| 95 Views

Infrastruktur Transportasi Yang Belum Merata Membuat Rakyat Makin Menderita

Oleh : Sumarni ummu suci

Banyak pemberitaan kerusakan jalan yang diunggah media maupun warga sendiri di sosial media. Warga kampung Bergal kecamatan ketol, Aceh tengah misalnya, saat ini menghadapi kesulitan besar akibat jalan tanah yang menjadi akses utama menuju desanya berubah menjadi berlumpur setiap kali diguyur hujan. Akibatnya jalan menjadi sulit dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki. 

Sementara di kabupaten Pacitan Jawa timur, jalan raya Ponorogo Pacitan di KM 233, tepatnya di desa Ploso kecamatan Tegalombo ambles sepanjang 50 M akibat tergerus arus air sungai Grindulu. Kerusakan ini terjadi pada Sabtu (7/12/2024) dan menyebabkan hampir separuh badan jalan hilang, sehingga mengganggu lalu lintas kendaraan yang melintas di jalur tersebut (dikutip:www.suarasurabaya.net)

Selain berpotensi terjadinya kecelakaan, kerusakan jalan ini berdampak besar pada ekonomi masyarakat seperti pengiriman barang. Masyarakat sekitar pun masih terus berharap perbaikan jalan dilakukan secepatnya.

Adapun Vidio viral di sosial media yang menunjukkan dua bidan puskesmas di Kapapar naik alat berat FBR roller. Keduanya hendak memeriksa ibu hamil, namun perjalanannya menggunakan motor terhenti karena jalan berlumpur setelah di guyur hujan. Untungnya seorang operator FBR roller yang sedang melakukan pekerjaan penimbunan jalan, bersedia memberi tumpangan untuk dapat melewati jalan berlumpur.

Viral juga sebuah video pemuda asal dusun Kejuron Timur desa Tempuran kecamatan Pasrepan kabupaten Pasuruan yang mengkritisi jalan rusak di desanya.Ia menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan di desanya yang rusak parah dan tidak pernah diperbaiki sejak tahun 2008.

Sungguh miris, pembangunan infrastruktur transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat belum merata diberbagai pelosok daerah. Kita juga menyaksikan ketimpangan pembangunan transportasi antara perkotaan dan pedesaan dimana pembangunan yang ada hanya terfokus pada daerah perkotaan saja.

Padahal tranportasi merupakan elemen penting penghubung antar wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan. Bahkan tranportasi merupakan urat nadi ( sarana jalan terpenting) ekonomi rakyat.

Karakteristik geografis dan topografi Indonesia yang beragam dan keterbatasan anggaran pembiayaan sering disebut sebut sebagai kendala utama. Padahal problem sebenarnya adalah gagalnya negara atau kepemimpinan sekuler dalam mengurus dan menjaga rakyat.

Selama ini penguasa menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator terpenting pemodal sekaligus sebagai pembisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung rugi.

Infrastruktur transportasi hanya akan dibangun negara jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi yang diperoleh negera. Tidak ditanggapinya usulan perbaikan jalan oleh rakyat yang berulang bahkan diajukan setiap tahun menjadi bukti abainya penguasa atas kebutuhan rakyat.

Inilah gambaran kepemimpinan populis otoritarian yang seolah mendukung kepentingan rakyat. Padahal kebijakanya hanya menguntungkan para oligarki

Berbeda dengan pembangunan infrastruktur transportasi dalam negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Infrastruktur transportasi termasuk jalan adalah salah satu jenis infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dan menunda pembangunanya akan menimbulkan bahaya atau dhoror bagi umat.
Oleh karena itu dalam Islam infrastruktur jalan adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yang memadai untuk mempermudah kehidupan mereka.

Penerapan syariat Islam secara kaffah disemua aspek akan memungkinkan negara memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan Tampa bergantung kepada swasta.

Dalam sistem ekonomi Islam infrastruktur masuk kategori milik umum yang harus dikelola oleh negara. Negara dalam Islam memiliki banyak sumber pemasukan Anggara yang memungkinkan negara membangun sarana transportasi secara mandiri.

Salah satunya adalah dari pos kepemilikan umum "Baitul maal". Bisa juga dari dana milik negara. Tetapi negera tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Walaupun ada pungutan, hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pemiliknya dalam bentuk yang lain, termasuk juga pembangunan infrastruktur atau sarana lain yang menjadi kewajiban negara untuk masyarakat seperti: sekolah-sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan jalan umum dan sarana sarana lain yang lazim diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk pengaturan dan pemeliharaan urusan mereka

Dalam hal ini negara tidak mendapatkan pendapatan sedikit pun yang ada negara memberikan subsidi secara terus menerus. Jadi Sama sekali tidak ada pos pendapatan dari sarana sarana ini

Pembangunan infrastruktur jalan dilakukan negara tanpa memperhatikan ada atau tidak ada nya dana di Baitul maal. Meski dana Baitul maal sedang mengalami kekosongan, jalan tetap  harus dibangun.

Jika ada dana di Baitul maal  maka wajib dibiayai dari Dana tersebut. Akan tetapi jika tidak mencukupi maka negara wajib membiayai dengan memungut pajak (dhariba) dari rakyat. Jika waktu pemungutan dhariba memerlukan waktu yang lama sementara infrastruktur harus segera dibangun maka boleh bagi negara meminjam Kepada pihak lain.

Pinjaman tersebut akan di  bayar dari dana dhariba yang dikumpulkan dari masyarakat. Pinjaman yang di peroleh pun tidak boleh ada bunga atau menyebabkan negera bergantung kepada pemberi pinjaman.

Sedangkan dhariba hanya boleh dipungut dari warga muslim yang kaya (aghniya) pada jangka waktu yang ditetapkan negara atau tidak dilakukan secara terus menerus. Hal ini didukung oleh pemimpin dalam Islam  yang memiliki kepribadian Islam dan memahami bahwa tanggung jawab mengurus urusan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban hingga ke akhirat.

Sungguh pembangunan infrastruktur jalan terbaik dan merata hanya akan terwujud dalam kepemimpinan Islam.

Wallahu'alam bissawab.


Share this article via

88 Shares

0 Comment