| 27 Views
Zina Merajalela, Kehidupan Sekuler Merusak
Oleh: S. Widiyastuti
Muslimah Karawang
Kembali, akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan dengan penemuan jenazah bayi di dalam tas. Terjadi kasus pembuangan bayi di wilayah Bojongsari, Tirtamulya, Karawang. Pada sabtu 25 November 2025.
Ini dilakukanlah oleh sepasang sejoli yang belum menikah, takut dan malu setelah berzina dan melahirkan. Tanpa pikir panjang lagi, mereka tega membuang buah hati dan melukainya dengan melakban sang bayi. Astaghfirullah. Mereka para pelaku MRD (20) dan RDL (21) akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.
Ini kasus yang terlihat, banyak kasus lainya juga yang tidak terlihat, para bayi yang baru lahir menjadi korban rusaknya pergaulan.
Lingkungan sekarang benar-benar sudah tidak nyaman dan rusak. Perbuatan mereka pun tidak patut untuk ditiru. Lingkungan pun semakin bebas, seolah-olah masyarakat bebas berbuat tanpa boleh orang lain ikut campur atau menegurnya, Ketika mereka melakukan kesalahan.
Tatanan masyarakat saat ini yang gaya hidupnya kurang dari norma agama dan adat, membuat mereka bebas berbuat.
Bahkan pergaulan laki-laki dan perempuan pun bebas bertemu. Pergaulan yang tanpa sekat laki-laki dan perempuan berbaur ini, bisa menimbulkan hal-hal negatif dalam pergaulan.
Lingkungan yang masyarakatnya bebas dan tidak ada rasa takut pada Sang Kholik, maka akan muncul pula perbuatan masyarakat yang bebas dan sesuka hatinya. Akhirnya membuat masyarakat bebas berbuat, karena sudah terbiasa.
Masyarakat kita muslim, namun sayangnya dalam kehidupan sehari-hari masih sangat jauh norma agama dan adat itu dipakai.
Kehidupan yang sekuler ini bisa merusak tatanan kaum muslim dan merusak generasi berikutnya. Mereka menganggap hubungan dengan Sang Kholik hanya sebatas ibadah saja.
Padahal sejatinya, Allah SWT menciptakan manusia dan isi bumi ini dengan seperangkat aturan kehidupan. Dimana kehidupan manusia diatur dalam berinteraksi antara laki-laki dan perempuan. Kenapa perlu dibatasi? Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan bisa merusak masyarakat.
Makanya pentingnya masyarakat selalu patuh, tunduk pada aturan Allah SWT. Dengan harapan masyarakat bisa hidup dengan damai tanpa ada gangguan dan kerusakan, bahkan bisa menghilang kan zina.
Sejatinya bukan hanya masyarakat yang harus bersikap baik, tatanan hukum pun harus sesuai dengan aturan Sangat kholik.
Tatanan kehidupan ini harus dirubah menuju tatanan yang lebih baik. Dengan mengubah apa yang ada sekarang dengan menerapkan syariat Islam dalam semua lapisan kehidupan.
Mendidik masyarakat agar benar-benar tunduk dan patuh pada Sang Kholik. Tujuan membawa keberkahan serta menuju masyarakat yang sehat, bersih dari perzinahan.
Allah SWT sudah menegaskan, dalil utama larangan perzinaan dalam Islam adalah Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya (zina) itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk". Selain itu, ada Surat An-Nur ayat 2 yang menjelaskan hukuman bagi pezina yang belum menikah, yaitu seratus kali cambuk.
Harusnya ini menjadi pedoman kaum Muslim, tunduk dan patuh pada Sang Kholik. Maka akan terwujud juga kehidupan yang penuh keberkahan, penuh rahmat dari Sang Kholik. Semoga kita terhindar dari keburukan dunia,
Wallahu alam bhishowaf.