| 26 Views

Kekerasan Seksual Cermin Rusaknya Sistem Sosial

Oleh: Sairah

Sebanyak 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi di fakultas tersebut. Bahkan, dosen di universitas itu pun ikut terlibat dalam tindakan asusila itu. Kasus tersebut terungkap setelah percakapan yang di-screenshot oleh para pelaku dan diviralkan di media sosial.

Yang paling menyedihkan, pelaku tindakan pelecehan seksual itu justru berasal dari dalam lembaga pendidikan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus saat ini telah gagal menjadi ruang aman bagi anak-anak didiknya. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Satgas PPKS UI. Dikutip Kompas.com (16/04/2026).

Kasus pelecehan seksual semakin merajalela. Yang kali ini terjadi sebenarnya sudah lama, namun baru terangkat kembali dan hangat diperbincangkan oleh masyarakat setelah kasus ini viral di media sosial. Kekerasan seksual verbal yang terkait dengan objektifikasi perempuan yaitu tindakan pelecehan yang menggunakan kata-kata, suara, atau komentar yang bernada seksual yang merendahkan para perempuan hanya sekadar menjadi objek pemuas hasrat.

Masyarakat memandang bahwa melakukan pelecehan seksual bukan sebagai perbuatan maksiat, bahkan dianggap lumrah, di sistem kapitalis yang rusak dan merusak saat ini.

Sistem kapitalis telah mengakibatkan manusia kehilangan martabatnya karena sistem ini telah mengagungkan kebebasan setiap individu yang berdampak pada rusaknya tatanan sistem sosial. Salah satunya yaitu maraknya kekerasan seksual verbal.

Sungguh, menjadi orang tua di sistem seperti sekarang ini haruslah senantiasa berhati-hati dalam menjaga dan mendidik buah hatinya. Karena pada saat ini bukan hanya anak perempuan yang sering menjadi korban, namun anak laki-laki pun di sistem saat ini tak luput dari intaian para pelaku tindakan pelecehan seksual.

Itu semua terjadi karena tidak ada kontrol dalam masyarakat, apalagi negara. Negara telah abai terhadap kondisi masyarakatnya, sehingga banyak kasus, termasuk kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia. Negara tidak berperan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sehingga para pelaku kejahatan semakin hari semakin bertambah.

Manusia saat ini banyak yang tidak merasa takut atas perbuatan dosa yang dia lakukan dan menyepelekan untuk penebusan dosanya kelak di akhirat. Itu semua karena sistem kapitalisme yang masih diterapkan di negeri ini, yang telah menjauhkan peranan agama untuk mengatur segala aspek kehidupan.

Padahal, kekerasan seksual verbal secara jelas adalah perbuatan yang diharamkan dan tidaklah seseorang melakukan hal yang diharamkan kecuali harus dikenakan sanksi yang tegas. Setiap ucapan yang dikeluarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat, apalagi lisan seorang muslim yang seharusnya hanya berisi kebaikan semata dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT demi meraih rida-Nya.

Sangat jauh berbeda dengan sistem pergaulan sosial dalam Islam. Segala aktivitas manusia diatur oleh syariat Islam secara rinci. Aturan Islam secara kaffah hanya bisa diterapkan secara komprehensif dan menyeluruh apabila negara menerapkan aturan Islam, bukan sistem sekuler.

Wallahu a’lam.


Share this article via

33 Shares

0 Comment