| 9 Views
Wajah Islam yang Diinginkan Barat
Foto (Dok Kakemenag Lhokseumawe)
Oleh: Anisa Anggraeni
Belakangan ini, istilah moderasi beragama semakin sering digaungkan, salah satunya melalui program yang dikenal sebagai Kampung Moderasi. Program ini dikemas sebagai upaya membangun toleransi, harmoni, dan kerukunan antarumat beragama. Namun, di balik narasi yang terdengar indah tersebut, muncul sejumlah kritik yang patut dipertimbangkan secara jernih dan kritis, khususnya dari sudut pandang umat Islam.
Sebagian kalangan menilai bahwa moderasi beragama bukanlah konsep yang lahir dari khazanah Islam itu sendiri, melainkan merupakan proyek gagasan Barat. Konsep ini dipandang sebagai instrumen untuk mengendalikan umat Islam, terutama dalam aspek akidah dan sikap politik (siyasi). Dengan kata lain, moderasi beragama tidak sekadar berbicara tentang toleransi sosial, tetapi berpotensi mengatur cara umat Islam memahami dan menjalankan agamanya.
Dalam sejarahnya, Barat memiliki kepentingan besar terhadap dunia Islam, baik secara politik, ekonomi, maupun ideologis. Setelah kolonialisme fisik tidak lagi memungkinkan, pendekatan baru pun digunakan, salah satunya melalui penjajahan pemikiran. Moderasi beragama dinilai sebagai bagian dari strategi tersebut, yakni membentuk wajah Islam yang jinak, tidak kritis, dan tidak memiliki daya tawar politik.
Barat menginginkan Islam yang permisif terhadap nilai-nilai sekularisme dan pluralisme. Sekularisme menempatkan agama hanya dalam ranah pribadi, sementara pluralisme sering dimaknai sebagai penyamaan semua agama dalam hal kebenaran. Ketika nilai-nilai ini dibungkus dengan istilah toleransi, umat Islam diarahkan untuk menerima pandangan bahwa ajaran Islam tidak boleh mengatur urusan publik, apalagi negara.
Masalahnya, dalam Islam, akidah bukan sekadar keyakinan spiritual, tetapi juga landasan berpikir dan bertindak. Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga tata kelola negara. Ketika umat Islam diminta untuk “memoderasi” ajaran ini agar sesuai dengan standar sekular, maka yang terjadi sesungguhnya adalah pengaburan ajaran Islam itu sendiri.
Target utama dari proyek moderasi beragama ini, menurut para pengkritiknya, adalah penjegalan dakwah Islam kaffah. Dakwah Islam kaffah menyerukan penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Seruan ini dianggap berbahaya oleh Barat karena berpotensi melahirkan kemandirian umat dan menolak dominasi sistem sekular kapitalistik.
Melalui program seperti Kampung Moderasi, dakwah Islam kaffah sering kali distigmatisasi sebagai radikal, ekstrem, atau tidak toleran. Akibatnya, umat Islam menjadi ragu bahkan takut untuk menyuarakan ajaran Islam secara utuh. Di sinilah letak persoalan seriusnya: standar “moderasi” tidak diukur berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, melainkan berdasarkan kepentingan politik global.
Tentu, Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan atau pemaksaan dalam beragama. Toleransi dan keadilan adalah bagian dari ajaran Islam. Namun, toleransi dalam Islam memiliki batas yang jelas dan tidak mengorbankan akidah serta hukum syariat. Ketika toleransi dimaknai sebagai kompromi terhadap prinsip-prinsip dasar Islam, maka hal itu justru bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Oleh karena itu, umat Islam perlu bersikap cerdas dan kritis dalam menyikapi program-program yang mengatasnamakan moderasi beragama. Tidak semua yang berlabel toleransi benar-benar netral dan tanpa kepentingan. Umat Islam harus kembali menjadikan Islam sebagai standar berpikir dan bertindak, bukan nilai-nilai yang lahir dari peradaban sekular.
Wallahu alam bishshowab.