| 91 Views
Gedung Ponpes Ambruk, Musibah ataukah Ambruknya Amanah?
Oleh : Nining
Senin (29/9/2025) sore menjadi sejarah yang kelam di asrama putra Pondok Pesantren Al Khaziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Kejadian ambruknya Gedung lantai 4 Pondok Pesantren Al Khaziny saat ratusan santri melaksanakan Sholat Ashar berjamaah, dimana kondisi gedung masih dalam tahap pembangunan. Dilansir ANTARA, 2 Oktober 2025.
Proses evakuasi korban telah dilaksanakan, data korban terevakuasi mencapai 160-an korban, 37 diantaranya teridentifikasi meninggal.
Ambruknya pondok pesantren ini tentu menyisakan duka yang mendalam bagi para korban. Kejadian semacam ini bukan satu-satunya yang dialami di dunia pendidikan, masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak digunakan. Apakah ini musibah ?. Seharusnya sebelum terjadinya musibah ada hal yang perlu diperhatikan tingkat keamanan dan keselamatan untuk memastikan apakah bangunan itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jika penyebab ambruknya pondok pesantren dikarenakan tidak adanya tenaga ahli teknik bangunan/sipil yang menangani, konstruksi bangunan tidak sesuai spesifikasi teknis bangunan bertingkat, tidak sesuai dengan standar keamanan bangunan yang berlaku, ditambah dengan buruknya pengawasan, bangunan digunakan sebelum aman, tanggung jawab kabur, maka ini bukanlah musibah tetapi bukti kelalaian yang sistemik
Model bangunan seperti ini diduga karena keterbatasan anggaran biaya. Diketahui pembiayaan pembangunan ponpes umumnya dari wali santri dan donatur yang terbatas. Seharusnya ini merupakan tanggung jawab pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan yang berkualitas, namun saat ini dibebankan kepada masyarakat.
Pendidikan Ala Kapitalisme
Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga, namun peristiwa ambruknya pondok pesantren di Sidoarjo menunjukkan betapa lemahnya tanggungjawab pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan. Pendidikan di negeri ini menjadi barang komersial yang menjadi ciri khas pendidikan dalam negara kapitalisme. Siapa yang berduit bisa memilih fasilitas pendidikan yang layak, sementara masyarakat tingkat ekonomi rendah hanya bisa menikmati fasilitas pendidikan ala kadarnya yang tak jarang justru mengancam nyawa mereka sendiri. Rakyat menanggung nyawa, sementara kekuasaan sibuk membenahi citra.
Pendidikan Dalam Islam
Pendidikan adalah kebutuhan dasar publik yang wajib ditanggung sepenuhnya oleh negara. Dengan pendidikan akan menjauhkan manusia dari kebodohan dan kekufuran. Pendidikan dalam negara yang menerapkan Islam secara Kaffah akan menyediakan fasilitas pendidikan terbaik sesuai standar yang ditetapkan negara. Tidak ada perbedaan standarisasi fasilitas pendidikan antara negeri dan swasta.
Sehingga semua hal yang berkaitan dengan pendidikan termasuk menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar keamanan, kenyamanan dan kualitas yang baik menjadi tanggung jawab negara. Daulah tidak membatasi jika ada masyarakat yang ingin menambah fasilitas bangun pendidikan yang lebih lengkap, yang perlu diperhatikan adalah mereka harus mengikuti standarisasi keamanan bangunan dari negara.
Pembiayaan fasilitas pendidikan yang dibangun oleh negara akan dibiayai dari pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara Baitul Maal. Pos kepemilikan umum berasal dari pengelolaan harta kekayaan alam. Sedangkan pos kepemilikan negara berasal dari harta fai', kharaj, jizyah, ghanimah, dan sejenisnya.
Dengan dana yang besar dari kedua pos Baitul Maal ini Daulah Khilafah tidak akan kesulitan membangun fasilitas pendidikan yang memadai bahkan Daulah Khilafah bisa bertanggungjawab penuh terhadap fasilitas pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta. Dengan konsep seperti ini InsyaAllah ambruknya pesantren dapat dicegah oleh Daulah Khilafah.
Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah Ra'in (pelindung/perisai umat), bukan penonton tragedi. Sebab kekuasaan bukanlah sekedar wewenang tetapi sebuah amanah. Ketika amanah itu runtuh, maka yang hancur bukan hanya tembok pesantren tetapi juga moral dan nurani kepemimpinan itu sendiri.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.