| 30 Views

Darurat Kekerasan di Dunia Pendidikan, Islam Solusinya

Oleh: Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Kasus kekerasan di lembaga pendidikan terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia diketahui, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam 3 bulan terakhir. Kasus terbaru adalah pelecehan seksual di dalam grup aplikasi oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). (Sumber: Kompas.id).

Seorang pelajar di Bantul bernama Ilham Dwi Saputra, 16 tahun, menjadi korban pengeroyokan brutal pada 14 April 2026. Korban dinyatakan meninggal di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Diketahui, 2 pelaku sudah ditangkap dan 5 orang lainnya masih dalam pencarian. Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menilai kasus ini layak diterapkan dengan pasal pembunuhan berencana, bukan hanya penganiayaan atau pengeroyokan biasa. (Sumber: Kumparan.com).

Sementara itu, polisi akhirnya menetapkan 6 tersangka dalam penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung bernama Muhammad Fahdly Arjasubrata (17), di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 13 Maret 2026. Diketahui, 6 tersangka juga berstatus pelajar di SMA yang berbeda dengan korban. Video pengeroyokan Fahdly viral di media sosial. Korban meninggal karena kekerasan tumpul yang mengakibatkan patah tulang dasar tengkorak. (Sumber: tvOnenews.com).

Masih banyak lagi kasus kekerasan yang dilakukan pelajar dan mahasiswa, di antaranya kasus kecurangan dalam ujian, maraknya joki UTBK, dan budaya plagiat. Selain itu, ada juga yang menjadi pelaku dan pengedar narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa. Belum lagi perilaku pelajar dan mahasiswa yang menghina guru, merendahkan, bahkan ada pelajar dan mahasiswa yang tega memenjarakan gurunya yang memberikan teguran demi menegakkan disiplin.

Beberapa deret fakta di atas merupakan bukti kasus kekerasan di dunia pendidikan yang semakin mengkhawatirkan. Begitu juga kasus pelecehan seksual yang terus meningkat di lingkungan sekolah dan kampus. Hal ini juga membuktikan bahwa ruang pendidikan saat ini belum sepenuhnya aman.

Fenomena yang menimpa dunia pendidikan negeri ini merupakan buah dari penerapan sistem pendidikan sekuler, pemisahan agama dari kehidupan, setelah melahirkan pelajar dan mahasiswa yang hanya cerdas secara akademik, tetapi minim adab dan akhlak. Peringatan Hardiknas menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Kegagalan implementasi arah/peta jalan pendidikan telah menghasilkan pelajar yang krisis kepribadian, yakni cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral.

Sistem pendidikan sekuler kapitalistik telah menghasilkan output orang-orang yang ingin sukses instan tanpa mau berusaha secara serius. Sistem ini juga menghasilkan orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar. Minimnya pendidikan nilai agama dalam kurikulum sekuler telah memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis moral dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan. Ditambah lagi dengan longgarnya sanksi negara bagi pelaku yang masih pelajar, mayoritas masih di bawah umur, sehingga menoleransi kriminalitas yang dilakukan sebagai kenakalan anak semata.

Akar persoalan dari dunia pendidikan saat ini terletak pada paradigma pendidikan yang digunakan. Dalam kondisi ini, dibutuhkan solusi yang menyeluruh. Untuk itu, sistem pendidikan Islam memberikan solusi tuntas dan menyeluruh dalam membentuk manusia yang seutuhnya, yang tidak hanya fokus pada intelektual semata, tetapi juga membentuk manusia yang berkepribadian Islam. Dengan kurikulum pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, maka akan lahirlah generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bertakwa dan berakhlak mulia.

Dalam Islam, pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Islam juga menetapkan aturan yang jelas terkait perilaku dan sanksi terhadap pelanggaran. Islam memberikan sanksi yang tegas dan adil yang akan memberikan efek jera serta menjaga agar lingkungan pendidikan tetap berada dalam kondisi yang aman dan nyaman, sehingga akan dapat meminimalisasi berbagai kekerasan dan pelecehan seksual.

Negara Islam akan membangun suasana hidup yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap orang untuk berlomba dalam melakukan amal kebaikan. Hanya sistem pendidikan Islam yang akan mampu melahirkan generasi unggul yang akan membawa kembali tegaknya kegemilangan peradaban Islam hingga ke akhir zaman.

Wallahu a’lam bishawab.


Share this article via

75 Shares

0 Comment