| 82 Views

KPK Ungkap Gubernur Malut Abdul Gani Terlibat Pencucian Uang Lebih dari Rp100 Miliar

Skandal Keuangan Terbesar di Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba, diduga terlibat dalam salah satu skandal keuangan terbesar di wilayah tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Abdul Gani telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (8/5).

Upaya Pencegahan dan Hambatan Penyidikan

Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran, tim penyidik KPK telah melakukan pencegahan perjalanan luar negeri terhadap seorang swasta berinisial MS yang terkait dengan kasus ini. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

Namun, proses penyidikan tidak berjalan mulus. Ali Fikri mengungkapkan bahwa beberapa saksi sengaja mangkir dari panggilan tanpa alasan yang jelas, menghambat proses pengumpulan bukti. "KPK mendapati hambatan di lapangan, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi tidak hadir disertai alasan yang tidak sah menurut hukum," kata Ali.

KPK Tegas Menindak Hambatan

KPK tidak akan tinggal diam menghadapi hambatan ini. Mereka mengingatkan para saksi untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik. Ali Fikri menegaskan, "Jika selama proses penyidikan ini didapati adanya kesengajaan dari pihak tertentu untuk menghambat, KPK akan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor dengan tegas."

Dugaan Suap dalam Proyek Infrastruktur

Selain dugaan TPPU, Abdul Gani juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Ia diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut yang nilainya mencapai Rp 500 miliar, bersumber dari APBN. Dalam kasus ini, Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

Dari manipulasi tersebut, Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Selain itu, ia juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut.

Muhasabah

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di Indonesia, menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap pejabat publik. KPK terus berusaha mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, memastikan bahwa setiap tindakan korupsi dapat diusut tuntas dan pelakunya dihukum setimpal.

Masyarakat berharap bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir di masa depan, sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dari korupsi dan memiliki pemerintahan yang transparan serta bertanggung jawab.


Share this article via

65 Shares

0 Comment