| 134 Views
Zionis Gali Terowongan, Masjidil Al Aqsho Terancam Roboh!
Israel terus melanjutkan penggalian terowongan di bawah Masjid Al Aqsa. (AFP/AHMAD GHARABLI)
Oleh: Kiki Puspita
"Yerusalem adalah kota Yahudi ". Pernyataan ini di sampaikan oleh Penasihat Kegubenuran Yerusalem Marouf Al-Rifai sebagai bantahan zionis dari proyek yang mereka lakukan dalam penggalian terowongan di sekitar Masjidil Al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem. Al-Rifai menyebut proyek tersebut adalah rencana politik sistematis untuk meyahudikan Kota Tua dan mengubah identitas serta geografisnya. "Penggalian ini tidak memiliki metodologi ilmiah dan melanggar hukum status quo'' kata Al-Rifai seraya menjelaskan penggalian itu untuk tujuan politik. (Dilansir dari JordanNews, Rabu (22/10/2025).
Zionis memang sangat keji dalam memusuhi umat Islam dan menentang agama Allah. Zionis juga tak henti-hentinya melakukan kejahatan. Penggalian terowongan ini sebenarnya sudah dilakukan zionis sejak penduduknya di Palestina pada tahun 1967. Lebih dari 100 penggalian dan sudah mencapai bawah masjid.
Terowongan-terowongan ini menghubungkan "Kota Daud", melewati lorong jalur air bersejarah yang di keringkan dan di ubah menjadi terowongan, museum, dan sinagoge. Fakhri Abu Diad, pengawas Masjdil Al-Aqsa menyampaikan bahwa pembangunan terowongan dilakukan secara rahasia dan hanya bisa diakses oleh para pekerja penyangga besi dan tenda-tenda, sehingga masyarakat umum tidak bisa melihat aktivitas yang dilakukan oleh para pekerja zionis di dalamnya.
Menurut Al-Rifai penggalian terowongan ini merupakan bagian dari rencana zionis untuk menyesuaikan landmark Islami bersejarah di Kota Tua Yerusalem yang mereka sebut sebagai ''kota Daud''. Tentu pembangunan yang dilakukan oleh zionis ini menjadikan Masjidil Al-Aqsa teracam roboh.
Yahudi akan tetap terus berusaha menguasai Masjidil Al-Aqsa mesti dengan kekerasan maupun dengan cara yang ilegal. Mereka meyakini bahwa Masjidil Al-Aqsa merupakan Temple Mount, yaitu lokasi dari dua kuil kuno yang pertama kali di bangun oleh Raja Salomon yang merupakan tempat paling suci bagi Yahudi sehingga mereka terus berusaha menguasainya.
Mirisnya lagi, 50 lebih negeri muslim hanya diam melihat Masjidil Al-Aqsa hendak dirobohkan oleh orang zionis. Mereka juga diam saat para tentara Zionis itu menyerbu masuk ke Masjidilaqsa dengan sepatu mereka yang najis. Tidak ada satu pun penguasa muslim yang tergerak hatinya untuk menyelamatkan Masjidil Al-Aqsa. Mereka harusnya merasa sedih dan marah melihat kiblat pertama sekaligus tempat mikraj Baginda Rasulullah saw. itu dihancurkan oleh kafir Yahudi.
Namun, racun nasionalisme dan ambisi kekuasaan telah membutakan mata dan hati para penguasa muslim hingga tidak tergerak untuk membela Al-Aqsa. Mereka bahkan menjerumuskan Palestina pada solusi dua negara, seolah-olah itu benar-benar solusi, padahal sejatinya hanyalah upaya licik Zionis dan Amareka Serikat untuk menguasai Palestina tanpa peperangan.
Yahudi adalah kaum pelanggar perjanjian. Bahkan, perjanjian dengan Allah Taala saja mereka langgar. Kini kesepakatan gencatan senjata juga mereka langgar. Militer Zionis telah melakukan serangan hingga menewaskan 100 muslim Gaza (Al Jazeera, 29-10-2025). Atas dasar ini, umat Islam harus selalu ingat bahwa Zionis akan terus-menerus melakukan kezalimannya terhadap muslim Palestina hingga mereka berhasil menguasai seluruh wilayah Palestina tanpa menyisakan secuil pun wilayah untuk umat Islam. Yahudi tidak akan pernah puas dengan wilayah yang sudah mereka kuasai karena memang ambisi mereka adalah mewujudkan Israel Raya yang terbentang dari Sungai Nil hingga Sungai Eufrat.
