| 13 Views
Kampus kelola Tambang! Rusaknya Pendidikan Dalam Sistem Kapitalis
Oleh : Kiki Puspita
Baru-baru ini dunia Kampus dihebohkan dengan diberikannya wewenang dari pemerintah untuk mengelola Tambang. Dilangsir dari JAKARTA, KOMPAS.com- Badan usaha milik perguruan tinggi akan menjadi salah satu pihak yang diusulkan akan mendapatkan Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP). Rencana ini tertuang dalam revisi UU Mineral dan Batubara yang sudah ditetapkan sebagai usul inisiatif dari DPR RI melalui rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025).
Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi (PT) akan menambah panjang daftar pengelolaan pendidikan di negeri ini. Hal ini sejatinya semakin menunjukan bahwa Sistem saat ini telah gagal dalam memberikan pelayanan pendidikan dan mempertahankan serta meningkatkan kesejahteraan staf dan dosennya.
Dalam sistem kapitalisme saat ini, Perguruan Tinggi diharuskan untuk bekerja keras demi bertahan hidup, serta mahalnya biaya kuliah yang harus ditanggung menambah sulit beban yang harus di terima mahasiswa.
Sejatinya kampus bukanlah tempat untuk membuka usaha, kegiatan bisnis akan menjauhkan lembaga dari tujuan pendiriannya. Hal ini jelas bertentangan dengan Syariat Islam.
Politik dalam Islam akan di berikan kepada pihak yang berkewajiban yaitu Negara. Negara akan memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa pendidikan bagi seluruh rakyat, tampa terkecuali. Negara akan menyedikan dana untuk memastikan jaminan tersebut. Negara juga akan memberikan pekerjaan pada lembaga pendidikan untuk mencari sumber pendapatan sendiri. Negara dalam Sistem Islam akan menggunakan kepemilikan umum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Seluruh kekayaan yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) yang menguasai hajat orang banyak akan dikelola oleh Negara, dan hasilnya akan di pakai untuk memenuhi kebutuhan rakyat, sehingga pembangunan sarana prasarana, gaji guru dan dosen, staf lembaga pendidikan, kebutuhan penelitian akan dipenuhi oleh Negara.
Konsep Jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat, berupa pendidikan dengan seluruh jenjangnya hanya akan dapat diperoleh oleh masyarakat, Hal ini hanya dapat diwujudkan dengan Sistem Islam yang berasal dari Allah SWT.
Wallahu a'lam bissawab.