| 37 Views
Kapitalisme dan Bencana Alam
Petugas menggunakan ekskavator melakukan pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, 15 November 2025. Antara/Idhad Zakaria
Oleh: Sri Setyowati
Aliansi Penulis Rindu Islam
Pada hari Kamis (13/11/2025), di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, terjadi bencana tanah longsor. Tiga hari setelah kejadian, pada hari Minggu (16/11/2025), setidaknya ada 800 warga yang mengungsi dan dua orang meninggal dunia. Hingga hari Selasa (18/11/2025), Organisasi Satuan Tugas Pencarian dan Pertolongan atau Search and Rescue (SAR) gabungan telah mengevakuasi 16 korban yang telah meninggal dunia, sementara 7 korban lainnya masih dalam pencarian (mongabay.co.id, 19/11/2025).
Banyak faktor yang menyebabkan bencana tanah longsor, seperti curah hujan tinggi, struktur tanah yang tidak stabil, kemiringan lereng yang terlalu curam, penggundulan hutan, dan minimnya vegetasi. Ulah manusia yang tidak terencana juga menyebabkan getaran dan aktivitas seismik, erosi oleh aliran sungai atau air permukaan. Alih fungsi lahan dari hutan menjadi permukiman dan perkebunan turut meningkatkan kemungkinan terjadinya tanah longsor.
Untuk bencana tanah longsor di Majenang, Cilacap, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa bencana tersebut dipicu oleh hujan deras yang terus-menerus. Sedangkan pada tanggal 30 November 2025 di Sumatera terjadi banjir bandang. Banjir membawa muatan kayu-kayu gelondongan. Memang kayu-kayu tersebut bisa berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, dan lainnya. Namun, campur tangan manusia menjadi sebab utama terjadinya bencana banjir bandang tersebut. Pembalakan liar (illegal logging) dengan pencucian kayu melalui dokumen penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) menyebabkan kayu ilegal seolah-olah menjadi legal.
Alih lahan dari hutan menjadi perkebunan sawit turut menyumbang terjadinya banjir tersebut, serta penggundulan hutan untuk area pertambangan juga menjadi pemicunya. Hutan hilang, resapan air pasti juga hilang. Ini sangat merugikan negara karena hilangnya potensi sumber daya alam serta dampak buruk lingkungan yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Sementara itu, per 2 Desember 2025, korban banjir bandang Sumatera dinyatakan 604 orang meninggal dunia dan 464 orang masih hilang (liputan6.com, 02/12/2025).
Indonesia sedang berduka. Bencana demi bencana terus menghampiri berbagai daerah di negeri kita saat ini, mulai tanah longsor di Pacitan hingga banjir bandang di Sumatera. Ini bukan sekadar bencana alam biasa, tetapi bencana ekologis. Peristiwa alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan akibat keserakahan tangan-tangan manusia yang telah lama dibiarkan dan berlangsung secara sistemik.
Di kawasan yang terdampak terlihat adanya alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit. Kayu gelondongan yang terseret air menunjukkan banyaknya penebangan pohon. Dalam setiap bencana, yang selalu dirugikan adalah rakyat. Rumah roboh, listrik padam, jalan dan jembatan putus, fasilitas pendidikan dan kesehatan rusak, aliran logistik terhambat, dan lainnya.
Dalam sistem politik demokrasi yang koruptif dibutuhkan modal besar untuk memenangkan pilkada dan pilpres. Setelah menang dan berkuasa, mereka akan memberikan jalan kepada pemodal atau oligarki dengan cara membuat undang-undang yang menguntungkan pemodal sebagai balas budi.
Penerapan sistem sekuler kapitalistik meniscayakan eksploitasi sumber daya alam, termasuk hutan, demi keuntungan para kapital, bukan rakyat. Kapitalisme memandang sumber daya alam dan hutan hanya sebagai komoditas untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Sumber daya alam terus dieksploitasi atas nama investasi, tanpa peduli ragam kerusakan lingkungan yang ditinggalkan serta masyarakat yang terdampak.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam termasuk hutan adalah milik rakyat. Haram menyerahkan penguasaan dan pengelolaannya kepada pemodal atau swasta. Pengelolaannya harus diarahkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat dan menjaga fungsi ekologis, bukan untuk memperkaya segelintir korporasi.
Semua kebijakan dan pembangunan tunduk pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS): berapa daya dukung dan daya tampung lingkungan kita. Tidak boleh ada izin yang melanggar batas ekologis.
Allah SWT berfirman,
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum [30]: 41)
Kita tidak hanya butuh pemimpin yang baik dan benar, tetapi juga butuh sistem yang baik dan benar. Kunci jaminan hidup adalah sistem Islam. Tidak ada sistem lain yang baik dan benar kecuali sistem Islam. Islam adalah satu-satunya sistem yang menjamin perlindungan lingkungan secara serius, mengedepankan kepentingan rakyat di atas modal, dan mengelola sumber daya alam sebagai amanah.
Wallahu a’lam bishshawab.