| 25 Views

Usulkan Vasektomi, Mau Berantas Kemiskinan atau Rakyat Miskin?

Oleh: Urip Abidin
Aktivis Dakwah

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengusulkan vasektomi bagi keluarga miskin di wilayahnya sebagai syarat penerimaan bantuan sosial. Rencana itu disampaikan KDM dalam rapat koordinasi bertajuk Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah di Pusdai Jawa Barat, Senin, 28 April 2025 (Tempo.co).

Usulan tersebut menuai kritik dari kalangan masyarakat termasuk dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat. Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menegaskan, vasektomi dalam Islam hukumnya haram apabila dilakukan tanpa alasan syariat yang jelas, seperti alasan kesehatan yang mengancam jiwa. Fatwa itu, menurutnya, sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 2012 (Tempo.co).

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa vasektomi merupakan bagian dari hak asasi maka sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial (Antaranews.com).

Sebagai informasi, vasektomi adalah operasi kontrasepsi permanen pada pria yang bertujuan untuk mencegah sperma mencapai air mani. Prosedur ini dilakukan dengan memotong dan menutup saluran yang membawa sperma dari testis ke penis, sehingga air mani yang dikeluarkan saat ejakulasi tidak lagi mengandung sperma. Vasektomi memberikan kontrasepsi permanen setelah pemulihan.

Alasan Dedi Mulyadi mengusulkan vasektomi sebagai syarat pemberian bansos bagi masyarakat miskin karena banyaknya keluarga miskin yang memiliki banyak anak. Menurutnya dengan adanya vasektomi angka kemiskinan bisa ditekan.

Saat ini jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2024, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), adalah 24,06 juta orang, dengan persentase 8,57%. Sementara menurut Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 171,8 juta jiwa atau 60,3%.

Di Indonesia sendiri kemiskinan terjadi karena beberapa faktor penyebab, di antaranya rendahnya kualitas sumber daya manusia (pendidikan dan keterampilan), terbatasnya lapangan kerja, dan ketidakadilan sosial. Selain itu, faktor lain seperti perubahan iklim, bencana alam, dan fluktuasi harga juga mempengaruhi kemiskinan.

Dari faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, adanya banyak anak bukanlah penyebab terjadinya kemiskinan. Sehingga usulan vasektomi sebagai salah satu cara untuk menekan angka kemiskinan menjadi tidak relevan.

Solusi Islam

Menurut pandangan jumhur (mayoritas ) Ulama KB permanen (vasektomi/tubektomi) dalam Islam umumnya dianggap haram atau tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan fitrah manusia untuk memiliki keturunan dan tidak sesuai dengan maqashid syari’ah yang menganjurkan untuk banyak anak. 

Islam memandang keberadaan banyak anak bukanlah penyebab kemiskinan. Karena dalam pandangan Islam setiap makhluk sudah Allah SWT tetapkan rezekinya. Apalagi apabila melihat fakta penyebab kemiskinan yang terjadi di negeri ini bukanlah karena banyaknya anak, juga bukan karena masyarakat yang malas. Coba kita perhatikan kesibukan di kota ataupun di desa. Setiap pagi kita lihat masyarakat pergi untuk bekerja baik yang bekerja formal maupun yang pergi ke sawah sebagai petani. Bahkan di kota-kota besar setiap pagi jalanan maupun kendaraan umum seperti KRL disesaki oleh orang-orang yang mau berangkat mencari rezeki.

Kemiskinan yang terjadi di negeri ini lebih karena disebabkan oleh penerapan sistem ekonomi kapitalis. Atau bisa dikatakan kemiskinan yang terjadi adalah kemiskinan sistemik. Sehingga solusinya tidak bisa dengan cara lain selain secara sistemik pula.

Dalam sistem kapitalisme, kebutuhan akan keselamatan/keamanan, pendidikan dan kesehatan menjadi beban individu. Sehingga setiap individu terutama kepala keluarga selain harus menanggung beban kebutuhan pokok (pangan, sandang dan papan) untuk keluarganya dia juga harus menanggung beban untuk memenuhi kebutuhan berupa keamanan, kesehatan dan pendidikan.

Sementara dalam Islam keselamatan/keamanan, kesehatan dan pendidikan adalah hak rakyat. Sehingga menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakannya secara gratis tanpa membedakan status sosial maupun agama.

Dalam sistem kapitalisme juga tidak ada pemisahan kepemilikan harta. Semua jenis harta bisa dimiliki oleh individu selama mereka mampu untuk memiliki. Sehingga banyak harta yang seharusnya merupakan milik umum tetapi dikuasai oleh individu. Dampaknya adalah banyak individu masyarakat yang tidak bisa mengakses harta tersebut, sekalipun ingin mendapatkan harus membeli dari orang yang menguasainya dengan harga yang tidak murah. Sehingga beban ekonomi individu juga semakin bertambah.

Dalam sistem ekonomi Islam ada pemisahan/pembagian kepemilikan harta. Yaitu: Harta milik Individu, harta milik umum dan harta milik negara. Harta milik umum haram untuk dikuasai oleh individu. Maka menjadi kewajiban negara untuk menjamin setiap warganya bisa mengakses atau mendapatkan manfaat dari harta milik umum tersebut tanpa memandang status sosial ataupun agamanya.

Nabi SAW, bersabda:

المسلمون شركاء في ثلاث في الماء والكلأ و النار 

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu , air, padang rumput (hutan), air, dan api (energi)” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Di samping itu Islam juga mengharamkan aktivitas menimbun harta. Karena aktivitas menimbun harta bisa menyebabkan tersendatnya laju perekonomian di tengah masyarakat. Allah SWT berfirman, "... Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS al-Hasyr 7).

Dari uraian di atas jelas, usulan vasektomi sebagai syarat pemberian bansos dan sebagai upaya menekan angka kemiskinan bukan hanya tidak relevan namun juga bertentangan dengan hukum syara’. Maka tidak ada cara lain untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di negeri ini kecuali dengan cara mengganti sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi penyebab kemiskinan itu sendiri dengan sistem yang lebih baik bahkan paling baik karena berasal dari Allah SWT, dzat yang menjamin rezeki setiap makhluk. Sistem itu tidak lain adalah sistem ekonomi Islam. Sebuah sistem yang terpancar dari akidah Islam.

Wallahu ‘alam.


Share this article via

6 Shares

0 Comment