Hal ini diakui sendiri oleh Zionis. Pada wawancara dengan televisi Israel (13-8-2025). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengungkapkan keterikatannya secara emosional dan perasaan romantisisme dengan gagasan Israel Raya ini merupakan kelanjutan dari apa yang ia sampaikan pada forum Sidang Majelis Umum PBB (22-9-2023) di New York, AS. Saat itu ia memperlihatkan peta negara Israel mencakup wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Jerusalem Timur. Sejatinya ini adalah pengumuman pada dunia internasional bahwa tidak mungkin ada negara Palestina.
Oleh karenanya, solusi dua negara adalah gagasan utopis karena tidak sesuai dengan peta jalan yang Zionis buat. Ia hanya tipu daya untuk melegalkan pendudukan Palestina.
Solusi satu-satunya atas permasalahan Palestina, sekaligus Masjidil Al-Aqsa, adalah jihad fisabilillah untuk menghilangkan entitas Zionis penjajah dari bumi Palestina. Jihad sebagai solusi hakiki Palestina tidak bisa disandarkan pada negeri-negeri muslim. Mereka telah terbelenggu oleh racun nasionalisme sehingga tidak tergerak untuk mengirimkan pasukan militer demi mengusir Zionis dan membebaskan Palestina.
Satu-satunya harapan untuk membebaskan Palestina dan Masjidilaqsa dengan jihad fisabilillah adalah Khilafah. Dalam Islam, jihad adalah kewajiban yang mutlak. Allah Taala berfirman,
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ
“Diwajibkan atas kalian berperang.” (QS Al-Baqarah [2]: 216).
Rasulullah saw. bersabda,
الْجِهَادُ وَاحِبٌ عَلَيْكُمْ مَعَ كُلِّ أَمِيرٍ
“Jihad wajib atas kalian bersama setiap amir.” (HR Abu Dawud, Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni, dan Al-Baihaqi).
Wajib atas khalifah kaum muslim pada setiap waktu guna mencurahkan kemampuannya untuk keluar (berperang) sendiri atau mengutus pasukan dan sariyyah di antara kaum muslim. Khalifah harus memulai dengan penertiban pasukan di seluruh penjuru negeri-negeri muslim untuk mengadang orang-orang kafir yang ada di depan mereka. Tidak boleh bagi Khalifah untuk mengosongkan perbatasan mana pun dari jemaah kaum muslim yang dengan keberadaan mereka diperoleh kecukupan untuk memerangi musuh. Semua perbatasan harus selalu diisi dengan tentara Islam.
Wajib atas khalifah untuk membangun segala sesuatu yang dapat melindungi kaum muslim dan negeri mereka dari serangan musuh, berupa benteng-benteng, parit-parit dan lainnya. Dan wajib atasnya untuk mempersiapkan segala jenis kekuatan yang ia mampu yang dapat membentengi negara Islam dari orang-orang kafir dan tipu daya mereka.
Khalifah wajib memimpin sendiri kepemimpinan militer secara riil dalam hal kebijakan dan pengaturan yang berkaitan dengan militer. Khalifah bukanlah sekadar pemimpin tertinggi bagi militer, tetapi ia adalah pemimpin yang sesungguhnya bagi militer. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ
وَيُتَّقَى بِهِ
“Sesungguhnya imam adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang dan dengannya orang-orang berlindung diri.” (HR Muslim).
Makna imam sebagai perisai atau pelindung adalah bahwa dia menahan musuh dari menyakiti kaum muslim (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Jilid II, hlm. 152—153).
Dengan menyatukan seluruh kekuatan militer negeri-negeri muslim, Khilafah akan memiliki militer yang kuat. Hal ini terbukti pada masa Khilafah Utsmaniyah. Saat itu opini umum di Eropa menyatakan bahwa tentara Islam tidak terkalahkan. Dengan kekuatan militernya, saat itu Khilafah mampu melakukan pembebasan hingga ke benteng Vienna di Austria, setelah menaklukkan Eropa, yakni Yunani, Bulgaria, Rumania, Albania, dan Yugoslavia serta membentangkan kekuasaan Islam di seluruh daerah tersebut (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Jilid II, hlm. 161).
Jika musuh menyerang wilayah Khilafah, fardu ain bagi kaum muslim di negeri yang diserang untuk berjihad dan fardu kifayah bagi kaum muslim di negeri-negeri yang lain. Fardu tersebut tidak gugur sampai musuh dapat diusir dan tanah Islam dapat dibersihkan dari kekejian musuh.
Keberadaan jihad sebagai fardu kifayah bagi muslim adalah jika khalifah tidak menyuruhnya berangkat. Sedangkan jika khalifah menyuruhnya berangkat, jihad menjadi fardu ain atasnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Taala,
يأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمْ أَنفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَنَّا قَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ
“Hai orang-orang yang beriman, kenapa jika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah.’ kalian merasa berat dan ingin tinggal di tempat kalian?”(QS At-Taubah [9]: 38).
