| 5 Views

Ketika Kampus Direduksi Menjadi Pabrik Tenaga Kerja

ANTARA/HO-Kemdiktisaintek

Oleh: Etik Rositasari

Wacana penutupan program studi (prodi) perguruan tinggi yang dinilaitidak relevan denganpasar kerjakembali menyeruak di ruang publik. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengemukakan gagasan pentingnya penyelarasan di perguruan tinggi dengan kebutuhan industri demi menunjang pertumbuhan ekonomi dan dayasaing nasional. Dilansir dari kompas.com (25/4/2026), Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, bahkan menegaskan bahwa keberlanjutan prodi seharusnya ditentukanoleh relevansinya terhadap kebutuhan masa depan, dimana dalam praktik kebijakan hari ini diterjemahkan sebagai kebutuhan pasar tenaga kerja.

Pernyataan ini segera menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan akademisi. Sejumlahrektor perguruan tinggi tegas menolak gagasan yang mengancam fungsi hakiki PT tersebut. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang menyatakan bahwa kampus bukanlah pabrik pencetak buruh industri. Wakil RektorUniversitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menilai penyesuaian kurikulum jauh lebihrasional ketimbang menutup prodi. Sementara itu, sikap berbeda ditunjukkan RektorUniversitas Gadjah Mada (UGM) yang memilih rutin mengevaluasi prodi dan terbuka untukmenutup, membuka maupun melakukan merger.

Permasalahan tersebut sejatinya bukan hanya sekedar mengenai teknis pengelolaan prodi. Iamenyentuh persoalan yang jauh lebih fundamental terkait arah pendidikan tinggi Indonesia. Pun demikian akhirnya memunculkan pertanyaan, apakah kampus masih diposisikan sebagaiinstitusi pencetak insan berilmu dan beradab, ataukah telah direduksi menjadi sekadarpemasok tenaga kerja murah bagi industri?

Pendekatan yang menilai relevansi pendidikan dari cepat atau lambatnya lulusan terserappasar kerja mencerminkan dominasi paradigma liberal-sekuler dalam pengelolaan negara. Dalam paradigma ini, pendidikan diperlakukan sebagai komoditas dimana mahasiswasebagaiinvestasi SDM”, dan kampus sebagai unit produksi. Ilmu yang tidak langsungmenghasilkan nilai ekonomi dianggap beban, bukan kebutuhan.

Konsekuensinya serius. Negara perlahan melepaskan tanggung jawab strategisnya dalammerancang kebutuhan sumber daya manusia jangka panjang. Negara tidak lagi bertanya: ilmuapa yang dibutuhkan umat untuk mengelola kehidupan mereka? Sebaliknya, negara hanyabertanya: apa yang dibutuhkan industri hari ini? Padahal kebutuhan pasar bersifat fluktuatif, jangka pendek, dan sering kali ditentukan oleh kepentingan modal global.

Jika logika ini terus dipertahankan, maka ilmu-ilmu dasar, humaniora, pemikiran Islam, filsafat, sejarah, dan kajian sosial akan semakin terpinggirkan. Bukan karena tidak penting, melainkan karena tidaklaku”. Padahal, justru dari bidang-bidang inilah lahir pemikir, negarawan, ulama, dan intelektual yang mampu menjaga arah bangsa.

Islam memandang pendidikan dari sudut yang sangat berbeda dan jauh lebih mendasar. Pendidikan dalam Islam adalah kewajiban negara, bukan layanan yang diserahkan pada mekanisme pasar. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka (HR. al-Bukhari dan Muslim). Pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan tinggi, merupakan bagian dari urusan rakyat yang wajibdiurus negara secara langsung dan serius.

Al-Qur’an menegaskan kemuliaan ilmu dan orang berilmu tanpa mengaitkannya dengan nilaiekonomi. Allah SWT berfirman, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat (QS. al-Mujadilah: 11). Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki nilai intrinsik, bukan semata instrumental.

Dalam sistem Islam, negara secara aktif memetakan kebutuhan umat dalam seluruh aspekkehidupan seperti kesehatan, keamanan, pangan, teknologi, hukum, pemerintahan, hinggadakwah dan pemikiran. Dari pemetaan inilah negara menentukan bidang keilmuan apa sajayang harus dikembangkan dan berapa jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan. Dengan demikian, pendidikan tidak reaktif terhadap pasar, melainkan proaktif dalam melayani umat.

Negara juga bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pendidikan. Kurikulum, riset, pengembangan dosen, dan sarana pendidikan dibiayai negara agar kampus terbebas daritekanan industri dan kepentingan modal. Dengan kemandirian ini, perguruan tinggi dapatmenjalankan fungsi ilmiahnya secara utuh yaitu mengembangkan ilmu, menjaga peradaban, dan mencetak generasi pemimpin, bukan sekadar pekerja.

Wacana penutupan prodi seharusnya menjadi alarm keras bagi bangsa ini. Selama pendidikantinggi diletakkan dalam kerangka kapitalistik, kampus akan terus dipaksa tunduk pada pasar. Yang lahir bukan insan berilmu yang visioner, melainkan tenaga kerja yang siap dipakai dan dibuang. Islam menawarkan jalan keluar yang tegas dan sistemik dengan mengembalikanpendidikan ke pangkuan negara dan menjadikannya instrumen pelayanan umat, bukan alatpemuas industri.


Share this article via

0 Shares

0 Comment