| 27 Views
Hanya Islam yang Dapat Menjamin Kesejahteraan Umat
Oleh: Abdilla Ma'arifah
Media lagi-lagi dihebohkan dengan berita yang menunjukkan ketidaklayakan tempat tinggal yang dihuni keluarga Kar’an. Selama lebih dari tiga tahun, Kar’an (64) dan Tatik (61) telah menghuni gubuk reot yang nyaris ambruk tersebut, didirikan atas tanah milik orang lain dengan bahan seadanya seperti kayu bekas dan bilik bambu, sehingga menghasilkan gubuk berdinding bilik bambu lapuk dan beratap bocor sebagai tempat berlindung satu keluarga. Rumah keluarga Kar’an terletak di Dusun Cibeureum, Desa Balokang, Kota Banjar, Jawa Barat. Di dalam rumah reyot yang nyaris ambruk tersebut terdapat 11 anggota keluarga yang tidur di lantai tanah dan terus berjuang keras untuk tetap bertahan hidup.
Keluarga Kar’an berusaha untuk tetap bertahan hidup di rumah gubuk reot yang nyaris ambruk bersama 11 jiwa anggota keluarganya. Rumahnya yang terletak di Dusun Cibeureum, Desa Balokan, Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya mendapat kemudahan sosial yang datang dari Hartono Soekanto, sosok tak terduga yang ternyata merupakan pengusaha asal Bandung dengan panggilan Bos Koi.
Pembangunan rumah Kar’an merupakan sinergi kebaikan. Kota Banjar memberikan bantuan awal sebesar Rp10 juta melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan Hartono Soewanto sebanyak Rp25 juta, serta Jabar Bergerak sebagai fasilitator.
Nyatanya, rumah tidak layak huni (RTLH) masih ditempati oleh banyak warga di berbagai daerah Indonesia, bahkan dihuni oleh lansia yang sudah tidak lagi berdaya. Mulai dari tidak memiliki kamar mandi selama bertahun-tahun, berada di tepi jurang, hingga rumah yang hampir roboh atau bahkan sudah ambruk namun tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Pemerintah mengakui adanya fakta yang menuturkan bahwa jumlah rumah tangga yang belum menempati rumah layak huni masih sangat banyak, dengan presentase sebanyak 40–50%. Atas dasar jutaan RTLH ini menunjukkan bahwa akses terhadap rumah layak masih belum merata dan sulit dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, apalagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau masyarakat miskin.
Saat ini, pemerintah berencana mengadakan Program Sejuta Rumah (PSR). Namun sayangnya, program pemerintah tersebut tidaklah solutif, sebab PSR bukanlah program gratis melainkan harus dibayar lunas meskipun dicicil, bahkan ditambah bunga dari cicilan pembayaran rumah, padahal harga rumah itu sendiri mencapai ratusan juta. Apalagi Indonesia masih mengadopsi sistem kapitalisme, sehingga kemudahan akses mendapatkan rumah layak huni bagi masyarakat akan sangat sulit.
Dalam Islam, Khilafah tidak akan pernah menjadikan urusan jaminan rumah layak huni diserahkan kepada operator yang berorientasi mencari keuntungan. Sebab memang sepatutnya negara menjadi raa’in (pengurus urusan rakyat) juga junnah (pelindung bagi bahaya rumah tidak layak huni).
Maka apabila sistem Islam diterapkan secara kaffah tentu akan mencegah terjadinya bahaya yang menimpa rakyat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Hendaklah kita kembali pada penerapan Islam kaffah yang akan menyejahterakan berbagai kebutuhan ekonomi, termasuk mempermudah akses rumah layak huni bagi seluruh masyarakat secara adil dan merata.