| 186 Views

Living Together Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi Pergaulan Sosial

(ANTARA FOTO/Stevi Wibowo)

Oleh : Isyana

Kasus mutilasi di Mojokerto  ini menggemparkan publik. Seorang wanita muda ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan. Tubuhnya dipotong-potong hingga ratusan bagian dan disimpan di kamar kosnya di Surabaya. Setelah ditelusuri, fakta yang lebih mengejutkan terungkap: pelakunya ternyata adalah kekasih korban sendiri. Ia mengaku tega melakukan aksi keji itu karena tertekan dengan tuntutan ekonomi dari korban serta kesal saat tidak dibukakan pintu kos.

Kisah tragis ini bukan sekedar kasus kriminal biasa, melainkan potret nyata dampak gaya hidup bebas yang semakin dinormalisasi di tengah masyarakat, yakni kohabitasi atau tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan yang juga dikenal dengan sebutan “kumpul kebo”. Fenomena yang dahulu tabu kini semakin marak dipilih oleh generasi muda dengan berbagai alasan. Ada yang beralasan ingin mengenal pasangan lebih baik sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih serius, ada pula yang menganggapnya sebagai solusi praktis untuk menghemat biaya hidup.

Psikolog Virginia Hanny menyebutkan ada tiga hal yang biasanya menjadi pertimbangan pasangan sebelum memutuskan untuk tinggal bersama. Pertama, keputusan harus datang dari kedua belah pihak tanpa adanya paksaan. Kedua, perlu menentukan lokasi tinggal serta biaya hidup dan pembagiannya. Ketiga, perlu ada tujuan serta batasan yang jelas. Namun ketiga hal tersebut tidak menjadikan kohabitasi antar pasangan tanpa pernikahan dianggap sah secara sosial dan wajar dilakukan.

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sekularisme. Ketika agama dikesampingkan dalam kehidupan, orang akan merasa bebas bertindak semaunya tanpa memikirkan konsekuensinya. Dalam pandangan sekuler-liberal, kebebasan individu menjadi nilai  tertinggi. Halal-haram tidak lagi menjadi pedoman hidup, sehingga ketika senang, jatuh cinta, hingga marah, manusia akan melampiaskannya sesuka hati. Menormalisasi kohabitasi merupakan buah dari sekularisme. Aktivitas pacaran bukan lagi hal yang tabu di tengah masyarakat hari ini. Media pun ikut andil dalam membingkai fenomena ini sebagai gaya hidup modern, padahal sejatinya menormalisasi perzinaan yang jelas dilarang syariat Islam. Negara pun tidak memandang hal ini sebagai pelanggaran hukum. Selama tidak ada korban fisik, pacaran dan kohabitasi dianggap sekadar urusan pribadi. Padahal, dari situlah berbagai tragedi bermula.

Kasus ini sebenarnya menunjukan bahwa kebebasan tanpa batas hanya akan membawa keburukan kepada individu maupun masyarakat. Manusia memerlukan pedoman hidup yang benar agar tidak melampaui batas. Islam menempatkan ketakwaan sebagai benteng pertama untuk mencegah penyimpangan. Muslim yang benar-benar memahami tujuan penciptaannya akan menjauhi hal-hal yang diharamkan Allah seperti pacaran hingga membunuh orang lain.

Namun, kontrol tidak berhenti pada individu. Masyarakat pun diwajibkan untuk menjalankan amar makruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Lebih dari itu, negara berperan aktif untuk membentuk rakyatnya agar berkepribadian Islam melalui pendidikan berbasis akidah, menegakkan aturan pergaulan yang menjaga kehormatan, serta menerapkan sanksi syar’I bagi pelanggar hukum dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh).

Kasus mutilasi di Mojokerto hanyalah satu contoh dari sekian banyak dampak pengaruh sekuler-liberal. Selama sekulerisme masih diterapkan di kehidupan, kasus-kasus serupa akan terus terulang. Hanya sistem Islam lah yang mampu menyelesaikan segala permasalahan manusia hingga ke akarnya, bukan sekedar menambal kerusakan yang telah terjadi. Karena itu, sudah saatnya umat kembali pada aturan Allah agar generasi terlindungi dan tragedi kelam semacam ini tidak lagi terulang.


Share this article via

109 Shares

0 Comment