| 728 Views
Mampukah Dana Desa Mewujudkan Pemerataan Pembangunan di Sistem Saat Ini?
Oleh : Jiyasha Irawan
“Pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan upaya mengentaskan kemiskinan.” Itulah yang disampaikan oleh Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Dikutip dari artikel ANTARA pada Selasa, 13 Juli 2024.
Bambang Soesatyo pun menyinggung data dari Badan Pusat Statistik per Maret 2024 yang menyatakan bahwa, persentase tingkat kemiskinan desa telah mencapai 11,79%. Lebih tinggi dari persentase tingkat kemiskinan di perkotaan yang berkisar 7,09%. Sehingga kesenjangan di antara wilayah desa-kota tercatat cukup besar di negara ini.
Oleh karena itu, pemerintah telah mencetuskan program Dana Desa untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Diharapkan dengan digelontorkannya dana bantuan senilai milyaran rupiah pada pemerintah daerah masing-masing, pemerataan pembangunan setiap wilayah akan terlaksana. Hingga seiring dengan laju ekonomi yang meningkat, akan menurunkan angka kemiskinan di pedesaan.
Namun, pada kenyataannya sejak pertama kali program Dana Desa tercetus di tahun 2015 hingga sekarang masih banyak desa-desa tertinggal di seluruh wilayah Indonesia. Buktinya sudah jelas dari fakta data BPS di atas, bahwa hingga Maret 2024 jumlah kemiskinan di desa-desa terbilang besar, mencapai 13,58 juta jiwa dari 25,22 juta penduduk indonesia yang terdata miskin.
Di sisi lain, masih banyak oknum pejabat desa yang tidak amanah dalam memegang dana bantuan. Ditambah pemerintah menggunakan sistem desentralisasi, dimana tiap daerah memiliki hak otonominya masing-masing di luar pengawasan pemerintahan pusat. Menjadikan tiap wilayah desa yang juga memiliki kondisi dan kemampuan berbeda-beda, tidak bisa menyamai laju pembangunan daerah lain yang lebih diuntungkan, baik dari segi Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
Apalagi dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, membuat segala hal dipertimbangkan sesuai dengan untung dan rugi. Jadi tak aneh bila wilayah yang memiliki potensi unggul untuk menghasilkan banyak materi/uang, lebih diperhatikan ketimbang daerah lain yang biasa-biasa saja. Sehingga pemerataan pembangunan tetap tak akan bisa terealisasi sepenuhnya.
Berbeda jika sistem yang diberlakukan sesuai dengan syariat Islam, dimana segala hal dipertimbangkan hanya untuk kesejahteraan umat. Sehingga pembangunan tiap wilayah, baik kota maupun desa, tidak hanya berpijak pada keuntungan ekonomi. Namun, dilaksanakan di setiap daerah untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan tiap masyarakatnya, demi terwujudnya kesejahteraan.
Didukung dengan sistem sentralisasi, sehingga setiap wilayah tetap berada dalam pengawasan pemerintahan pusat, serta pejabat yang tentu saja senantiasa amanah untuk menjalankan tugasnya dalam mengelola suatu wilayah. Insya Allah ketimpangan dalam pembangunan fasilitas dan infrastruktur di seluruh wilayah seperti saat ini tidak akan terjadi.
Wallahualam bissawab.