| 75 Views
Magang Nasional, BLT, Stimulus Ekonomi, Bukan Solusi Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi penjelasan tentang penambahan BLT. (setpres)
Oleh: Ummu Nazba
Pemerintah kembali meluncurkan stimulus guna meredam kemiskinan melalui program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan alokasi sebesar Rp30 triliun akan disalurkan ke 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM), yang diperkirakan dapat menjangkau sekitar 140 juta orang. Penyaluran BLT direncanakan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember 2025.
Di samping itu, pemerintah memperkenalkan Program Magang Nasional sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM dan membuka kesempatan kerja. Program ini dijadwalkan pada Oktober dan November tahun ini, dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan kuota untuk angkatan 2026 mencapai 100 ribu peserta. Pada tahap awal dibuka ruang bagi 20.000 lulusan baru untuk mengikuti magang selama enam bulan, dengan uang saku setara upah minimum yang disalurkan lewat bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Menurut Sekretaris Kabinet, kedua kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menstimulasi daya beli, memperluas pengalaman kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan dan pengangguran.
Namun, kebijakan-kebijakan itu pada dasarnya lebih mirip “quick wins” — solusi cepat yang memberikan hasil jangka pendek tanpa menyentuh penyebab mendasar masalah. Bantuan tunai memang membantu masyarakat bertahan sementara, tetapi bukan jalan keluar permanen dari kemiskinan. Begitu pula program magang mungkin memberi manfaat bagi sebagian peserta, tetapi tidak menjamin tersedianya lapangan kerja berkelanjutan untuk mereka maupun jutaan penganggur lainnya.
Masalah kemiskinan saat ini bersifat struktural dan tidak mungkin selesai hanya dengan program-program tambal sulam seperti BLT, Magang Nasional, Program Keluarga Harapan (PKH), atau skema serupa. Penulis menilai akar persoalan terletak pada tata kelola ekonomi yang berlandaskan paradigma kapitalisme sekuler. Dalam sistem kapitalis, layanan publik sejatinya tidak pernah benar-benar gratis; harga barang-barang pokok dan tarif layanan cenderung meningkat, sehingga bantuan sosial hanya menjadi penopang sesaat.
Permasalahan nyata menurut pandangan ini adalah kebijakan negara yang kurang menjalankan fungsi riayah (pemeliharaan/pelayanan) secara memadai. Kesejahteraan kerap bergantung pada kebijakan sementara dan pendekatan pragmatis, bukan pada pengaturan ekonomi yang adil dan berkelanjutan; akibatnya, intervensi pemerintah hanya mengobati gejala tanpa menghapus penyebabnya.
Dari perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk menjadi pelayan rakyat dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar — sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan — bukan sekadar menyalurkan bantuan tunai sesekali. Islam memandang sumber daya alam (tambang, hutan, laut, energi) sebagai milik umum yang mesti dikelola negara; hasil pengelolaannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan mendistribusikan kesejahteraan secara merata, bukan diserahkan kepada swasta atau pihak asing seperti praktik yang lazim pada kapitalisme.
Dengan pengelolaan SDA oleh negara, barang dan layanan dasar bisa tersedia lebih murah — bahkan gratis dalam beberapa kasus — serta program pengolahan mandiri berpotensi menyerap banyak tenaga kerja. Selain itu, pengembangan industri berat (industri mesin dan alat) akan memicu pertumbuhan sektor-sektor lain sehingga menciptakan lapangan kerja yang luas.
Oleh karena itu, solusi yang hakiki bagi masalah kemiskinan dan pengangguran bukan terletak pada stimulus temporer, melainkan pada penerapan sistem ekonomi dan politik Islam secara menyeluruh. Hanya melalui paradigma syariat, negara dapat berfungsi sebagai pelayan sejati rakyat—bukan sekadar pembuat kebijakan pragmatis yang menutupi gejala tanpa menghilangkan sumber masalahnya.
Wallahu a'lam.