| 24 Views
Buah Sistem Kapitalis Sekuler : Indonesia Menjadi Surga Mafia Judol Internasional
Oleh: Ratna Sari
Miris, 321 WNA ditangkap dan ditahan sebagai pelaku sindikat judi online Internasional, di gedung perkantoran jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Ini merupakan sinyal bahwa indonesia ditargetkan oleh para mafia judol internasional. (Kompas.com, 11/05/2026)
Pada bulan Maret 2026 yang lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyelesaikan 16 laporan polisi (LP) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perjudian online (judol). Total uang yang disita Bareskrim senilai Rp 58,1 miliar. (detikNews, 05/03/2026)
Sungguh angka yang fantastis. Ditengah kondisi krisis saat ini, kasus ini menjadi alarm yang harus segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, karena jika terus dibiarkan akan semakin merugikan dan memperbanyak kerusakan ditengah masyarakat.
Ini adalah salah satu buah dari penerapan paradigma kapitalis sekuler, yaitu bisa mendapatkan sebanyak mungkin untung dengan cara yang cepat dan instan, akhirnya telah menyeret masyarakat menggemari Judol.
Saat ini, judol sudah bisa dikatakan menjadi budaya yang merusak berbagai hal dan semua kalangan, anak muda, orang tua, miskin maupun kaya, terdidik maupun tidak. Semua menjadi target incaran para pengusaha judol.
Indonesia, menjadi salah satu negara yang dijadikan sebagai markas bisnis judol. Semakin maraknya bisnis judol saat ini terjadi karena mendapat keuntungan yang sangat besar, dan fantastis, bahkan didukung dengan kemajuan teknologi digital, sehingga semakin mudah untuk beroperasi dan berkembang.
Bahkan saat ini, indonesia menjadi surga bagi mafia Judol Internasional, kenapa bisa terjadi? Karena ini adalah bukti lemahnya perlindungan negara kepada masyarakat dan negara ini sendiri.
Saat ini judi online modern telah jauh berkembang menjadi organized transnational cyber crime yang memiliki jaringan keuangan, teknologi digital, hingga sistem operasional lintas negara. Bisa menjangkau seluruh dunia. Benar-benar bisa menjadi ancaman yang serius bagi warga dibelahan dunia manapun.
Kondisi ini membuat kita sadar, bahwa hidup dalam sistem kapitalis sekuler dengan segala macam keburukannya, butuh ketakwaan yang kuat dan pemahaman agama masyarakat muslim, terutama untuk saat ini terkait dengan hukum haramnya judi, ini adalah bentuk usaha kita sebagai benteng individu.
Sisi lainnya yaitu, pemberantasan Bisnis Judol baru benar-benar akan efektif ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh. Karena syariat islam akan mengatur segala aspek kehidupan, termasuk aturan terkait bisnis yang halal dan haram.
Para Sindikat judol tak boleh diberi toleransi, bahkan harus disanksi secara tegas, sesuai syariat Islam. Karena islam hadir tidak hanya sebagai agama tetapi sebagai way of life yang memiliki seperangkat aturan dengan sumber hukum al-qur'an, sunnah, ijma dan qiyas.
Dalam Islam negara juga harus memerankan fungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung). Sebagai raa'in negara akan memastikan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) masyarakat terpenuhi individu per individu. Sebagai Junnah, negara akan memastikan bahwa para laki-laki diberikan pekerjaan yang layak dan jauh dari keharaman dan kemudharatan.
Selain itu, Negara juga harus memiliki kedaulatan teknologi untuk melindungi masyarakat dari bahaya sindikat Judol.
Wallahu'alam bishawab