| 149 Views

Bencana Sumatera: Bukti Kemarahan Alam dalam Cara Hidup Kapitalis

Bencana alam di Gunung Nago, Padang. (Antara Foto).

Oleh: Winda Widiastuty

Penggiat literasi Islam

Bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan beberapa daerah lain belakangan ini mengingatkan kita betapa rapuhnya kondisi alam akibat kerusakan yang berkepanjangan. Menurut BNPB, hingga 3 Desember 2025, 753 orang dinyatakan meninggal dunia, 650 orang hilang, dan terdapat 2.600 orang luka-luka, 3.600 rumah rusak berat, 2.100 rumah rusak ringan. Sementara itu, jumlah pengungsi perHari ini sudah mencapai 106.200 jiwa di Sumbar, 538.000 jiwa di Sumut, dan 1,5 juta jiwa warga Aceh. Dengan demikian, warga terdampak di Sumbar sebanyak 141.800 jiwa, Aceh 1,5 juta jiwa, dan Sumut 1,7 juta jiwa. Total warga terdampak bencana ini sebanyak 3,3 juta jiwa. 

Kerusakan Lingkungan Akibat Kebijakan Kapitalis

Kemarahan alam bukanlah suatu kejutan, ini adalah hasil dari penggunaan sumber daya secara sembrono selama bertahun-tahun. Hutan telah ditebang dan ditukar dengan perkebunan kelapa sawit, serta memberikan izin pertambangan kepada perusahaan-perusahaan besar. Data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menunjukkan selama 2017-2022, pemerintah telah melepaskan kawasan hutan untuk pelayanan dan eksplorasi pertambangan seluas 197.891,69 hektar di wilayah Sumatera Utara. Sementara di Aceh dan Sumatera Barat luasnya masing-masing 67.026,68 hektar dan 4.720,33 hektar pada periode yang sama. Wilayah Sumatera yang paling agresif dalam pelepasan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan adalah Riau.Total kawasan hutan yang dilepasliarkan untuk tujuan tersebut mencapai 446.083,53 hektar pada periode 2017-2022.

Alam kini memberikan pesan, banjir bandang yang membawa material tanah longsor dan ribuan gelondongan kayu, sudah terlambat untuk diabaikan. Lingkungan terkena dampak yang serius, dan sayangnya, banyak nyawa yang hilang. Bencana di Sumatera seharusnya membuat kita berpikir agar tidak merusak alam demi mendapatkan pundi-pundi uang. Pembukaan hutan secara besar-besaran tanpa memperhatikan dampak jangka panjang jelas telah mengurangi kapasitas air hujan di wilayah tersebut, yang pada akhirnya menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor. Dalam hal ini, sistem yang ada tidak cukup untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.

Solusi Islam dalam Pengelolaan Lingkungan

Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini merupakan bukti nyata dari kegagalan sistem kapitalisme dalam mengelola alam secara bijaksana. Sementara itu, Islam sebagai agama yang mengajarkan keseimbangan dan keharmonisan antara manusia dan alam, memiliki panduan yang jelas tentang bagaimana menjaga kelestarian lingkungan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT mengingatkan kita bahwa kerusakan di bumi disebabkan oleh ulah tangan manusia sendiri, yang seringkali mengabaikan tanggung jawabnya terhadap alam. Sebagai umat Islam, kita diwajibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

Sistem Islam, melalui negara yang dipimpin oleh seorang Amirul mukminin, akan menggunakan hukum Allah dalam mengelola semua urusan, termasuk pengelolaan lingkungan. Negara dalam sistem Islam harus bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam dengan menata hutan dan sumber daya alam secara bijaksana. Sebagai contoh, negara harus menyiapkan biaya untuk pencegahan bencana, melalui pendapat dari para ahli lingkungan, untuk mengantisipasi kemungkinan banjir dan longsor yang lebih parah di masa depan.

Tata Ruang yang Berkelanjutan dalam Sistem Islam

Dalam sistem Islam, pengelolaan tata ruang dilakukan dengan mempertimbangkan fungsi alami dari setiap wilayah. Amirul mukminin, sebagai pemegang amanah dari Allah, akan merancang blueprint tata ruang yang menyeluruh, dengan memperhatikan daya dukung alam untuk pemukiman, industri, dan pertambangan. Pemetaan wilayah harus dilakukan secara seksama agar setiap area dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan potensi dan daya dukungnya, tanpa merusak ekosistem. Misalnya, daerah yang rawan bencana seperti daerah hulu sungai tidak boleh dieksploitasi untuk perkebunan atau pertambangan, karena itu dapat memperburuk risiko bencana alam.

Hanya dengan hukum Allah yang diterapkan secara konsisten dan penuh keadilan, negara dapat meminimalkan dampak buruk dari kerusakan lingkungan dan bencana alam. Amirul mukminin akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mengutamakan keselamatan umat manusia dan kelestarian lingkungan. Sistem Islam memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan umat, bukan hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam aspek lingkungan yang sangat vital bagi kehidupan.


Share this article via

55 Shares

0 Comment