| 16 Views
Refleksi Hardiknas: Krisis Moral dan Kekerasan Membayangi Dunia Pendidikan
Ilustrasi gambar
Oleh: Mimin Aminah
Ibu Rumah Tangga, Ciparay Kab. Bandung.
Kasus kekerasan di kalangan pelajar kembali terjadi. Polisi menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa dua pelaku yang telah ditangkap adalah BLP (laki-laki, 18 tahun) asal Kretek, Bantul, dan YP (laki-laki, 21 tahun) asal Bambanglipuro, Bantul. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Hingga kini, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci motif pengeroyokan tersebut (Kumparan.com, 21/4/2026).
Fenomena ini menambah daftar panjang darurat kekerasan di dunia pendidikan yang kian mengkhawatirkan. Hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam tiga bulan terakhir.
Kasus lain yang juga mencuat adalah dugaan pelecehan seksual di dalam grup aplikasi pesan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Sebanyak 16 mahasiswa diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Sebagaimana diberitakan Kompas.id (14/4/2026), para terduga pelaku dihadirkan dalam sebuah forum yang diikuti ratusan mahasiswa pada Senin malam hingga Selasa dini hari.
Setiap tahun, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kerap hanya menjadi seremoni belaka. Realitasnya, dunia pendidikan semakin buram dan memprihatinkan. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terus meningkat, sehingga ruang aman di sekolah dan kampus belum sepenuhnya terjamin. Selain itu, muncul pula fenomena menurunnya adab pelajar terhadap guru, seperti tindakan menghina bahkan melaporkan guru ketika diberi teguran.
Tidak hanya itu, berbagai bentuk kecurangan akademik juga marak terjadi, seperti praktik joki dalam UTBK dan budaya plagiarisme di berbagai lembaga pendidikan. Hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pendidikan saat ini.
Berbagai fakta tersebut mengindikasikan adanya kegagalan dalam implementasi arah atau peta jalan pendidikan yang cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis. Sistem pendidikan yang berorientasi material semata berpotensi melahirkan individu yang menginginkan kesuksesan secara instan tanpa proses yang benar, bahkan cenderung menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan.
Sejatinya, peringatan Hardiknas harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk memperbaiki kondisi pendidikan. Krisis yang terjadi tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga menyangkut krisis moral dan kepribadian. Minimnya penanaman nilai-nilai agama dalam sistem pendidikan sekuler dinilai turut memperlebar ruang kebebasan tanpa batas, yang pada akhirnya dapat mengikis moral dan menyeret pelajar pada perilaku menyimpang.
Selain itu, lemahnya penegakan sanksi terhadap pelaku, khususnya yang masih berusia di bawah umur, sering kali membuat tindakan kriminal dianggap sebagai kenakalan semata. Kondisi ini tentu memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, diperlukan perubahan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan, yakni sistem yang mampu membangun peradaban yang unggul, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun nilai yang dipegang. Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah sistem pendidikan Islam secara menyeluruh (kaffah).
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan aspek fundamental yang menjadi tanggung jawab negara. Sinergi pendidikan dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama, dengan menanamkan akidah sejak dini, sehingga terbentuk pribadi yang bertakwa. Masyarakat juga berperan melalui amar makruf nahi munkar dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Sementara itu, negara bertanggung jawab menghadirkan sistem pendidikan yang berlandaskan syariat Islam, dengan fokus pada pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), yakni keselarasan antara pola pikir dan pola sikap sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, diharapkan lahir generasi yang cerdas sekaligus berakhlak mulia, serta terhindar dari perilaku curang maupun kriminal.
Negara juga berperan dalam menciptakan suasana kehidupan yang mendorong ketakwaan dan kompetisi dalam kebaikan, serta menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan. Dengan sistem yang demikian, pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi berkualitas yang berkontribusi pada kemajuan peradaban.
Wallahu a’lam bish shawab.