| 114 Views

Waspada Toleransi Kebablasan, Mengancam Akidah Kaum Muslim

Oleh : Atik Susilawati
Aktivis Muslimah
 
Akhir tahun merupakan momen yang selalu ditunggu oleh banyak kalangan terutama kalangan Nasrani, karena dimomen itu ada perayaan natal dan tahun baru yang dirayakan. Momen ini digunakan sebagai kampanye tentang toleransi dan keberagaman. Apalagi seruan untuk bersikap toleransi di himbau oleh Presiden, Menteri Agama, Kepala Daerah dan para pemimpin Lembaga Negara. 
 
Menteri Agama Nasrudin Umar mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antarumat beragama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Ia menghimau untuk memelihara hubungan baik sebagai warga bangsa yang hidup dalam keberagaman. Ia juga menekankan pentingnya saling mendukung dan menghormati dalam merayakan hari besar keagamaan masing-masing. 

Tidak hanya menag, saat ini Pemkot Surabaya Eri Cahyadi tengah memastikan kesiapan menyambut perayaan Nataru 2024/2025 dengan focus utama pengamanan tempat ibadah dan menjaga kerukunan umat beragama. Perihal ini pak walikota menegaskan pentingnya Kerjasama semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama umat kristiani yang merayakan natal. 

Pernyataan Menag dan walikota sungguh tidak sesuai dengan Realitas, terlebih mereka juga merupakan bagian dari kaum muslim.  Makna bersikap toleransi sudah bergeser dari tidak memaksakan pemeluk agama lain dan menghormati ibadah pemeluk agama lain Menjadi saling mendukung dengan ikut merayakan perayaan agama lain, seperti Natal dan Tahun Baru. Namun Fakta dilapangan agenda toleransi yang digaungkan adalah untuk mengaburkan identitas Islam pada masyarakat muslim saat momen peringatan Nataru.

Adapun beberapa bukti agenda toleransi ini dirayakan yakni di sejumlah tempat umum yang menggunakan dekorasi Natal seperti di mall, supermarket, perkantoran,dan hotel. Selain dekorasi adapun penggunaan atribut seperti topi dan kostum sinterklas yang dipakai oleh para pegawai yang bekerja ditempat tersebut, yang tidak menutup kemungkinan mereka muslim. Dekorasi bertema natal akan dinarasikan sebagai lokasi yang instagramable untuk berfoto, supaya masyarakat tertarik untuk berfoto dan membuat video yang bagus untuk dipajang diakun media sosial mereka. Hal ini tidak dianggap biasa saja oleh kebanyakan Masyarakat meski bertentangan dengan Aqidahnya.

Hal yang sama juga akan berulang saat tahun baru, banyak masyarakat dari kalangan muslim yang merayakan momen pergantian tahun. Bahkan tidak jarang mereka merayakannya dengan berbagai pesta yang lekat dengan aktifitas maksiat seperti, campur baur antar lawan jenis, pesta seks, miras dan narkoba. Mengingat beragam aktifitas dimomen Nataru yang bertentangan dengan ajaran Islam, maka sungguh tidak tepat jika ada himbauan dari pejabat negara yang menyeru masyarakat muslim untuk bertoleransi kepada perayaan agama nonmuslim yang jelas-jelas toleransinya kebablasan yang mengaharuskan kaum muslim untuk ikut merayakan Nataru. 

Kata toleransi saat ini menjadi ‘lebih liberal’ yakni mendukung dan ikut merayakan perayaan agama lain dengan anggapan semua agama sama dan tidak boleh adanya diskriminasi. Landasan sikap toleransi saat ini lebih mengakomodasi pada pluralisme (keberagaman). Pluralisme inilah yang mendorong sikap toleransi yang kebablasan. Wujud toleransi lebih kental dengan pencampuran agama islam dengan ide-ide dari luar islam. Toleransi yang dimaksudkan disini agar rakyat mayoritas (muslim) diharuskan untuk menghormati dan mengikuti perayaan agama minoritas (nonmuslim). Ini adalah toleransi versi sekuler yang bertujuan untuk merobohkan keimanan kaum muslim sebagai akibat minimnya pemahaman umat terhadap syariat Islam, sehingga mereka mudah terbawa arus. Tujuan toleransi tidak lain untuk mengacak -acak akidah kaum muslim.
 
Sekulerisme yang dijadikan sebagai ideologi yang berkonsep pemisahan agama dari kehidupan yang membuat nilai-nilai agama dipinggirkan dari segala aspek kehidupan. Sebaliknya agama hanya diperbolehkan mengatur ranah privat atau masalah ibadah saja. Sekulerisme ini pula yang memunculkan toleransi yang kebablasan terhadap kaum muslim. Ketika toleransi versi skuler ini di krititsi, mereka berdalih bahwa aktivitas-aktivitas itu mereka sebut hak asasi manusia (HAM), padahal dampak aktivitas sekuler itu masif dan luas kepada seluruh individu di Masyarakat.

Realitas ini diperburuk oleh arus deras moderasi beragama yang digencarkan pemerintah diberbagai aspek kehidupan sehingga semua agama dianggap benar dan paradigma konsep toleransi pun menjadi kebablasan. Konsep moderasi ini telah membuat orientasi hidup kaum muslimin bertentangan dengan akidah Islam, mereka tidak segan mencampuradukkan islam dengan agama lain. Ini tentu bencana besar bagi generasi masa depan dan menjadi bukti bahwa negara benar-benar abai dalam menjaga akidah umat padahal negara kita mayoritas muslim. 
 
Semua permasalahan kaum muslimin termasuk toleransi solusinya dengan menerapkan aturan Islam kaffah oleh suatu negara (khilafah). Khilafah memiliki peran penting untuk menjaga akidah umat. Ini adalah salah satu fungsi tegaknya khilafah. Islam memiliki definisi yang jelas soal pelanggaran hukum syarak serta memiliki konsep yang jelas dalam interaksi dengan agama lain.
 
Islam memiliki seperangkat aturan untuk memelihara akidah kaum muslimin seperti mengemban dakwah islam, menolak kezaliman,menerapkan syariat islam kaffah,wajibnya berjihad dan sebagainya. Islam menjadikan pemimpin danpejabat khilafah senantiasa memberikan nasihat takwa sehingga menyuburkan keimanan di Tengah- tengah umat. Dengan begitu umat terkondisikan untuk tetap terikat dengan aturan islam khususnya dalam momen nataru yang bertentangan dengan akidah islam.
 
Khilafah memiliki departemen penerangan yang memberikan penjelasan mengenai tuntutan islam dalam menyikapi hari besar agama lain. Fungsi penerangan ini juga untuk menampilkan syiar dan dakwah islam dari negara kepada rakyatnya dalam rangka menguatkan akidah mereka. Selain itu, dalam khilafah juga terdapat qadhi hisbah yang bertugas mengatur interaksi umat islam dengan nonmuslim agar sesuai syariat islam, termasuk menjelaskan  aturan islam untuk menyikapi Nataru ditempat/Lokasi yang memungkinkan terjadinya interaksi umat islam dengan agama lain.
 
Sungguh dengan akidah islam, kaum muslim akan mulia sebagaimana firman Allah swt “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah swt. Sekiranya ahlu kitab beriman tentu itu lebih bai dari mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”(QS ali Imran ayat 110)”. Oleh sebab itu kewajiban bagi kaum muslimin untuk menerapkan sistem Islam secara kaffah, supaya kejayaan dan kesejahteraan bagi kaum muslimin.

Walluhualambisssawab.

Share this article via

86 Shares

0 Comment