| 34 Views

Generasi Muda yang Mandul dalam Berpikir

Ilustrasi sabu-sabu. (sumber: halodoc.com).

Oleh: Ummu Aqilla
Aktivis Dakwah

Generasi muda seharusnya menjadi harapan bangsa, tempat disandarkannya cita-cita besar menuju masa depan yang gemilang. Namun, realitas hari ini justru menghadirkan kegelisahan.

Di tengah semangat pembangunan dan wacana Indonesia Emas, kabar tentang pelajar yang terjerat kasus narkoba kembali mencuat dan menyisakan tanda tanya besar: ada apa dengan generasi kita?

Penangkapan juga dilakukan pada seorang remaja berinisial HS (19) oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari dalam operasi dini hari, Senin (30/3/2026). Penangkapan HS ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di kawasan BTN Permata Anawai, Wua Wua, Kota Kendari.

HS (19) pun tak berkutik saat diringkus. Darinya, polisi menyita puluhan paket sabu-sabu yang ditemukan di lokasi berbeda dari tangan pelaku. (Suarasultra.com, 31/03/2026)

Pikiran mereka yang polos masih mencari jati diri dan belum secara utuh memahami tujuan hidup. Mereka berbuat hanya sebatas fun, yaitu sesuatu yang menurut mereka asyik. Kepolosan mereka menjadi target pasar para pebisnis barang haram tanpa peduli masa depan demi keuntungan semata.

Di dalam sekularisme, pemisahan agama tidak hanya terjadi di dalam kehidupan, tetapi juga dalam dunia pendidikan. Pembelajaran tidak lagi dalam rangka mencari ilmu, tetapi hanya menjadi formalitas untuk mendapatkan legalitas, yaitu ijazah.

Sementara itu, pelajaran agama hanya dijadikan tambahan. Agama tidak dijadikan rujukan dalam sistem pendidikan, baik dari segi pembuatan kurikulum maupun metode pembelajaran. Pendidikan hanya diarahkan pada aspek duniawi semata, seperti pencapaian akademik, keterampilan kerja, dan keberhasilan material. Maka, fondasi utama berpikir dan bertindak, benar atau salah, ditentukan oleh emosi dan kepentingan saja.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah alarm keras bagi bangsa bahwa generasi muda sedang berada dalam kondisi darurat moral. Pelajar yang seharusnya fokus menuntut ilmu dan membangun masa depan, justru terjerumus dalam lingkaran hitam peredaran narkoba.

Di sisi lain, lemahnya sistem pendidikan dan hukum makin memperparah keadaan. Pendidikan yang ada lebih menekankan aspek akademik dan materi, tetapi kurang dalam membentuk kepribadian dan akhlak.

Sementara itu, penegakan hukum yang belum memberikan efek jera membuat peredaran narkoba terus berulang, bahkan menyasar kalangan pelajar.

Dampaknya sangat mengkhawatirkan. Generasi muda kehilangan jati diri, mudah terpengaruh lingkungan, dan terjebak dalam aktivitas yang merusak masa depan.

Jika ini terus dibiarkan, maka cita-cita Indonesia Emas bukan hanya sulit tercapai, tetapi bisa berubah menjadi ancaman bagi keberlangsungan bangsa.

Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak bisa bersifat parsial. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam sistem kehidupan.

Oleh karena itu, ilmu tidak hanya dipahami, tetapi diyakini dan diaplikasikan di dalam kehidupan. Dengan cara ini, sistem pendidikan Islam dapat membentuk pribadi generasi sebagai hamba Allah yang saleh, muslih, dan berkepribadian Islam.

Masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Budaya saling mengingatkan dalam kebaikan, yaitu amar makruf nahi mungkar, harus terus dihidupkan. Lingkungan yang baik akan membantu membentuk karakter generasi yang kuat dan berintegritas.

Selanjutnya, ada peran negara yang tidak kalah penting. Dalam sistem Islam, yaitu Khilafah, negara berkewajiban memastikan tercukupinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan, serta memberikan keamanan dan rasa nyaman kepada rakyat. Negara berwenang dalam menetapkan sanksi dan tanpa kompromi dalam menegakkan hukum bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran syariat.

Pada kasus peredaran narkoba, negara akan memberikan sanksi ta’zir, sesuai dengan ketetapan qadhi. Dengan demikian, akan terpelihara secara otomatis sikap amar makruf nahi mungkar di dalam masyarakat Islam, didukung dengan sistem hukum dan sanksi dari negara.

Tak kalah penting, negara harus hadir dengan kebijakan dan sanksi hukum yang tegas. Baik pembuat, pengedar, maupun pengguna narkoba harus mendapatkan hukuman yang memberikan efek jera. Negara tidak boleh abai, karena menjaga generasi adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa.

Demikian solusi yang ditawarkan Islam. Solusi ini melibatkan keterhubungan antara individu, masyarakat, dan negara dalam satu pemikiran dan satu peraturan, yaitu Islam, guna memberantas permasalahan pengedaran narkoba yang terjadi di lingkungan remaja khususnya, agar menghasilkan generasi hebat pemegang tongkat estafet selanjutnya dalam peradaban.

Wallahu a’lam bishawab.


Share this article via

71 Shares

0 Comment