| 101 Views
Islam Solusi Hakiki Jaminan Kesehatan
Oleh: Rani
Isu mengenai jaminan kesehatan kembali mencuat. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, baru-baru ini mewacanakan agar BPJS tidak lagi melayani pasien dari kalangan orang kaya. Mereka diarahkan untuk menggunakan asuransi swasta. Pernyataan ini menuai kritik karena dianggap bertentangan dengan prinsip dasar BPJS sebagai sistem jaminan kesehatan berbasis subsidi silang. Skema seperti ini pun dinilai tidak adil, bahkan sering menambah beban rakyat di tengah kondisi ekonomi yang kian berat.
Dalam perspektif hukum Islam, asuransi konvensional—termasuk model BPJS—dipandang problematik. BPJS menjadi bentuk pelepasan tanggung jawab negara dalam menyediakan layanan kesehatan bagi rakyatnya. Islam justru menjamin pelayanan kesehatan tanpa memandang status sosial. Dalam Islam, kepala negara (khalifah) adalah pengurus rakyat; ia haram mengabaikan apalagi menzalimi mereka.
Selain menjamin layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, negara dalam Islam wajib menyediakan pendidikan kesehatan untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup. Pemeliharaan kesehatan oleh negara Islam didasarkan pada salah satu tujuan syariah, yaitu menjaga jiwa manusia.
Sumber pembiayaan layanan kesehatan publik tidak dibebankan secara langsung kepada rakyat. Karena itu, layanan kesehatan dapat digratiskan tanpa mengurangi kualitasnya. Islam juga tidak melarang pihak swasta mendirikan layanan kesehatan seperti klinik, rumah sakit, praktik dokter, maupun fasilitas terapi dan herbal. Sejarah panjang peradaban Islam telah menunjukkan contoh nyata tentang layanan kesehatan gratis dan berkualitas.
Dengan demikian, Islam merupakan solusi hakiki bagi jaminan layanan kesehatan yang adil dan merata. Sudah saatnya negeri ini menerapkan sistem Islam yang berlandaskan akidah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a‘lam bishshawab.