis, Imbas Penerapan Sistem Sekuler Kapitalis
Penemuan jenazah SA di perkebunan di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat/ist
Oleh: Dwi
Aktivis Dakwah
Miris, seorang anak di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. Pelaku berusia 23 tahun itu bahkan memutilasi dan membakar jasad ibunya sebelum akhirnya menguburkannya di kebun yang tak jauh dari rumah sang ibu. (www.metrotvnews.com, 09/04/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan motif pelaku melakukan pembunuhan sadis lantaran emosi tak diberi uang oleh korban saat pelaku meminta uang untuk bermain judi slot daring. Tak cukup mengambil nyawa korban, pelaku pun mengambil emas milik korban dan menjualnya untuk modal bermain judi daring.
Kasus tersebut bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, sudah banyak kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak terhadap orang tuanya. Begitu pula sebaliknya, kasus orang tua yang membunuh anak kandungnya pun tak sedikit jumlahnya. Kasusnya terus terjadi seolah pelaku tak mengenal kata jera.
Manusia yang secara naluri memiliki rasa kasih sayang terhadap anggota keluarganya, terlebih karena adanya ikatan biologis antara orang tua dan anak, nyatanya bisa terkikis akibat penerapan sistem sekuler kapitalis hari ini. Pemahaman sekularisme membuat orientasi hidup manusia adalah mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadi manfaat sebagai standar berperilaku. Selain gaya hidup hedon, kebutuhan ekonomi yang makin tinggi akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis telah menciptakan kesenjangan sosial. Kebutuhan dasar makin sulit dijangkau oleh rakyat yang akhirnya mendorong maraknya tindak kriminal demi uang.
Selain itu, negara kapitalis gagal hadir sebagai junnah (perisai) bagi rakyat. Judol dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Regulasi pun bersifat reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar masalah. Sanksi yang diberikan pada pelaku kriminal tidak menjerakan sehingga membuat kasus terus berulang.
Ini sangat jauh berbeda apabila kehidupan diatur dengan menggunakan sistem Islam. Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar berperilaku, bukan manfaat materi. Keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak. Bukan hanya individu yang beriman, sistem Islam pun dijadikan sebagai dasar dalam bernegara.
Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi orang per orang melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi. Negara Khilafah hadir sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyat. Judol diharamkan dan diberantas tuntas, bukan sekadar diblokir parsial. Negara Khilafah menerapkan sangsi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal (baik judol dan juga pembunuhan). Inilah solusi paripurna Islam yang mampu menjerakan pelaku dan memutus rantai kejahatan.