| 153 Views

Keracunan MBG Massal Terulang, Akibat Negara Abai

Oleh : Risqia Rahmi
Aktivis Dakwah Masyarakat

Kasus keracunan massal MBG atau Makan Bergizi Gratis kembali mencuat di berbagai daerah. Berdasarkan perkembangan kasusnya, banyak sejumlah siswa mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Di SMPN 3 Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tercatat ada sekitar 135 siswa yang mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG pada Selasa (26/8/2025). (Kompas.com, 28/8/2025)

Di hari yang sama, sebanyak 20 santri Pondok Pesantren Al-Islah, Lampung Timur, dilarikan ke Rumah Sakit usai mengonsumsi menu MBG. (Kompas.com, 29/8/2025)

Kemudian pada hari Rabu (27/8/2025) di Kabupaten Lebong Bengkulu, sebanyak 456 siswa mengalami keracunan massal yang diduga berasal dari MBG. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa dapur program MBG di wilayahnya di tutup sementara. (Kompas.com, 29/8/2025)

Sebelumnya juga ada kasus serupa yang terjadi di Gemolong Sragen, Jawa Tengah, pada Selasa (12/8/2025), sebanyak 196 siswa keracunan setelah menyantap MBG. Menurut hasil uji laboratorium yang menjadi permasalahan utama adalah buruknya sanitasi dan higienitas. Maka dari itu, pemerintah Kabupaten Sragen pun menegaskan kepada pengelola Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) agar  operasionalnya dihentikan sementara. (Kompas.com, 12/8/2025)

Dari banyaknya kasus keracunan massal yang terjadi, pemerintah sepertinya tidak belajar dari kesalahan sebelumnya hingga terjadi berulang. Tidak mengherankan jika masyarakat melayangkan kritik terhadap program MBG ini, karena faktanya program MBG sudah menghabiskan banyak dana negara, ditambah munculnya berbagai masalah, seperti tidak terjaganya kualitas makanan yang disajikan. Ironisnya, program MBG yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, yang sedianya bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak, justru kembali menjadi sorotan negatif karena banyak menyimpan berbagai persoalan serius terkait keamanan pangan, ditambah sikap pemerintah yang cenderung tidak peduli terhadap masalah  pengawasan makanan ini membuat kasus keracunan kembali mencuat.

Banyaknya persoalan yang muncul bahkan berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan anak-anak yang semakin menegaskan bahwa program MBG cenderung bersifat populis yang lebih mementingkan pencitraan daripada substansi. Alhasil, program ini dijalankan tanpa pertimbangan, perencanaan, dan pengawasan yang matang dari berbagai aspek. Jika persoalan ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin program ini justru menjadi bumerang bagi kualitas pembangunan sumber daya manusia itu sendiri. Inilah gambaran watak asli dari sistem demokrasi kapitalisme yang menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk kepentingan pemilik modal, bukan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat.

Islam menekankan pentingnya amanah dalam setiap bentuk pelayanan publik. Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam sistem Islam, penguasa akan melakukan fungsinya sebagai Raa'in, yaitu mengurus dan melayani segala kebutuhan masyarakat dengan amanah yang besar, penuh tanggung jawab, berpegang teguh sesuai dengan syariat Islam, serta menjauhkan diri dari segala macam kecurangan, baik manipulasi dan populisme. Segala program-program untuk rakyat direncanakan dan dipersiapkan dengan matang, dan juga diawasi secara menyeluruh. Misalnya, program makan gratis negara harus melibatkan pakar gizi dan makanan, serta tenaga ahli di bidang kuliner.

Di masa Kekhalifahan Abbasiyah, terutama saat pemerintahan berada di puncak kejayaannya, perhatian terhadap kesejahteraan rakyat tidak hanya tampak dalam kebijakan ekonomi atau hukum, tetapi juga dalam praktik-praktik sosial yang sangat nyata, salah satunya adalah penyediaan makanan gratis bagi masyarakat. Di kota Baghdad, yang menjadi pusat kekuasaan Abbasiyah, banyak bangunan umum seperti masjid, madrasah, rumah sakit, dan bahkan pasar-pasar besar, memiliki dapur yang setiap harinya memasak makanan dalam jumlah besar. Makanan ini tidak dijual, melainkan dibagikan kepada siapa saja yang membutuhkan, seperti para fakir miskin, musafir yang kehabisan bekal, para pelajar yang datang dari berbagai penjuru negeri, hingga buruh dan pekerja yang tak mampu membeli makanan setiap hari. Tidak hanya di Baghdad, praktik ini juga ditemukan di kota-kota lain seperti Basrah, Kufah, dan bahkan wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan. Semangatnya sama, bahwa tidak seorang pun boleh tidur dalam keadaan lapar jika negara dan masyarakat masih mampu memberi. Program makan gratis ini menjadi salah satu wajah dari kemegahan dan kepedulian sosial pada masa Abbasiyah. Ia bukan sekadar kebijakan—ia adalah budaya, bagian dari cara hidup, lahir dari gabungan antara nilai keagamaan, semangat kemanusiaan, dan kekuatan administratif Kekhalifahan.

Adapun keamanan makanan pada masa Kekhalifahan Abbasiyah dijaga melalui sistem sosial dan pemerintahan yang terorganisir, meskipun belum mengenal teknologi atau lembaga modern. Di pasar-pasar, ada petugas resmi yang disebut muhtasib, yang tugasnya mengawasi kualitas makanan, kebersihan tempat jual, hingga memastikan takaran yang adil. Di rumah sakit dan dapur umum, makanan disiapkan dengan pengaruh dari ilmu kedokteran yang berkembang saat itu. Para dokter seperti Ibn Sina dan Al-Razi sudah memahami bagaimana makanan memengaruhi kesehatan, sehingga mereka memberi panduan dalam penyusunan menu, terutama bagi pasien atau orang sakit. Karena itu, meskipun tidak ada “ahli gizi” dalam istilah modern, perhatian terhadap nilai gizi dan kebersihan sudah cukup tinggi.

Karena itu, dalam sistem Islam tidak akan membiarkan program untuk rakyat beraroma bisnis, semua kebijakan yang dikeluarkan oleh negara selalu mengutamakan kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, solusi sesungguhnya atas persoalan kesehatan gizi dan kesejahteraan hanya akan terwujud dengan kembalinya Daulah Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh).

Wallahu a'lam bish shawab


Share this article via

208 Shares

0 Comment