| 83 Views

Kapitalisasi Air, Buah Penerapan Sistem Kapitalisme

Oleh: Lilik Setiawati 
Muslimah Peduli Generasi

Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di perusahaan air minum kemasan merek Aqua menjadi perbincangan publik. Aqua berasal dari mata air pegunungan, tetapi faktanya dari sumur bor.

Pihak Danone menjelaskan bahwa sumber mata air yang diambil bukan dari sumur bor biasa, tetapi akuifer. Yaitu air tanah yang tersimpan di dalam lapisan batuan, sehingga terbebas dari kontaminasi manusia.
Telah melalui hasil penelitian ilmiah oleh ahli hidrogeologi dari UGM dan UNPAD. Pengambilan air juga telah mendapatkan izin dari pemerintah dan diawasi berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (Tempo.co, Kamis, 23 Oktober 2025).

Sumber-sumber mata air sudah dikuasai oleh perusahaan air minum, dan mengambil air tanah dalam dengan sumur bor. Semua itu berdampak buruk (dhoror) pencemaran dan kerusakan ekologis akibat pemanfaatan air tanah secara besar- besaran.

Selain merusak lingkungan, praktik bisnis ala kapitalis yang dikerjakan oleh PT DANONE memanipulasi produk demi keuntungan perusahaan, tanpa memikirkan dampak buruk bagi manusia dan alam.
Ternyata kita selama ini sudah tertipu, dibalik iklan mata air pegunungan, ternyata berasal dari mata air bor.

Inilah dampak buruk penerapan sistem sekuler kapitalis standar hidup hanya untuk memenuhi kebutuhan fisik. Semata-mata hanya demi materi saja.

Berbeda dengan sistem Islam, yang mengatur semua aspek kehidupan dengan syari'at dari Allah Azza Wa Jalla, yaitu dari bangun tidur sampai bangun negara, dan Islam adalah agama yang sempurna.

Dalam Islam air termasuk SDA yang tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi. Pengelolaan SDA dilakukan negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Bisnis dalam Islam mengutamakan kejujuran dalam transaksi agar umat memperoleh barang yang halalan toyiban. Negara akan memperketat regulasi pengelolaan SDA sehingga tidak memicu penyalahgunaan dan kerusakan alam.

Sesuai sabda Rasulullah shalallahu a'laihi wassalam, “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput (hutan), air dan api (energi) (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
 
Dalam sistem Islam mengatur kepemilikan terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.Kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu.Namun boleh dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar - besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Penguasa Islam menjalankan jabatannya untuk berupaya mensejahterakan semua rakyatnya sesuai syari'at Islam, menjadi penguasa yang amanah. Kepemilikan umum dikelola untuk kepentingan semua rakyat, tidak boleh menjadi sarana mencari cuan sekelompok orang atau pihak swasta.

Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara Kaffah, agar terwujud kesejahteraan seluruh rakyat.Dan meninggalkan sistem kapitalis sekuler yang merusak tapi juga menyesatkan.

Wallahua'lam bishawab.


Share this article via

34 Shares

0 Comment