Fardu ain bagi militer maupun penduduk sipil wilayah tersebut untuk berjihad ke Palestina karena dua alasan, yaitu mereka berada di dekat wilayah Palestina yang sedang diserang kaum kafir Yahudi dan khalifah memerintahkan mereka untuk berjihad. Penduduk sipil juga wajib berjihad karena jihad merupakan
kewajiban setiap muslim.
Allah Taala memuliakan kaum muslim dengan menjadikan jihad fardu atas mereka. Pasukan Khilafah ada dua macam, yaitu pasukan reguler dan pasukan cadangan. Pasukan cadangan adalah seluruh penduduk sipil yang mampu mengangkat senjata (Syekh Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukmi fi al-Islam, hlm. 152—153).
Pasukan reguler dan cadangan dari negeri-negeri tersebut akan berangkat ke Palestina dengan segera dan berbondong-bondong dengan senjata dan alat-alat perang yang canggih. Khalifah akan merancang strategi militer untuk memenangkan perang melawan Zionis. Jika pasukan dari negeri-negeri muslim terdekat tidak mencukupi untuk mengalahkan Zionis, khalifah akan mengerahkan pasukan dari negeri-negeri muslim yang jauh, termasuk Indonesia, hingga tercapai kecukupan, yaitu kemenangan kaum muslim atas Yahudi.
Untuk membiayai jihad, khalifah akan mengalokasikan dana dari baitulmal untuk seluruh kebutuhan perang. Sifat anggaran untuk jihad adalah tidak terbatas, artinya berapa pun yang dibutuhkan untuk jihad hingga mencapai level cukup akan disediakan oleh negara.
Jika baitulmal tidak memiliki harta, sedangkan kebutuhan untuk jihad mendesak, khalifah boleh mewajibkan kaum muslim untuk membayar sejumlah dana yang dibutuhkan untuk itu. Dana ini disebut dharibah, yaitu pungutan sementara (tidak permanen) untuk kemaslahatan kaum muslim, salah satunya jihad, yang dipungut dari muslim yang kaya saja. Khalifah mengumpulkannya dari umat Islam dan membelanjakannya untuk kebutuhan tentara serta persiapannya. Dengan demikian, berapa pun dana yang dibutuhkan untuk membebaskan Palestina akan selalu ada.
Kaum muslim dari seluruh penjuru dunia juga bisa secara sukarela memberikan infak dan sedekah untuk keperluan jihad di Palestina. Mereka bisa menyerahkan infak dan sedekah itu ke baitulmal, lalu baitulmal yang akan mengalokasikannya untuk keperluan jihad sesuai prinsip amanah.
Dalam berjihad melawan Yahudi, kaum muslim harus yakin pada janji Allah Taala bahwa Dia akan menolong hamba-Nya yang menolong agama Allah. Ini sebagaimana dimaksud dalam ayat,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad [47]: 7).
Kaum muslim juga harus meyakini janji kemenangan dari Rasulullah,
“Tidak akan datang hari kiamat sehingga kaum muslim memerangi kaum Yahudi dan membunuh mereka sehingga bersembunyilah orang-orang Yahudi di belakang batu atau kayu lantas batu atau kayu itu berkata, ‘Wahai orang mukmin! Wahai, hamba Allah! Ini ada orang Yahudi di belakangku. Kemarilah dan bunuhlah dia.’ kecuali pohon al-gharqad (yang tidak berbuat demikian) karena ia termasuk pohon Yahudi.” (HR Bukhari dan Muslim).
Setelah berhasil mengalahkan Yahudi, Khilafah akan membangun kembali Palestina hingga layak untuk ditinggali. Berbagai bangunan Yahudi di sekitar Masjidilaqsa akan dihancurkan sehingga tidak mengancam stabilitas bangunan masjid. Khilafah akan mengerahkan pasukan reguler untuk melakukan ribath (penjagaan perbatasan) di tanah Syam, khususnya kompleks Masjidilaqsa.
Demikianlah gambaran sikap kesatria Khilafah dalam membela Masjidilaqsa dan Bumi Syam. Khilafah tidak akan terkecoh dengan manuver politik Barat, termasuk tawaran solusi dua negara yang jelas-jelas tidak untuk kemaslahatan kaum muslim.
Inilah tindakan yang meneladan sikap Rasulullah saw., khulafaurasyidin, dan para khalifah. Khilafah yang layak kita bela dan wujudkan di tengah-tengah umat agar Masjidilaqsa bersih dari tangan-tangan kotor Zionis.
Wallahualam bissawab.